Rabu, 4 November 2026 โ˜ผJakarta 29ยฐC
berita hari ini.

PAN Tahan Sikap Politik atas Putusan MA Ijazah Gibran, Soroti Pentingnya Supremasi Hukum

Berita NasionalBudi SantosoBudi SantosoSumber: CNN Nasional
Budi Santoso
Budi Santoso
Pimpinan Redaksi

Jurnalis senior dengan pengalaman 15 tahun meliput isu politik dan berita nasional di Indonesia.

PAN Tahan Sikap Politik atas Putusan MA Ijazah Gibran, Soroti Pentingnya Supremasi Hukum
BAGIKAN:
INTISARI BERITA (POIN PENTING)
  • Partai Amanat Nasional (PAN) memutuskan untuk menahan sikap politik resmi mereka terkait putusan Mahkamah Agung (MA) yang menyatakan surat keterangan penyetaraan ijah Gibran Rakabuming Raka tidak sah.
  • Menurut Viva, proses politik yang sedang berlangsung di DPR harus ditangani dengan sangat cermat.
  • Keputusan untuk tidak segera mengambil sikap provokatif merupakan langkah strategis untuk menjaga kredibilitas institusi partai di tengah polemik hukum yang sedang menyedot perhatian publik nasional.

Partai Amanat Nasional (PAN) memutuskan untuk menahan sikap politik resmi mereka terkait putusan Mahkamah Agung (MA) yang menyatakan surat keterangan penyetaraan ijah Gibran Rakabuming Raka tidak sah. Melalui Wakil Ketua Umum DPP PAN, Viva Yoga Mauladi, partai tersebut menegaskan belum bisa berbicara lebih jauh karena masih dalam tahap kajian mendalam guna memastikan kepatuhan terhadap konstitusi dan tata tertib DPR.

Menurut Viva, proses politik yang sedang berlangsung di DPR harus ditangani dengan sangat cermat. Keputusan untuk tidak segera mengambil sikap provokatif merupakan langkah strategis untuk menjaga kredibilitas institusi partai di tengah polemik hukum yang sedang menyedot perhatian publik nasional.

Dalam Kajian dan Komitmen Supremasi Hukum

Viva Yoga Mauladi, yang juga menjabat sebagai Wakil Menteri Transmigrasi, menegaskan bahwa PAN menghormati setiap putusan pengadilan serta menjunjung tinggi supremasi hukum. Ia menyatakan bahwa putusan MA harus dicermati secara utuh, baik dari amar putusannya maupun implikasi hukum yang menyertainya. Sebagai bagian dari koalisi pemerintah, PAN berkomitmen penuh terhadap konstitusi dan kepentingan negara, sehingga polemik ijazah ini harus disikapi secara jernih dan proporsional melalui mekanisme hukum yang berlaku untuk menjaga kepercayaan publik.

Pendekatan komprehensif ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap langkah politik yang diambil tidak hanya berdampak pada koalisi, tetapi juga memberikan kepastian hukum. PAN menilai bahwa integritas institusi negara harus dipertahankan di atas segalanya, terlepas dari dinamika politik yang sedang berlangsung terkait posisi Wakil Presiden.

Respons Divergen dari Partai Politik Lain

Di sisi lain, berbagai parlemen di DPR telah menunjukkan respons yang beragam dan tegas terhadap putusan tersebut. Daftar tanggapan dari perwakilan partai politik lainnya mencakup:

  • PKB: Melalui Muhammad Khozin, DPR berpotensi menggunakan hak angket, hak interpelasi, atau hak menyatakan pendapat (HMP).
  • PKS: Menyambut baik putusan MA dengan menyatakan bahwa persyaratan pendidikan adalah kewajiban hukum mutlak bagi pejabat publik.
  • PDIP: Hasto Kristiyanto menyebut isu ini fundamental, namun opsi hak angket harus dilakukan kolektif, bukan oleh PDIP sendiri.
  • Demokrat: Jansen Sitindaon menyatakan bahwa Gibran kini sudah tidak memenuhi syarat jabatan Wakil Presiden.
  • Gerindra: Meminta Kemendikdasmen dan KPU untuk menjelaskan status surat keterangan Gibran.
  • Golkar: Ahmad Doli Kurnia mengaku terkejut dan akan mempelajari putusan MA secara mendalami setelah dokumen lengkap diterima.

Persamaan sikap dalam aspek penghormatan terhadap hukum MA terlihat jelas, namun metode teknis di parlemen menjadi pembeda utama yang akan menentukan arah investigasi dan penanganan kasus ini ke depannya.

BERITA TERKAIT (Berita Nasional)

Meow! Tanya Nesi!
๐Ÿ˜ธ