Yusril Usulkan BSSN Awasi Alat Penyadap untuk Cegah Penyalahgunaan Kewenangan
Jurnalis senior dengan pengalaman 15 tahun meliput isu politik dan berita nasional di Indonesia.

- Ia menilai Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dapat menjalankan fungsi pengawasan tersebut untuk mencegah penyalahgunaan kewenangan.
- Konteks Usulan Pengawasan Usulan ini disampaikan Yusril dalam konteks penguatan akuntabilitas penggunaan teknologi pengawasan negara.
- Peran BSSN dianggap strategis karena memiliki kapasitas teknis untuk mengawasi mekanisme penyadapan secara independen.
Yusril Ihza Mahendra, Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, pada Rabu (4/11) mengusulkan penguatan pengawasan eksternal terhadap penggunaan perangkat penyadapan oleh institusi negara. Ia menilai Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dapat menjalankan fungsi pengawasan tersebut untuk mencegah penyalahgunaan kewenangan.
Konteks Usulan Pengawasan
Usulan ini disampaikan Yusril dalam konteks penguatan akuntabilitas penggunaan teknologi pengawasan negara. Peran BSSN dianggap strategis karena memiliki kapasitas teknis untuk mengawasi mekanisme penyadapan secara independen. Langkah ini sejalan dengan pandangan akademisi yang menduga kasus penyadapan presiden masuk kategori abuse of power, sehingga pengawasan independen menjadi krusial.
Implikasi dan Langkah Selanjutnya
Implementasi usulan ini diharapkan dapat menjadi langkah strategis dalam menjaga keseimbangan antara keamanan nasional dan perlindungan hak asasi manusia. Dengan pengawasan ketat dari BSSN, potensi penyalahgunaan wewenang oleh institusi penegak hukum dapat ditekan secara signifikan, sehingga kepercayaan publik terhadap sistem hukum Indonesia meningkat. Langkah ini juga menegaskan komitmen pemerintah untuk memastikan setiap penggunaan alat canggih negara tetap berada dalam koridor aturan yang jelas dan terukur, sebuah aspek hukum yang juga disoroti oleh anggota DPR yang menyatakan bahwa kasus penyadapan presiden butuh dimensi keamanan negara, bukan sekadar KUHP.
BERITA TERKAIT (Berita Nasional)

Tim UPN Veteran Jatim Pecahkan Rekor MURI: Analisis 12,4 Juta Akun Digital untuk Memetakan Opini Publik Presiden Prabowo

ICE BSD City Genjot Daya Saing Industri MICE: 3.300 Kegiatan di Balik Kesiapan Operasional

PAN Tahan Sikap Politik atas Putusan MA Ijazah Gibran, Soroti Pentingnya Supremasi Hukum
