BRIN Dorong Kolaborasi Lintas Disiplin untuk Tekad Kemandirian Teknologi Mineral Kritis
Mengamati dinamika politik nasional dan kebijakan pemerintah secara kritis.

- Pendekatan holistik ini krusial untuk memastikan efisiensi pemanfaatan sumber daya alam yang selaras dengan kondisi demografis Indonesia saat ini.
- Untuk mencapai target tersebut, BRIN memperluas kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan strategis.
- Institusi ini bekerja sama dengan Badan Industri Mineral (BIM) , MIND ID , serta sejumlah perguruan tinggi di dalam dan luar negeri.
Jakarta (ANTARA) — Nunung Nuryartono, Deputi Bidang Kebijakan Pembangunan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), menegaskan bahwa pengelolaan mineral kritis di Indonesia memerlukan penguatan riset lintas disiplin yang strategis. Dalam acara “Forum Mineral Kritis Multipihak Indonesia 2026” di Jakarta, ia menekankan bahwa inovasi tidak hanya berfokus pada teknologi pengolahan, tetapi juga harus menyediakan bukti ilmiah untuk memitigasi risiko lingkungan dan sosial yang tak terduga. Pendekatan holistik ini krusial untuk memastikan efisiensi pemanfaatan sumber daya alam yang selaras dengan kondisi demografis Indonesia saat ini.
Untuk mencapai target tersebut, BRIN memperluas kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan strategis. Institusi ini bekerja sama dengan Badan Industri Mineral (BIM), MIND ID, serta sejumlah perguruan tinggi di dalam dan luar negeri. Fokus utama kolaborasi ini adalah mengembangkan teknologi pengolahan logam tanah jarang (LTJ) yang spesifik dengan karakteristik geologi sumber daya mineral Indonesia. Nunung berharap, dengan kemitraan yang solid, Indonesia dapat mencapai kemandirian teknologi dan mengurangi ketergantungan pada pihak asing dalam pengolahan hasil tambang bernilai tinggi.
Kendala Investasi dan Dukungan Kebijakan
Meskipun peta jalan riset telah disusun, Nunung memperingatkan bahwa BRIN tidak dapat bekerja sendiri dalam pengembangan teknologi kelas dunia. Proses ini menuntut tiga pilar utama yang harus terpenuhi secara simultan, yaitu:
- Investasi modal yang besar dan berkelanjutan.
- Kerja sama antarsektor yang intens dan terkoordinasi.
- Dukungan kebijakan pemerintah yang konsisten dan pro-industri.
Ketidakseimbangan dalam salah satu pilar tersebut dapat mengakhiri ambisi MIND ID dan mitra lain dalam membangun ekosistem hilirisasi yang tangguh, sehingga kesiapan regulasi menjadi prasyarat mutlak sebelum eksekusi teknis dimulai. Dalam konteks penguatan fondasi ekonomi nasional, berbagai inisiatif strategis seperti Strategi Besar Danantara juga menunjukkan komitmen pemerintah dalam memprioritaskan transformasi struktural dan investasi jangka panjang di berbagai wilayah.
Tantangan Ganti Hilirisasi dan Akuntabilitas
Sementara fokus teknis dilakukan, Victoria Fanggidae, Direktur Eksekutif The PRAKARSA, mengingatkan bahwa keberhasilan hilirisasi tidak boleh hanya diukur dari besaran angka investasi atau kapasitas industri semata. Ia mengkritisi potensi kesenjangan di mana masyarakat sekitar tambang tidak merasakan manfaat ekonomi secara adil. Oleh karena itu, ia mengajukan tiga perubahan mendasar yang wajib diterapkan, antara lain:
- Penguatan standar operasional dan penegakan hukum yang tegas.
- Peningkatan akuntabilitas lembaga keuangan yang menyalurkan dana.
- Pembagian manfaat ekonomi yang lebih adil bagi masyarakat terdampak langsung.
Komentar ini menambah bobot dalam forum tersebut, di mana dimensi keadilan sosial dan tata kelola yang bertanggung jawab menjadi isu sentral yang setara dengan isu teknis dan investasi. Aspek transparansi ini sejalan dengan upaya penguatan integritas sektor keuangan, sebagaimana terlihat pada inisiatif peluncuran KKI Online Payment yang bertujuan memperkuat transparansi keuangan publik di tingkat daerah.
BERITA TERKAIT (Berita Nasional)

Mabes Polri Resmi Detensi Tiga Jenderal di Rutan Brimob, Satu Tersangka Baru Ditahan Akibat Kondisi Kesehatan

Polri Bentuk Tim Khusus Usut Kasus Penyadapan Ilegal Presiden Prabowo, Dipimpin Langsung Kabareskrim

Polri Tetapkan Irjen Slamet Uliandi Tersangka Keempat Kasus Penyadapan Ilegal Presiden Prabowo
