KPK Periksa Menteri ATR/BPN Nusron Wahid, Dalami Isu Setoran Jabatan dan Penerimaan Uang Orang Kepercayaan
Mengamati dinamika politik nasional dan kebijakan pemerintah secara kritis.

- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi memeriksa Nusron Wahid , Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), pada Rabu (4/11) di Gedung Merah Putih, Jakarta.
- Keterangan Nusron ini krusial untuk melengkapi berkas perkara terhadap delapan orang tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan HGB PT Summarecon Agung Tbk dan penerimaan lainnya.
- Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa fokus interogasi mencakup distribusi kewenangan sertifikasi serta mekanisme penempatan pejabat di struktur ATR/BPN.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi memeriksa Nusron Wahid, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), pada Rabu (4/11) di Gedung Merah Putih, Jakarta. Dalam pemeriksaan berkapasitas saksi tersebut, penyidik mendalami proses sertifikasi tanah dan penerbitan Hak Guna Bangunan (HGB), serta keterkaitan kewenangan menteri dengan dugaan praktik suap di lingkungan kementerian. Keterangan Nusron ini krusial untuk melengkapi berkas perkara terhadap delapan orang tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan HGB PT Summarecon Agung Tbk dan penerimaan lainnya.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa fokus interogasi mencakup distribusi kewenangan sertifikasi serta mekanisme penempatan pejabat di struktur ATR/BPN. "Penyidik mengonfirmasi tugas dan kewenangannya selaku Menteri ATR/BPN... karena memang ada pembagian ataupun pendistribusian kewenangan berkaitan dengan sertifikasi-sertifikasi tersebut," ujar Budi. Dugaan praktik setoran rutin maupun setoran jabatan menjadi sorotan utama, termasuk aliran dana dari tingkat kantor pertanahan dan kantor wilayah hingga ke pusat.
Dalam Puluhan Aspek: Dari Setoran Rutin Hingga Peran Orang Kepercayaan
Dimensi lain dari pemeriksaan ini adalah dugaan penerimaan uang oleh orang-orang kepercayaan Nusron. Penyidik meminta klarifikasi mengenai sejauh mana pengetahuan Nusron atas transaksi-transaksi tersebut dan peruntukannya. Menurut sumber internal kasus, empat dari delapan tersangka, yaitu Arif Sugiyanto (mantan Bupati Kebumen), Fahd A Rafiq (politisi Golkar), Erwin, dan Muhammad Fakhry, disebut sebagai orang kepercayaan Nusron. Hal ini memperkuat kaitan personal menteri dengan jaringan penerimaan uang yang sedang diselidiki.
Nusron sendiri tercatat memiliki riwayat absen dari dua panggilan sebelumnya, yakni pada 7 dan 15 Oktober 2026. Kedatangannya kali ini disebut sebagai inisiatif pribadi karena KPK belum mengeluarkan surat panggilan resmi. Adapun rinciannya mencakup:
- Pemeriksaan terkait tugas dan kewenangan Menteri ATR/BPN dalam sertifikasi tanah dan HGB.
- Dalami dugaan setoran rutin/jabatan dari kantor pertanahan, kantor wilayah, hingga tingkat atas.
- Klarifikasi pengetahuan Nusron atas dugaan penerimaan uang oleh orang-orang kepercayaannya.
Respons Menteri dan Konteks Hukum Tersangka Utama
Usai menjalani pemeriksaan, Nusron menegaskan prinsip kepatuhan birokrasi dalam aktivitas perjalanannya. "Saya pejabat publik, seorang menteri, kalau dinas ke luar kota apa lagi ke luar negeri, dipastikan ada surat izin perjalanan dari Kementerian Sekretariat Negara. Jadi, kami tidak mengada-ada," ucapnya kepada awak media. Pernyataan ini sekaligus menjadi pembelaan awal atas akuntabilitas mobilitas resminya.
Sementara proses hukum terhadap delapan tersangka terus bergulir, nama-nama seperti Lampri (Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah) serta Sontang Coin Manurung (Kepala Kantor Pertanahan Kab. Bogor) turut terjatuh dalam kasus ini. Kasus dugaan suap pengurusan HGB PT Summarecon Agung Tbk yang melibatkan Presiden Direktur Adrianto Pitojo Adhi ini menjadi sorotan karena melibatkan pejabat tinggi negara. Transparansi dalam penanganan perkara ini diharapkan dapat memutus rantai praktik fee berjenjang yang diyakini sudah menjadi sistem di sektor pertanahan Indonesia. Selengkapnya, baca Nusron Wahid Irit Bicara Usai 5 Jam Diperiksa KPK.
BERITA TERKAIT (Berita Nasional)

Tim UPN Veteran Jatim Pecahkan Rekor MURI: Analisis 12,4 Juta Akun Digital untuk Memetakan Opini Publik Presiden Prabowo

ICE BSD City Genjot Daya Saing Industri MICE: 3.300 Kegiatan di Balik Kesiapan Operasional

PAN Tahan Sikap Politik atas Putusan MA Ijazah Gibran, Soroti Pentingnya Supremasi Hukum
