Jumat, 6 November 2026 โ˜ผJakarta 29ยฐC
berita hari ini.

Bobby Rasyidin Klarifikasi Sitaan Rp2 M KPK: Bukan Terkait Jabatan Dirut KAI

HukumBudi SantosoBudi SantosoSumber: CNBC Indonesia & CNN Nasional & CNBC Indonesia
Budi Santoso
Budi Santoso
Editor

Tim kurasi konten viral yang menyeleksi berita paling relevan untuk pembaca.

Bobby Rasyidin Klarifikasi Sitaan Rp2 M KPK: Bukan Terkait Jabatan Dirut KAI
BAGIKAN:
INTISARI BERITA (POIN PENTING)
  • Bobby Rasyidin , Direktur Utama PT Kereta api Indonesia (Persero) atau KAI, secara terbuka membantah narasi yang mengaitkan dirinya dengan tindak pidana korupsi.
  • Klarifikasi ini muncul setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi penyitaan uang senilai Rp2 miliar dari saksi berinisial BR.
  • Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo , membenarkan proses penyitaan tersebut yang berkaitan dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi digitalisasi SPBU periode 2018-2023.

Bobby Rasyidin, Direktur Utama PT Kereta api Indonesia (Persero) atau KAI, secara terbuka membantah narasi yang mengaitkan dirinya dengan tindak pidana korupsi. Dalam pernyataan resminya saat melakukan inspeksi di Yogyakarta pada Jumat (6/11/2026), Bobby menegaskan bahwa pemberitaan mengenai keterlibatannya dalam kasus dugaan korupsi digitalisasi SPBU adalah tidak benar. "Terkait ramainya pemberitaan hari ini tentang saya, saya sangat sedih dan menyatakan bahwa pemberitaan itu tidak benar," ujar Bobby, seraya menekankan komitmennya untuk memastikan keselamatan perjalanan kereta api menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Klarifikasi ini muncul setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi penyitaan uang senilai Rp2 miliar dari saksi berinisial BR. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan proses penyitaan tersebut yang berkaitan dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi digitalisasi SPBU periode 2018-2023. Meskipun Bobby saat ini menjabat sebagai Dirut KAI, KPK menegaskan bahwa penyitaan tersebut sama sekali tidak terkait dengan kapasitas jabatannya di perusahaan pelat merah tersebut.

Klarifikasi KPK: Sitaan Terkait Kasus Lama di Len Industri

Budi Prasetyo menjelaskan bahwa "tempus perkaranya" sudah lama, yakni periode 2018 hingga 2023, dengan surat perintah penyidikan (sprindik) terbit tahun 2024. Pada periode tersebut, Bobby masih menjabat sebagai Direktur Utama PT Len Industri (Persero), bukan di KAI. "Jadi kami sekaligus meluruskan beberapa informasi yang beredar di media bahwa penyitaan terhadap Saudara BR ini bukan kapasitas yang bersangkutan sebagai Dirut PT KAI," tegas Budi di Gedung Merah KPK, Jakarta. Ia menambahkan bahwa uang tersebut diduga berasal dari salah satu tersangka dalam perkara yang mengerjakan proyek digitalisasi SPBU, sementara Bobby sendiri bukan penyedia barang dan jasa dalam pengadaan tersebut.

KPK mencatat bahwa penyitaan ini dilakukan sejak Agustus 2025, di mana Bobby secara kooperatif menyerahkan uang tersebut setelah mengetahui adanya dugaan keterkaitan dengan perkara. Sebelumnya, Bobby telah diperiksa sebagai saksi pada 14 Agustus 2025 dalam kapasitasnya sebagai Dirut Len Industri periode 2021-2025. Hingga saat ini, status Bobby masih sebagai saksi, dan KPK belum memberikan penjelasan rinci mengenai peruntukan spesifik uang yang disita tersebut.

Dampak pada Kasus Digitalisasi SPBU dan Penahanan Tersangka

Penyitaan dana ini menjadi bagian dari pengungkapan perkara dugaan korupsi pengadaan proyek digitalisasi SPBU Pertamina yang disidik KPK sejak September 2024. Kasus ini berkaitan dengan pengadaan Electronic Data Capture (EDC) maupun mesin Automatic Teller Gate (ATG). Sebagai perkembangan terbaru, KPK telah menahan tiga tersangka pada 4 Agustus 2026, yaitu Elvizar (Direktur Enterprise and Business Service PT Telkom Indonesia periode 2017-2019), Dian Rachmawan, serta Weriza (Senior General Manager Strategic Sourcing Operation Procurement PT Telkom Indonesia periode 2012-2020).

Di sisi lain, Bobby menutup keterangannya dengan memohon doa dan dukungan dari masyarakat agar perjalanan kereta api senantiasa selamat, aman, dan lancar. "Mari kita sambut libur Nataru dengan perjalanan kereta api yang semakin baik," tutupnya. Kasus ini menyoroti pentingnya klarifikasi transparan dari pejabat publik ketika terseret dalam proses hukum, guna menjaga kepercayaan publik terhadap institusi yang dipimpinnya. Secara terpisah, investigasi anti-korupsi juga terus berkembang di sektor lain, seperti yang terlihat dalam kasus korupsi nikel Sulawesi Tenggara yang ditangani Kejagung.

Meow! Tanya Nesi!
๐Ÿ˜ธ