Jumat, 6 November 2026 โ˜ผJakarta 29ยฐC
berita hari ini.

Produsen Baja RI Ancam PHK Massal: Banjir Impor Pipa Seamless Dinilai Ciptakan Persaingan Tidak Adil

Ekonomi & PasarDian KusumaDian KusumaSumber: CNN Ekonomi
Dian Kusuma
Dian Kusuma
Pakar Keuangan

Edukator keuangan milenial dengan pendekatan yang mudah dipahami.

Produsen Baja RI Ancam PHK Massal: Banjir Impor Pipa Seamless Dinilai Ciptakan Persaingan Tidak Adil
BAGIKAN:
INTISARI BERITA (POIN PENTING)
  • Michael Johan Gary , Direktur PT Indo Sino Internasional, memperingatkan potensi pemutusan hubungan kerja (PHK) massal yang mengancam industri baja dalam negeri akibat lonjakan impor pipa seamless.
  • Kebijakan pemerintah yang memberikan fasilitas impor berupa Masterlist dan kuota kepada perusahaan pelengkap industri dinilai menciptakan ketimpangan persaingan antara produk asing dan produsen lokal.
  • Michael secara tegas meminta Kementerian Perindustrian untuk mengevaluasi kembali pemberian fasilitas tersebut guna melindungi keberlangsungan usaha nasional.

Michael Johan Gary, Direktur PT Indo Sino Internasional, memperingatkan potensi pemutusan hubungan kerja (PHK) massal yang mengancam industri baja dalam negeri akibat lonjakan impor pipa seamless. Kebijakan pemerintah yang memberikan fasilitas impor berupa Masterlist dan kuota kepada perusahaan pelengkap industri dinilai menciptakan ketimpangan persaingan antara produk asing dan produsen lokal. Michael secara tegas meminta Kementerian Perindustrian untuk mengevaluasi kembali pemberian fasilitas tersebut guna melindungi keberlangsungan usaha nasional.

Keberatan ini dilontarkan Michael dalam keterangan tertulis pada Kamis (5/11), di mana ia menyoroti bahwa fasilitas impor seharusnya tidak diberikan apabila produk yang dibutuhkan sudah tersedia dan mampu diproduksi oleh industri dalam negeri. Ia merujuk pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 217/PMK.04/2019 yang mengatur fasilitas pembebasan bea masuk dan pajak impor untuk kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi. Berdasarkan aturan tersebut, fasilitas hanya layak diberikan untuk barang yang belum dapat diproduksi di dalam negeri, belum memenuhi spesifikasi, atau jumlah produksinya belum mencukupi kebutuhan pasar.

Ketimpangan Perlakuan Fiskal dan Beban Pajak

Michael menyoroti adanya ketimpangan perlakuan fiskal yang signifikan. Produk impor yang memperoleh fasilitas Masterlist untuk proyek hulu migas dapat menikmati pembebasan bea masuk serta fasilitas PPN dan PPh Pasal 22 impor tidak dipungut. Sebaliknya, produsen dalam negeri tetap menanggung beban PPN masukan atas pembelian billet, energi, bahan penolong, dan jasa produksi. Ketika produk lokal diserahkan kepada kontraktor hulu migas dengan skema PPN tidak dipungut, PPN masukan yang telah dibayarkan produsen berpotensi menjadi lebih bayar dan harus menunggu proses restitusi yang panjang. Kondisi ini dinilai menahan arus kas serta modal kerja perusahaan, sehingga produk dalam negeri kalah bersaing bukan karena mutu, melainkan karena perbedaan perlakuan fiskal. Hal ini juga sejalan dengan peringatan Irman Faiz tentang pentingnya disiplin fiskal agar risiko beban bunga dan gagal bayar tidak meluas ke sektor riil.

Untuk memastikan keadilan, Michael meminta pemerintah memverifikasi tiga hal utama sebelum memberikan rekomendasi Masterlist maupun kuota impor, yaitu:

  • Ketersediaan produk di dalam negeri;
  • Kesesuaian spesifikasi produk lokal dengan kebutuhan;
  • Kapasitas produksi nasional yang ada.

"Kami memohon agar syarat yang telah ditetapkan tersebut diverifikasi dan ditegakkan secara konsisten dalam proses rekomendasi Masterlist," ujar Michael, menekankan pentingnya penegakan aturan yang berlaku.

Ancaman PHK Ribuan Karyawan dan Kredit Macet

Dampak dari kondisi ini dikhawatirkan akan merembet pada stabilitas ekonomi yang lebih luas. Michael mengingatkan bahwa jika kondisi ini terus berlangsung, produsen pipa seamless nasional berisiko kehilangan pasar dan mengalami kesulitan mempertahankan operasional. Ia khawatir dampaknya dapat memicu PHK hingga ribuan karyawan serta menyebabkan kredit macet di perbankan nasional. "Produsen pipa seamless nasional lama-lama akan bangkrut. Kalau bangkrut, berarti PHK ribuan karyawan. Belum lagi kredit macet di perbankan nasional. Ini sangat meresahkan," tegasnya.

Padahal, sebagian anggota Asosiasi Produsen Pipa Seamless telah memiliki kemampuan produksi terintegrasi mulai dari billet, didukung fasilitas manufaktur, sistem pengendalian mutu, serta sertifikasi API 5CT dan API 5L. Michael menilai pemberian fasilitas impor untuk produk yang sebenarnya sudah tersedia di dalam negeri justru akan menurunkan utilisasi kapasitas produksi dan menghambat investasi baru. Ia berharap pemerintah menerapkan ketentuan fasilitas impor secara konsisten agar kebijakan tersebut tidak justru melemahkan produsen nasional dan menghambat pendalaman industri pipa seamless di Indonesia.

BERITA TERKAIT (Ekonomi & Pasar)

Meow! Tanya Nesi!
๐Ÿ˜ธ