Jumat, 6 November 2026 โ˜ผJakarta 29ยฐC
berita hari ini.

Alih Fungsi Aset Eks Tambang: ESDM Serahkan Lahan 137 Hektare di Kukar ke Kopassus untuk Pertahanan Negara

Berita DaerahSiti RahmawatiSiti RahmawatiSumber: Suara Daerah
Siti Rahmawati
Siti Rahmawati
News Desk

Menyajikan liputan berita terkini secara cepat dan akurat langsung dari sumbernya.

Alih Fungsi Aset Eks Tambang: ESDM Serahkan Lahan 137 Hektare di Kukar ke Kopassus untuk Pertahanan Negara
BAGIKAN:
INTISARI BERITA (POIN PENTING)
  • Aset yang dialihkan terdiri dari 102 bidang tanah yang berlokasi di Desa Jembayan, Kecamatan Loa Kulu.
  • Total luas wilayah tersebut mencapai 1.371.227 meter persegi .
  • Lahan ini awalnya merupakan bagian dari Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) PT Multi Harapan Utama (MHU), dengan total nilai perolehan aset sebesar Rp70,68 miliar .

137,1 hektare lahan bekas tambang batu bara di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, resmi dialihkan dari kepemilikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) ke Kementerian Pertahanan (Kemhan) untuk mendukung ketahanan nasional. Serah terima aset Barang Milik Negara (BMN) ini secara simbolis ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) pada Jumat (6/11/2026), menandai transisi fungsi strategis dari pertambangan menjadi benteng pertahanan negara.

Aset yang dialihkan terdiri dari 102 bidang tanah yang berlokasi di Desa Jembayan, Kecamatan Loa Kulu. Total luas wilayah tersebut mencapai 1.371.227 meter persegi. Lahan ini awalnya merupakan bagian dari Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) PT Multi Harapan Utama (MHU), dengan total nilai perolehan aset sebesar Rp70,68 miliar. Penerimaan lahan ini secara spesifik ditargetkan untuk penggunaan oleh Komando Pasukan Khusus (Kopassus) sebagai bagian dari struktur pertahanan TNI.

Sinergi Kebijakan dan Data Aset

Rakhmawati, Kepala Pusat Pengelolaan Barang Milik Negara (PPBMN) Kementerian ESDM, menegaskan bahwa realokasi aset ini merupakan wujud nyata sinergi antarkementerian dalam menjaga kedaulatan wilayah. Ia menjelaskan bahwa Indonesia, sebagai negara kepulauan dengan lebih dari 17.000 pulau, memiliki karakteristik geografis yang menuntut perhatian ekstra dalam hal keamanan. "Sebagai negara yang berada di garis depan kawasan strategis, keberlanjutan dan ketahanan energi menjadi salah satu faktor utama dalam menunjang keamanan nasional, khususnya di wilayah perbatasan," ujar Rakhmawati. Ia menambahkan bahwa TNI membutuhkan dukungan lintas sektor untuk memastikan ketahanan energi dan keamanan wilayah berjalan beriringan.

Secara administratif, rincian aset yang dialihkan dapat dirinci sebagai berikut:

  • Lokasi: Desa Jembayan, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara.
  • Luas Total: 137,1 hektare atau 1.371.227 mยฒ.
  • Kondisi Aset: 102 bidang tanah eks-tambang.
  • Pemilik Asal: Kementerian ESDM dari hasil PKP2B PT MHU.
  • Penerima: Kementerian Pertahanan c.q. Kopassus.

Implikasi Strategis untuk Pertahanan Nasional

Pengalihan status penggunaan BMN ini tidak hanya sekadar perpindahan hak pakai, tetapi juga mencerminkan prioritas nasional yang menempatkan keamanan wilayah perbatasan sebagai aspek vital. Dengan adanya dukungan lahan yang memadai di Kalimantan Timur, TNI diharapkan dapat memperkuat posko strategis serta meningkatkan kesiapsiagaan operasi. Langkah ini menunjukkan bahwa keberlanjutan energi bukan hanya soal produksi komersial, tetapi juga sebagai instrumen strategis dalam menjaga stabilitas keamanan nasional di wilayah-wilayah yang sangat berpengaruh bagi kedaulatan Indonesia.

Meow! Tanya Nesi!
๐Ÿ˜ธ