48 Bangunan Semi Permanen di Kampung Bahari Jakarta Utara Dibongkar Pasca Penggerebekan Jaringan Narkoba
Jurnalis senior dengan pengalaman 15 tahun meliput isu politik dan berita nasional di Indonesia.

- Aksi penertiban ini menjadi puncak langkah pemerintah daerah dalam menata kawasan kumuh yang sebelumnya menjadi sorotan publik setelah ditemukannya aktivitas jaringan narkotika di lokasi tersebut.
- Proses pembongkaran ini menyasar kawasan jalur rel A5 hingga A11 dan melibatkan sekitar 400 personel gabungan untuk memastikan pelaksanaan berjalan tertib, aman, dan kondusif.
- Muhammad Andri , Asisten Pemerintahan Sekretaris Kota Jakarta Utara, menjelaskan bahwa pemerintah menargetkan seluruh proses pembongkaran dapat diselesaikan dalam waktu sekitar satu pekan.
Tim gabungan yang terdiri dari unsur TNI, Polri, Satpol PP, PT Kereta Api Indonesia (KAI), PLN, serta sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) berhasil membongkar 48 bangunan semi permanen di sepanjang jalur rel kereta api Kampung Bahari, Kelurahan Tanjung Priok, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Aksi penertiban ini menjadi puncak langkah pemerintah daerah dalam menata kawasan kumuh yang sebelumnya menjadi sorotan publik setelah ditemukannya aktivitas jaringan narkotika di lokasi tersebut.
Proses pembongkaran ini menyasar kawasan jalur rel A5 hingga A11 dan melibatkan sekitar 400 personel gabungan untuk memastikan pelaksanaan berjalan tertib, aman, dan kondusif. Muhammad Andri, Asisten Pemerintahan Sekretaris Kota Jakarta Utara, menjelaskan bahwa pemerintah menargetkan seluruh proses pembongkaran dapat diselesaikan dalam waktu sekitar satu pekan. Untuk mempercepat pembersihan area dari sisa material, pemerintah mendukung kegiatan ini dengan dua unit alat berat jenis ekskavator milik PT KAI dan Suku Dinas Sumber Daya Air (SDA), serta menggunakan sarana kereta api untuk mengangkut material menuju kawasan A2.
Kronologi Penertiban dan Tanggapan Warga
Samsul Rizal Khadafi, Camat Tanjung Priok, merinci bahwa pada hari ketiga penertiban terdapat tambahan 22 bangunan yang dibongkar, sehingga total bangunan yang ditertibkan sejak hari pertama mencapai 48 unit. Meskipun secara umum jalannya penertiban berlangsung lancar, Samsul mengakui bahwa pelaksanaan sempat mendapat penolakan dari sejumlah warga yang masih mengharapkan kepastian relokasi dari PT KAI. Menanggapi hal ini, Samsul menegaskan bahwa pada hari tersebut, pihak PT KAI telah menyampaikan surat peringatan kepada warga yang masih menempati kawasan rel dengan memberikan tenggat pengosongan selama lima hari.
Latar Belakang: Penumpas Jaringan Narkotika di Jalur Rel
Aksi penertiban bangunan liar ini merupakan tindak lanjut dari penggerebekan yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya. Sebelumnya, aparat keamanan telah menggerebek kawasan Kampung Bahari dan berhasil mengamankan sebanyak 27 orang yang diduga terlibat dalam jaringan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika. Kombes Pol. Bismo Teguh Prakoso, Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, menyatakan bahwa penggerebekan dilakukan secara serentak dengan melibatkan tim gabungan dari BNN, Bareskrim, dan instansi terkait lainnya. "Kita melakukan penggerebekan dari berbagai sisi. Oleh karena itu kita lakukan serempak, kemudian kita berkolaborasi dengan semua pihak," ungkap Bismo saat dikonfirmasi. Dengan penataan ini, pemerintah berharap dapat mengembalikan fungsi jalur rel kereta api sekaligus menciptakan lingkungan yang lebih tertib dan aman bagi masyarakat sekitar. Upaya revitalisasi jalur rel seperti ini sejalan dengan semangat reaktivasi jalur rel untuk mendukung strategi ekonomi daerah, sementara dari sisi hukum, penegakan aturan serupa juga menjadi sorotan dalam kasus penyadapan ilegal yang dibongkar Bareskrim terkait pemanfaatan fasilitas internal Polri.
BERITA TERKAIT (Berita Nasional)

Mentan Amran Luncurkan Ekosistem Jagung Terintegrasi untuk Stabilkan Pakan Peternak Nasional

KPK Telusuri Aset Haniv, Direktur Agung Sedayu Group Diperiksa

Lestari Moerdijat Dorong Kolaborasi Tiga Pilar untuk Jaga Stabilitas Global di KTT Bosphorus
