Rabu, 4 November 2026 โ˜ผJakarta 29ยฐC
berita hari ini.

Sidang Tipikor Mataram: Eks Dirut PT AMGM Beberkan Aliran Dana ke Sejumlah Perwira Polri NTB

HukumSiti RahmawatiSiti RahmawatiSumber: CNN Nasional
Siti Rahmawati
Siti Rahmawati
News Desk

Menyajikan liputan berita terkini secara cepat dan akurat langsung dari sumbernya.

Sidang Tipikor Mataram: Eks Dirut PT AMGM Beberkan Aliran Dana ke Sejumlah Perwira Polri NTB
BAGIKAN:
INTISARI BERITA (POIN PENTING)
  • Keterangan tersebut disampaikan di bawah sumpah pada Rabu (4/11), mengungkap pola komunikasi dan penyerahan tunai yang terekam dalam bukti percakapan WhatsApp serta berita acara pemeriksaan (BAP).
  • Dadi Rahman membenarkan adanya perintah dari LAZ untuk melakukan penyerahan uang tunai kepada beberapa pejabat kepolisian.
  • Ia menjelaskan bahwa setiap kali penyerahan selesai, dirinya selalu melaporkan hasilnya kepada LAZ melalui pesan WhatsApp.

Sidang lanjutan perkara suap Bupati Lombok Barat nonaktif Lalu Ahmad Zaini (LAZ) di Pengadilan Tipikor Mataram membongkar fakta baru mengenai dugaan aliran dana kepada sejumlah perwira Polri di Nusa Tenggara Barat. Fakta ini terungkap melalui kesaksian Dadi Rahman, Direktur Operasional PT Air Minum Giri Menang (AMGM), yang menyatakan bahwa dirinya diperintahkan LAZ untuk mengantarkan uang secara langsung kepada pejabat kepolisian sejak 2024 hingga 2025. Keterangan tersebut disampaikan di bawah sumpah pada Rabu (4/11), mengungkap pola komunikasi dan penyerahan tunai yang terekam dalam bukti percakapan WhatsApp serta berita acara pemeriksaan (BAP).

Dadi Rahman membenarkan adanya perintah dari LAZ untuk melakukan penyerahan uang tunai kepada beberapa pejabat kepolisian. Ia menjelaskan bahwa setiap kali penyerahan selesai, dirinya selalu melaporkan hasilnya kepada LAZ melalui pesan WhatsApp. Sumber dana tersebut diambil dari kasir PT AMGM bernama Sri Kadarsih alias Maya, meskipun Dadi mengaku tidak dapat memastikan apakah uang tersebut merupakan anggaran resmi perusahaan atau dana pribadi LAZ yang berada di kantor.

Detail Penyerahan Dana kepada Pejabat Kepolisian

Berdasarkan keterangan Dadi, serangkaian penyerahan uang dilakukan kepada pejabat dengan jabatan strategis di Polresta Mataram dan Polda NTB. Rincian penyerahan uang tersebut mencakup:

  • Rp50 juta diserahkan kepada I Made Yogi Purusa Utama saat menjabat Kepala Satreskrim Polresta Mataram.
  • Rp50 juta diserahkan kepada Andi Rosi, Kepala Unit Tipidter Satreskrim Polresta Mataram.
  • Rp70 juta diserahkan kepada Afuza Edmon (personel Polda NTB) di lantai dua Polda NTB.
  • Rp85 juta (dalam dua tahap: Rp70 juta dan Rp15 juta) diserahkan kepada Muhaemin, Kepala Subdit III Bidang Tipikor Reskrimsus Polda NTB.

Dadi juga meluruskan isu mengenai pertemuannya dengan pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB bernama Luga. Ia menegaskan bahwa interaksinya dengan jaksa tersebut hanya sebatas memberikan keterangan, bukan mengantarkan uang, meskipun hakim menyinggung adanya dugaan penutupan perkara PT AMGM di Kejati NTB.

Modus Suap Proyek Air Bersih dan Dakwaan Terdakwa

Kasus ini berakar dari upaya pemenangan proyek tata kelola air bersih pada PT AMGM periode 2024-2026 senilai Rp27,1 miliar. Terdakwa Alvonsus Gani, Direktur Utama PT Meconel Sistim Instrument (MSI), didakwa melakukan penyuapan secara berkala kepada LAZ agar PT MSI menjadi pelaksana proyek tersebut. Perkembangan kasus ini menambah daftar panjang isu penegakan hukum di Indonesia, yang di kalangan publik juga menjadi sorotan tersendiri di sisi lain seperti pemeriksaan ulang kasus dugaan suap HGB oleh KPK.

Modal pengondisian proyek ini tidak hanya berupa uang tunai, tetapi juga fasilitas perjalanan luar daerah, tiket pesawat, penginapan, serta barang berharga seperti telepon genggam iPhone dan sepatu Hermรจs. Pengungkapan aliran dana ke kepolisian ini menambah kompleksitas jaringan suap yang melibatkan pejabat daerah, korporasi, dan aparat penegak hukum di NTB.

Meow! Tanya Nesi!
๐Ÿ˜ธ