Kamis, 5 November 2026 โ˜ผJakarta 29ยฐC
berita hari ini.

OJK Perintahkan Bank Periksa Mendalam 39.923 Rekening Terindikasi Judi Daring

Berita NasionalAhmad HidayatAhmad HidayatSumber: Antara News
Ahmad Hidayat
Ahmad Hidayat
Analis Politik

Mengamati dinamika politik nasional dan kebijakan pemerintah secara kritis.

OJK Perintahkan Bank Periksa Mendalam 39.923 Rekening Terindikasi Judi Daring
BAGIKAN:
INTISARI BERITA (POIN PENTING)
  • Langkah tegas ini diumumkan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Edrana Rae , dalam konferensi hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) Oktober 2026.
  • Sementara itu, di sektor regulasi pasar modal, OJK juga mempercepat finalisasi aturan BMKS jelang operasionalnya pada Januari 2027.
  • Jumlah rekening yang menjadi sasaran pengawasan ini mengalami peningkatan sekitar 1.127 rekening dibandingkan laporan sebelumnya pada 5 Oktober 2026 yang mencatat 38.796 rekening.

OJK resmi meminta seluruh perbankan di Indonesia untuk melakukan pemeriksaan mendalam atau enhanced due diligence (EDD) serta pemblokiran terhadap 39.923 rekening yang terindikasi digunakan untuk aktivitas perjudian daring. Langkah tegas ini diumumkan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Edrana Rae, dalam konferensi hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) Oktober 2026. Kebijakan ini merupakan respons langsung terhadap data dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) yang mengidentifikasi lonjakan signifikan dalam penggunaan rekening bank sebagai saluran transaksi judi online. Sementara itu, di sektor regulasi pasar modal, OJK juga mempercepat finalisasi aturan BMKS jelang operasionalnya pada Januari 2027.

Jumlah rekening yang menjadi sasaran pengawasan ini mengalami peningkatan sekitar 1.127 rekening dibandingkan laporan sebelumnya pada 5 Oktober 2026 yang mencatat 38.796 rekening. Dian menjelaskan bahwa pendekatan EDD ini tidak hanya terbatas pada rekening yang dilaporkan secara spesifik, tetapi juga diperluas melalui penelusuran Nomor Induk Kependudukan (NIK). Dengan cara ini, perbankan diminta menutup rekening lain yang memiliki kesesuaian NIK dengan pihak-pihak yang terindikasi terlibat dalam jaringan perjudian daring, sehingga penanganan menjadi lebih komprehensif dan menyasar akar identitas pelaku.

Penyelidikan Mendalam dan Data Transaksi

Proses EDD melibatkan uji tuntas lanjutan terhadap nasabah berisiko tinggi, termasuk pemeriksaan mendalam terhadap profil dan pola transaksi mereka. Sebelumnya, pada 14 Juli 2026, Kemkomdigi melaporkan bahwa sekitar 32.500 rekening telah berhasil ditutup dari total 38 ribu rekening yang dilaporkan saat itu. OJK menekankan bahwa keberhasilan pemberantasan judi online tidak hanya diukur dari penurunan volume transaksi, tetapi juga dari efektivitas pemutusan akses dan penelusuran aliran dana yang dilakukan secara intensif oleh berbagai lembaga terkait.

Dampak Ekonomi dan Kerja Sama Lintas Lembaga

Skala perjudian daring di Indonesia mencapai tingkat yang mengkhawatirkan, dengan perputaran dana selama semester I 2026 tercatat mencapai Rp86,8 triliun berdasarkan data PPATK yang disampaikan Bareskrim Polri. Untuk memutus rantai ekonomi ini, pemerintah memperkuat koordinasi antar-lembaga. Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Nezar Patria, menegaskan pentingnya sinergi antara OJK, Bank Indonesia, PPATK, dan Polri dalam mengawasi sistem pembayaran. Hingga 19 Oktober 2026, Kemkomdigi telah menangani 4,03 juta konten perjudian dari total 5,15 juta konten negatif yang diidentifikasi, menunjukkan komitmen negara dalam memberantas dampak negatif judi daring terhadap stabilitas keuangan nasional. Tindakan tegas ini sejalan dengan upaya OJK memperketat pengawasan di sektor aset digital untuk melindungi kepentingan nasabah secara menyeluruh.

BERITA TERKAIT (Berita Nasional)

Meow! Tanya Nesi!
๐Ÿ˜ธ