DOOH Akuisisi 29,88% Saham INET Senilai Rp2 Triliun untuk Perluas Ekosistem Digital
Menyoroti perkembangan startup, bisnis lokal, dan ekonomi digital di Indonesia.

- PT Era Media Sejahtera Tbk (DOOH) resmi memperkuat posisinya di sektor infrastruktur digital melalui akuisisi strategis atas PT Sinergi Inti Andalan Prima Tbk (INET) .
- Transaksi dengan harga pembelian Rp300 per saham ini dinilai krusial bagi DOOH untuk memperluas akses ke platform internet dan telekomunikasi yang skalanya jauh lebih besar.
- Detail Transaksi dan Basis Hukum Saham INET tersebut dibeli dari PT Abadi Kreasi Unggul Nusantara (AKUN) berdasarkan Perjanjian Pengikatan Jual Beli Saham (PPJB) yang ditandatangani pada 1 September 2026.
PT Era Media Sejahtera Tbk (DOOH) resmi memperkuat posisinya di sektor infrastruktur digital melalui akuisisi strategis atas PT Sinergi Inti Andalan Prima Tbk (INET). Melalui anak usahanya, PT Cakrawala Nexus Investama (CNI), DOOH menandatangani perjanjian pembelian 6,68 miliar saham INET dengan nilai transaksi mencapai Rp2 triliun, setara dengan 29,88% dari modal ditempatkan dan disetor penuh perusahaan tersebut.
Transaksi dengan harga pembelian Rp300 per saham ini dinilai krusial bagi DOOH untuk memperluas akses ke platform internet dan telekomunikasi yang skalanya jauh lebih besar. Langkah ini sejalan dengan arah strategis perseroan untuk mengintegrasikan layanan konektivitas dengan bisnis media yang sudah ada, menciptakan sinergi baru di tengah persaingan industri telekomunikasi yang semakin ketat.
Detail Transaksi dan Basis Hukum
Saham INET tersebut dibeli dari PT Abadi Kreasi Unggul Nusantara (AKUN) berdasarkan Perjanjian Pengikatan Jual Beli Saham (PPJB) yang ditandatangani pada 1 September 2026. Nilai transaksi ini sangat signifikan, setara dengan 647,90% dari ekuitas DOOH berdasarkan laporan keuangan konsolidasian per 30 Juni 2026 yang tercatat sebesar Rp309,54 miliar. Oleh karena itu, transaksi ini dikategorikan sebagai transaksi material sesuai dengan Peraturan OJK (POJK) Nomor 17/2020 karena nilainya melampaui ambang batas 50% ekuitas perseroan.
- Nilai Transaksi: Rp2 triliun
- Jumlah Saham: 6,68 miliar lembar (29,88% kepemilikan)
- Harga per Saham: Rp300
- Pihak Penjual: PT Abadi Kreasi Unggul Nusantara (AKUN)
- Mekanisme: Pasar Negosiasi BEI
Dampak Strategis dan Status Pengendalian
Meskipun CNI menjadi pemegang saham besar, transaksi ini tidak mengubah struktur pengendalian INET. AKUN tetap berstatus sebagai pengendali dengan kepemilikan 29,89% saham, berkat kemampuan menentukan kebijakan perusahaan melalui figur kunci seperti Muhammad Arif, yang menjabat sebagai Komisaris AKUN sekaligus Direktur Utama INET. CNI, sebagai pihak terafiliasi DOOH, tidak memiliki hak untuk menunjuk anggota direksi maupun dewan komisaris INET, sehingga tidak dikategorikan sebagai pengendali menurut ketentuan OJK.
Secara operasional, akuisisi ini membuka peluang sinergi yang luas, mulai dari pengembangan data center, kemampuan konstruksi kabel bawah laut, hingga pemanfaatan jaringan konektivitas INET untuk mendukung bisnis media DOOH. Salah satu implementasinya adalah peningkatan kualitas jaringan Free WiFi Ads di 80 stasiun dan 304 titik iklan (PID) di gerbong KRL, yang sangat bergantung pada stabilitas konektivitas dan data. Dengan demikian, DOOH tidak hanya berinvestasi pada aset finansial, tetapi juga membangun fondasi infrastruktur digital yang solid untuk masa depan.
BERITA TERKAIT (Ekonomi & Pasar)

DSI Luncurkan Portal NADI: Satu Pintu Ekspor SDA Resmi Beroperasi Januari 2027

Pemerintah Serap Dana US$3 Miliar Melalui Penerbitan Sukuk Global Berbunga Dibawah Ekspektasi

OJK Dorong Perluasan Bank Penempatan DHE SDA untuk Perkuat Retensi Devisa Nasional
