Kalkulator IPK / IPS Kuliah (SKS) & Rata-Rata Nilai Rapor SNBP
Hitung Indeks Prestasi Semester (IPS) & IPK kuliah lengkap dengan kuota maksimal SKS semester berikutnya, atau hitung rata-rata nilai rapor SMA/SMK Semester 1–5 untuk pendaftaran SNBP.
Daftar Mata Kuliah & Bobot SKS
Cumlaude (Dengan Pujian)
Pertanyaan Umum (FAQ)
Bagaimana rumus menghitung IPK (Indeks Prestasi Kumulatif) dan jumlah maksimal SKS semester berikutnya?
Rumus IP / IPK adalah Total (SKS × Bobot Nilai Huruf) dibagi Total SKS yang diambil. Jika IPS mencapai ≥ 3,00 mahasiswa berhak mengambil beban maksimal 24 SKS; IPS 2,50–2,99 maksimal 21 SKS; IPS 2,00–2,49 maksimal 18 SKS; dan di bawah 2,00 maksimal 15 SKS.
Berapa syarat minimal IPK untuk lulus predikat Cumlaude (Dengan Pujian)?
Berdasarkan Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SN-Dikti), predikat kelulusan Sarjana/Diploma adalah: Dengan Pujian (Cumlaude) untuk IPK > 3,50 (dengan masa studi tepat waktu), Sangat Memuaskan untuk IPK 3,01–3,50, dan Memuaskan untuk IPK 2,76–3,00.
Bagaimana cara menghitung rata-rata nilai rapor semester 1 sampai 5 untuk pendaftaran SNBP?
Pada seleksi masuk PTN jalur prestasi (SNBP), nilai yang dihitung adalah rata-rata seluruh mata pelajaran dari Semester 1 hingga Semester 5 (minimal 50% komponen penilaian ditambah maksimal 50% nilai mata pelajaran pendukung program studi tujuan).