Jumat, 6 November 2026 โ˜ผJakarta 29ยฐC
berita hari ini.

Wagub Aceh dan Kapolda Jenguk Korban Bentrok Bendera Bulan Bintang di Pidie, Desak Penyelesaian Bijaksana

Berita NasionalBudi SantosoBudi SantosoSumber: CNN Nasional
Budi Santoso
Budi Santoso
Pimpinan Redaksi

Jurnalis senior dengan pengalaman 15 tahun meliput isu politik dan berita nasional di Indonesia.

Wagub Aceh dan Kapolda Jenguk Korban Bentrok Bendera Bulan Bintang di Pidie, Desak Penyelesaian Bijaksana
BAGIKAN:
INTISARI BERITA (POIN PENTING)
  • Dalam pertemuan tersebut, kedua pejabat tinggi tersebut berdialog intensif dengan korban dan keluarga, mendengarkan keluh kesah, serta memastikan penanganan medis terbaik diberikan.
  • Kunjungan ini juga diwarnai dengan penyerahan bantuan dari Pemerintah Aceh sebagai bentuk kepedulian.
  • Dek Fadh, yang juga menjabat Ketua DPD Gerindra Aceh, menekankan pentingnya penyelesaian masalah secara bijaksana dan mengedepankan dialog.

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fadh bersama Kapolda Aceh Irjen Pol Ruddi Setiawan melakukan kunjungan langsung ke rumah sakit untuk menjenguk para korban luka akibat insiden bentrokan saat penertiban bendera Bulan Bintang di Kabupaten Pidie. Dalam pertemuan tersebut, kedua pejabat tinggi tersebut berdialog intensif dengan korban dan keluarga, mendengarkan keluh kesah, serta memastikan penanganan medis terbaik diberikan. Dek Fadh mengungkapkan rasa berat hati melihat kondisi saudara-saudara sebangsanya dan menegaskan bahwa tidak ada pihak yang menginginkan peristiwa tragis ini terjadi, mengingat di balik setiap korban terdapat keluarga yang menunggu dengan penuh harapan.

Kunjungan ini juga diwarnai dengan penyerahan bantuan dari Pemerintah Aceh sebagai bentuk kepedulian. Dek Fadh, yang juga menjabat Ketua DPD Gerindra Aceh, menekankan pentingnya penyelesaian masalah secara bijaksana dan mengedepankan dialog. "Aceh sudah terlalu banyak melewati masa-masa sulit. Jangan biarkan persaudaraan yang kita bangun dengan susah payah kembali terluka," tegasnya. Ia menambahkan bahwa tidak boleh ada lagi masyarakat yang menjadi korban dalam dinamika sosial-politik di daerah tersebut.

Kronologi Bentrokan dan Dampak Fatal

Insiden bermula pada Rabu (4/11) ketika warga Desa Pulo Kenari, Kecamatan Tiro, Kabupaten Pidie, mengibarkan bendera Bulan Bintang dalam peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW. Menjelang sore, aparat gabungan TNI dan Polri dikerahkan untuk menurunkan bendera tersebut setelah upaya pendekatan persuasif dan mediasi dengan panitia penyelenggara gagal mencapai kesepakatan. Situasi memanas hingga terjadi aksi pelemparan batu dan kayu ke arah personel TNI, yang kemudian merespons dengan tembakan peringatan menggunakan amunisi hampa dan karet. Berdasarkan keterangan Dispenad, tercatat 14 warga menjadi korban, terdiri dari satu orang meninggal dunia dan 13 orang luka-luka, sementara enam personel TNI juga mengalami luka. Korban jiwa diketahui bernama Abzalul Riza, warga Desa Dayah Gampong Baro, yang telah dimakamkan pada Kamis (5/11) dini hari.

Danrem 011/Lilawangsa Kolonel Inf. Teuku Mustafa Kamal menyatakan kondisi keamanan di lokasi kembali kondusif pasca-insiden. Ia menegaskan bahwa TNI akan terus mengutamakan pendekatan persuasif dan koordinasi dengan berbagai pihak, serta mengimbau masyarakat untuk tidak mengibarkan simbol yang dilarang di Indonesia. "TNI akan menjalankan setiap tindakan di lapangan secara profesional dengan memperhatikan ketentuan hukum serta keselamatan masyarakat dan personel," ujar Mustafa.

Respons Komnas HAM dan Tuntutan Investigasi Independen

Menanggapi peristiwa ini, Komnas HAM menyatakan akan segera turun ke Pidie untuk melakukan pemantauan lapangan guna mendalami kronologi secara utuh. Ketua Komnas HAM Anis Hidayah menegaskan pentingnya pengumpulan fakta, bahan, dan keterangan di lokasi kejadian untuk memastikan transparansi penanganan kasus. Langkah ini diambil untuk menjamin akuntabilitas aparat dalam menangani konflik sosial yang melibatkan simbol daerah.

Sementara itu, organisasi nonpemerintah KontraS Aceh melalui siaran persnya mengkritik keras tindakan kekerasan bersenjata terhadap warga sipil. Mereka menilai tindakan tersebut merupakan pelanggaran hak asasi manusia yang serius dan bertentangan dengan semangat UU 11/2006 tentang Pemerintahan Aceh yang mengamanatkan perlindungan HAM serta rasa aman pascaperdamaian.

  • KontraS menegaskan bahwa persoalan simbol daerah harus diselesaikan melalui dialog dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, baik secara nasional maupun dalam kekhususan Aceh.
  • Organisasi tersebut mendesak dilakukannya investigasi yang independen dan transparan untuk mengungkap kebenaran di balik insiden tersebut.
  • KontraS juga menuntut agar aparat menghentikan segala bentuk tindakan represif dan kekerasan dalam menyikapi persoalan simbolis di Aceh.
Langkah-langkah ini diharapkan dapat mencegah eskalasi konflik serupa di masa mendatang dan menjaga stabilitas sosial di Aceh.

BERITA TERKAIT (Berita Nasional)

Meow! Tanya Nesi!
๐Ÿ˜ธ