KPK Telusuri Aset Haniv, Direktur Agung Sedayu Group Diperiksa
Fokus pada liputan mendalam dan isu-isu sosial yang berdampak pada masyarakat luas.

- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Direktur Pemasaran Agung Sedayu Group berinisial VSW sebagai saksi pada Kamis (5/11) di Jakarta untuk menelusuri aset tersangka dugaan gratifikasi Muhammad Haniv .
- Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan saksi hadir dan penyidik meminta keterangan untuk kebutuhan penelusuran aset tersangka berinisial MH tersebut.
- Pemeriksaan ini menjadi bagian dari pengusutan perkara dugaan penerimaan gratifikasi yang menyeret mantan pejabat pajak tersebut.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Direktur Pemasaran Agung Sedayu Group berinisial VSW sebagai saksi pada Kamis (5/11) di Jakarta untuk menelusuri aset tersangka dugaan gratifikasi Muhammad Haniv. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan saksi hadir dan penyidik meminta keterangan untuk kebutuhan penelusuran aset tersangka berinisial MH tersebut. Pemeriksaan ini menjadi bagian dari pengusutan perkara dugaan penerimaan gratifikasi yang menyeret mantan pejabat pajak tersebut.
Muhammad Haniv merupakan mantan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Khusus. Ia ditetapkan sebagai tersangka dugaan gratifikasi di lingkungan DJP Kementerian Keuangan pada 25 Februari 2025. Dalam perkara itu, KPK menduga Haniv menerima gratifikasi dengan total nilai mencapai Rp20,7 miliar dari sejumlah perusahaan wajib pajak.
Rincian Dugaan Gratifikasi dan Aset yang Ditelusuri
Penyidik menelusuri beberapa pos dugaan penerimaan yang membentuk total Rp20,7 miliar tersebut. Rinciannya meliputi sekitar Rp700 juta untuk sponsor acara peragaan busana anak Haniv, sekitar Rp10 miliar selama periode 2013โ2018 dalam bentuk mata uang asing, serta sekitar Rp10 miliar selama periode 2014โ2022 dalam bentuk mata uang asing melalui perantara berinisial BSA.
- Sejumlah perusahaan wajib pajak diduga menjadi pihak yang memberikan gratifikasi.
- Nilai dugaan total mencapai Rp20,7 miliar.
- Sebagian penerimaan dilaporkan dalam bentuk mata uang asing.
- Penelusuran dilakukan terhadap aset tersangka MH.
Haniv kemudian ditahan KPK pada 19 Agustus 2026. Penahanan itu melanjutkan proses penyidikan setelah lembaga antirasuah menetapkan status tersangka pada awal 2025. Pemeriksaan terhadap saksi dari korporasi turut dipakai untuk memperkuat keterangan mengenai aset yang diduga berkaitan dengan perkara.
Langkah Lanjutan KPK dalam Penelusuran Aset
Bagi KPK, keterangan VSW berperan penting untuk memetakan keterkaitan aset tersangka dengan dugaan gratifikasi dari perusahaan wajib pajak. Pemeriksaan saksi korporasi ini juga menunjukkan bahwa penyidik berupaya menelusuri aset yang diduga berkaitan dengan penerimaan. Dengan total nilai dugaan Rp20,7 miliar, penelusuran aset menjadi bagian penting dalam pengusutan perkara Muhammad Haniv.
BERITA TERKAIT (Berita Nasional)

Siswa SMP Padang Pariaman Olah Sampah Rumah Tangga Menjadi Busana Inovatif

Polri Tinjau Kesiapan Pelabuhan Bakauheni dan Merak Jelang Nataru 2027

KORMI Sumut Gandeng Pemprov Gelar Nias Sport Festival 2027, Hadirkan Ombo Batu hingga Stand Up Paddle
