YLKI Ingatkan Konsumen: Bijak Kelola Listrik di Tengah Cuaca Panas, Pahami Hak atas Tagihan

- Imbauan ini disampaikan di Jakarta pada Jumat (6/11/2026) sebagai respons terhadap potensi fluktuasi konsumsi energi.
- Niti menekankan bahwa konsumen harus proaktif memantau pola penggunaan listrik harian.
- Langkah ini bukan hanya soal menekan biaya, tetapi juga bagian dari upaya menjaga kualitas layanan ketenagalistrikan secara keseluruhan melalui partisipasi aktif masyarakat.
Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mendesak masyarakat untuk meningkatkan kecerdasan dalam mengelola konsumsi energi listrik, khususnya di tengah fenomena cuaca panas yang berpotensi mengerek tagihan rumah tangga. Niti Emiliana, Ketua YLKI, menegaskan bahwa pemahaman mendalam mengenai mekanisme perhitungan tagihan menjadi krusial agar konsumen tidak terjebak oleh asumsi keliru, terutama setelah pemerintah menyatakan tidak ada kenaikan tarif listrik.
Imbauan ini disampaikan di Jakarta pada Jumat (6/11/2026) sebagai respons terhadap potensi fluktuasi konsumsi energi. Niti menekankan bahwa konsumen harus proaktif memantau pola penggunaan listrik harian. Langkah ini bukan hanya soal menekan biaya, tetapi juga bagian dari upaya menjaga kualitas layanan ketenagalistrikan secara keseluruhan melalui partisipasi aktif masyarakat.
Strategi Efisiensi dan Keamanan Instalasi
Untuk mengoptimalkan penggunaan listrik, YLKI merekomendasikan beberapa langkah praktis yang dapat langsung diterapkan oleh rumah tangga. Fokus utama adalah pada efisiensi dan pencegahan risiko teknis yang sering terjadi saat beban listrik meningkat. Poin-poin penting yang perlu diperhatikan oleh konsumen meliputi:
- Memastikan instalasi listrik di rumah memenuhi standar keselamatan nasional.
- Melakukan pemeriksaan berkala terhadap kondisi kabel dan peralatan listrik.
- Menghindari penggunaan stopkontak secara berlebihan atau bertumpuk.
- Segera mengganti kabel maupun peralatan listrik yang rusak untuk mencegah korsleting dan kebakaran.
Keamanan instalasi menjadi prioritas karena cuaca panas dapat mempercepat degradasi komponen listrik, sehingga risiko kebakaran menjadi lebih tinggi jika tidak ditangani dengan tepat.
Hak Konsumen dan Mekanisme Pengaduan
Di samping aspek teknis, Niti mengingatkan masyarakat untuk bersikap kritis dalam menerima informasi terkait tarif dan tagihan listrik. Konsumen diimbau untuk hanya mengutamakan sumber informasi resmi guna menghindari misinformasi yang beredar di media sosial. "Konsumen memiliki hak untuk memperoleh informasi yang benar, jelas, dan jujur mengenai penggunaan serta biaya layanan listrik," tegas Niti.
YLKI menegaskan bahwa jika terdapat tagihan yang dinilai tidak wajar, konsumen memiliki hak penuh untuk meminta penjelasan resmi. Mekanisme pengaduan yang tersedia harus dimanfaatkan secara aktif untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas penyedia layanan. Dengan kombinasi pemahaman teknis dan kesadaran akan hak hukum, YLKI berharap kualitas hubungan antara konsumen dan penyedia layanan listrik dapat terjaga secara harmonis dan berkeadilan.
BERITA TERKAIT (Berita Daerah)

BRIN dan BRIDA Buleleng Jajaki Genteng Biomassa untuk Kurangi Limbah dan Beban Struktur Bangunan

Taman Bendera Pusaka Raih Penghargaan Seoul Design Award, Pramono Anung Akui Pengakuan Dunia atas Revitalisasi Ruang Hijau

Sudin Tamhut Jakarta Selatan Tanam Lima Pohon Tabebuya Pink untuk Percantik TPU Pasar Minggu
