Sabtu, 7 November 2026 โ˜ผJakarta 29ยฐC
berita hari ini.

Dalam Persidangan Fitnah Ijazah, Jokowi Klaim Belum Pernah Lihat Album Alumni UGM yang Ditunggalkan Kubu Roy Suryo

HukumSiti RahmawatiSiti RahmawatiSumber: CNN Nasional
Siti Rahmawati
Siti Rahmawati
News Desk

Menyajikan liputan berita terkini secara cepat dan akurat langsung dari sumbernya.

Dalam Persidangan Fitnah Ijazah, Jokowi Klaim Belum Pernah Lihat Album Alumni UGM yang Ditunggalkan Kubu Roy Suryo
BAGIKAN:
INTISARI BERITA (POIN PENTING)
  • Presiden ke-7 RI, Joko Widodo , mengaku belum pernah melihat buku Album Alumni Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) periode 1957-Februari 1988 yang ditunjukkan oleh kuasa hukum terdakwa Roy Suryo .
  • Buku ini menjadi pusat perhatian dalam persidangan kasus dugaan fitnah ijazah di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (5/11), ketika pengacara Roy, Gafur Sangaji , memeriksa Jokowi sebagai saksi.
  • Sangaji secara spesifik menanyakan apakah saksi pernah melihat dokumen tersebut sebelum akhirnya menunjukkan isi buku yang memuat daftar nama alumni.

Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, mengaku belum pernah melihat buku Album Alumni Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) periode 1957-Februari 1988 yang ditunjukkan oleh kuasa hukum terdakwa Roy Suryo. Buku ini menjadi pusat perhatian dalam persidangan kasus dugaan fitnah ijazah di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (5/11), ketika pengacara Roy, Gafur Sangaji, memeriksa Jokowi sebagai saksi. Sangaji secara spesifik menanyakan apakah saksi pernah melihat dokumen tersebut sebelum akhirnya menunjukkan isi buku yang memuat daftar nama alumni.

Ketika diminta memverifikasi data, Jokowi menyatakan bahwa kesalahan penulisan data yang dipersoalkan merupakan tanggung jawab pihak penerbit album. "Ya itu yang salah yang nyetak, bukan saya," jawab Jokowi setelah melihat isi buku. Penjelasan ini muncul setelah Sangaji menyoroti inkonsistensi data tempat lahir dan sekolah terakhir Jokowi yang tercantum dalam album tersebut.

Temuan Data dan Klaim Kesalahan Cetak

Pengacara Roy Suryo kemudian mengunggulkan data dalam album yang menyebutkan nama Joko Widodo sebagai lulusan SMA 6 Yogyakarta tahun 1980. Namun, dalam kesaksiannya, Jokowi menegaskan bahwa dirinya bersekolah di SMA 6 Surakarta yang saat itu masih bernama Sekolah Menengah Pembangunan Persiapan (SMPP). Sangaji mempertanyakan kontradiksi ini: "Di dalam buku ini disebutkan asal SLTA SMA 6 Yogyakarta 1980. Sementara tadi Saudara mengatakan SMA 6 Surakarta... Apa lagi keterangan yang ingin Saudara katakan tentang ijazah tentang SMA 6 ini?"

Jokowi mengulangi argumennya bahwa kesalahan berasal dari pihak pencetak. "Yang mencetak bukunya ini siapa? Yang salah itu aja," tegasnya. Ketika ditanyakan apakah pernah mengajukan protes atas kesalahan cetak tersebut, Jokowi menjawab tidak pernah karena ia baru menyadari hal itu saat itu. "Ya karena saya belum pernah melihat," jawabnya. Namun, ia menambahkan, "Kalau saya melihat, pasti saya akan minta direvisi." Hakim kemudian memastikan fakta bahwa Jokowi memang belum pernah melihat buku album alumni tersebut.

Dakwaan Hukum dan Dasar Hukum Kasus

Persidangan ini bermula dari dakwaan terhadap Roy Suryo yang dianggap melakukan fitnah dan pencemaran nama baik terkait isu ijazah mantan presiden tersebut. Jaksa Penuntut Umum menjerat Roy dengan beberapa pasal berlapis yang mencerminkan kompleksitas hukum digital dan pidana klasik.

  • Pasal Utama: Pasal 433 ayat (1) juncto Pasal 441 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
  • Dakwaan Subsider 1: Pasal 35 juncto Pasal 51 ayat (1) UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE juncto UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.
  • Dakwaan Subsider 2: Pasal 32 juncto Pasal 48 ayat (1) UU ITE juncto UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Kasus ini menyoroti bagaimana dokumen administratif alumni dapat menjadi alat buktu di persidangan pidana, sekaligus menegaskan pentingnya akurasi data dalam rekam jejak pendidikan tokoh publik. Proses hukum ini menunjukkan bahwa klaim fitnah digital dapat berujung pada proses peradilan panjang dengan keterlibatan berbagai regulasi hukum yang saling beririsan.

Meow! Tanya Nesi!
๐Ÿ˜ธ