Sabtu, 7 November 2026 โ˜ผJakarta 29ยฐC
berita hari ini.

Polisi Gagalkan Rencana Selundupan Lima WNA China ke Australia di Perairan Rote Ndao

HukumBudi SantosoBudi SantosoSumber: Antara News
Budi Santoso
Budi Santoso
Editor

Tim kurasi konten viral yang menyeleksi berita paling relevan untuk pembaca.

Polisi Gagalkan Rencana Selundupan Lima WNA China ke Australia di Perairan Rote Ndao
BAGIKAN:
INTISARI BERITA (POIN PENTING)
  • Penangkapan ini dilakukan oleh tim gabungan Satuan Reskrim dan Satuan Intelkam di perairan Laut Pulau Ndana, Desa Oeseli, Kecamatan Rote Barat Daya, pada Kamis (5/11) sekitar pukul 20.00 Wita.
  • Ketiga tersangka yang berhasil diamankan masing-masing berinisial S (52) , R (32) , dan RS (36) .
  • Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, ketiganya merupakan warga Kabupaten Bombana, Provinsi Sulawesi Tenggara, yang sehari-hari bekerja sebagai nelayan.

Polisi Resor (Polres) Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT), berhasil menggagalkan upaya penyelundupan manusia dengan mengamankan tiga nelayan asal Sulawesi Tenggara yang diduga hendak membawa lima warga negara asing (WNA) asal China ke Australia. Penangkapan ini dilakukan oleh tim gabungan Satuan Reskrim dan Satuan Intelkam di perairan Laut Pulau Ndana, Desa Oeseli, Kecamatan Rote Barat Daya, pada Kamis (5/11) sekitar pukul 20.00 Wita. Kasat Reskrim Polres Rote Ndao, AKP Rifai, menegaskan bahwa ketiga nelayan tersebut telah diamankan bersama barang bukti untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut guna mengungkap jaringan di balik aksi ilegal ini.

Ketiga tersangka yang berhasil diamankan masing-masing berinisial S (52), R (32), dan RS (36). Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, ketiganya merupakan warga Kabupaten Bombana, Provinsi Sulawesi Tenggara, yang sehari-hari bekerja sebagai nelayan. Polisi menduga kuat bahwa mereka berniat mengangkut kelima WNA tersebut dari perairan Bau-Bau, Sulawesi Tenggara, menuju Australia. Namun, identitas lengkap kelima warga asing itu, termasuk data paspor dan dokumen keimigrasian, masih dalam proses pendalaman oleh penyidik.

Barang Bukti dan Proses Pendalaman Kasus

Dalam operasi pengamanan tersebut, petugas turut menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas ilegal tersebut. Barang bukti yang diamankan meliputi uang tunai sebesar Rp1.245.000 dan Rp167.000 yang diduga milik salah satu terduga pelaku berinisial S, serta satu unit telepon genggam merek Itel A100C berwarna perak. AKP Rifai menambahkan bahwa personel kepolisian masih terus mendalami kronologi kejadian, tujuan akhir perjalanan, serta peran spesifik masing-masing nelayan untuk memastikan dugaan tindak pidana penyelundupan manusia ini.

Penyidik tidak hanya fokus pada ketiga nelayan yang ditangkap, tetapi juga menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam rencana pengangkutan tersebut. Langkah ini merupakan upaya awal kepolisian untuk membongkar seluruh rantai aktivitas pengangkutan warga negara asing secara ilegal. Dengan adanya indikasi keterlibatan jaringan lebih luas, proses investigasi akan diperluas untuk memastikan tidak ada aktor intelektual lain yang lolos dari jerat hukum.

Pengawasan Ketat Jalur Perbatasan Maritim

AKP Rifai menjelaskan bahwa wilayah perairan Rote Ndao telah lama dikenal sebagai salah satu jalur yang kerap dilalui oleh imigran ilegal yang hendak menuju Australia. Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya penguatan pengawasan di kawasan perbatasan untuk memutus mata rantai penyelundupan manusia. Polres Rote Ndao berkomitmen penuh untuk meningkatkan patroli dan pengawasan wilayah perairan guna mencegah pelanggaran keimigrasian serta tindak pidana serupa di masa mendatang. Kasus ini juga menjadi pengingat akan perlunya sinergi antar-lembaga dalam menjaga keamanan perbatasan maritim Indonesia.

Meow! Tanya Nesi!
๐Ÿ˜ธ