PTPN I Tuntut Kepastian Hukum atas Dugaan Serobotan 200 Hektare Kebun Teh Malabar
Jurnalis senior dengan pengalaman 15 tahun meliput isu politik dan berita nasional di Indonesia.

- Kerusakan signifikan ini berdampak pada total luas Perkebunan Malabar yang mencapai sekitar 6.200 hektare .
- Dari keseluruhan area tersebut, yang sebagian besar dimanfaatkan untuk budidaya komoditas utama seperti teh, sekitar 200 hektare dilaporkan rusak akibat okupansi dan alih fungsi lahan oleh sejumlah oknum.
- "Kalau manajemen pasti selalu mengedepankan prosedur.
PTPN I Regional 2 mendesak adanya kepastian hukum terkait pengelolaan perkebunan teh Malabar di Kecamatan Pangalengan, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, menyusul dugaan penyerobotan lahan dan kerusakan tanaman yang diperkirakan mencapai 200 hektare. Manager Kebun Malabar PTPN I Regional 2, Heru Supriadi, menegaskan bahwa penanganan masif diperlukan untuk melindungi aset negara sekaligus menjaga keberlangsungan usaha yang menjadi tulang punggung ekonomi ribuan pekerja. Menurutnya, aktivitas pihak yang mengatasnamakan kepentingan rakyat namun menguasai lahan negara merupakan persoalan serius yang tidak dapat dibiarkan, sehingga ia menuntut aparat penegak hukum untuk bertindak tegas dalam kasus ini.
Kerusakan signifikan ini berdampak pada total luas Perkebunan Malabar yang mencapai sekitar 6.200 hektare. Dari keseluruhan area tersebut, yang sebagian besar dimanfaatkan untuk budidaya komoditas utama seperti teh, sekitar 200 hektare dilaporkan rusak akibat okupansi dan alih fungsi lahan oleh sejumlah oknum. Kontroversi ini memuncak setelah Aliansi Petani Pangalengan (APP) yang berafiliasi dengan Serikat Petani Pasundan (SPP) berencana mendirikan bangunan untuk kegiatan keagamaan dan sekretariat organisasi di Blok Cipicung, Kampung Cinyiruan, memicu ketegangan di lingkungan perkebunan.
Respons Lapangan dan Dampak pada Tenanga Kerja
Sebagai bentuk penolakan terhadap rencana tersebut, ribuan pekerja perkebunan turun langsung ke lokasi untuk menertibkan puluhan bendera dan spanduk organisasi yang terpasang di kawasan perkebunan. Heru Supriadi menjelaskan bahwa manajemen perusahaan tetap mengedepankan prosedur dalam menangani sengketa lahan, meskipun para pekerja mulai menyuarakan kekhawatiran serius terhadap keberlangsungan mata pencaharian mereka. "Kalau manajemen pasti selalu mengedepankan prosedur. Tetapi serikat pekerja akan mengedepankan bagaimana hak hidup anggotanya tidak terganggu," ujar Heru, menyoroti dinamika internal antara prosedur korporat dan hak-hak dasar pekerja.
Kondusifitas Aksi dan Upaya Pencegahan Konflik
Sementara itu, Kompol Tedi Risman, Kapolsek Pangalengan, menyatakan bahwa pihak kepolisian berhasil mengamankan lokasi agar aksi pekerja berjalan tertib dan tidak berkembang menjadi bentrokan fisik. Aksi yang berlangsung dari pukul 09.00 hingga 11.00 WIB tersebut akhirnya berakhir setelah PTPN I Regional 2 memasang papan peringatan aset perusahaan. Beberapa perwakilan di lokasi menyatakan kesediaan untuk menghentikan aktivitas dan membongkar bangunan yang direncanakan. "Alhamdulillah situasi dan kondisi tetap kondusif. Kedua belah pihak dapat menahan diri sehingga tidak terjadi kericuhan," kata Tedi, menegaskan bahwa meskipun ketegangan sempat memuncak, upaya mediasi dan pengamanan berhasil mencegah eskalasi konflik yang lebih besar.
BERITA TERKAIT (Berita Nasional)

Pangdam IM Janji Investigasi Tuntas Bentrok Pidie: 1 Warga Tewas, 272 Personel Dikonsolidasi

20.000 Santri Lirboyo Kediri Gelar Shalat Istisqa di Tengah Krisis Air Kemarau Berkepanjangan

Kemen UMKM Dorong Waralaba Lokal Tembus Pasar Modal demi Akselerasi Bisnis
