Jumat, 6 November 2026 โ˜ผJakarta 29ยฐC
berita hari ini.

Pemerintah dan DPR Sepakati Pengangkatan 172 Ribu Guru Non-ASN dan Honorer Menjadi PPPK Penuh Waktu Mulai 2027

Ekonomi & PasarSiti AmaliaSiti AmaliaSumber: CNN Ekonomi
Siti Amalia
Siti Amalia
Analis Finansial

Pakar ekonomi makro yang sering menulis mengenai investasi dan pasar saham.

Pemerintah dan DPR Sepakati Pengangkatan 172 Ribu Guru Non-ASN dan Honorer Menjadi PPPK Penuh Waktu Mulai 2027
BAGIKAN:
INTISARI BERITA (POIN PENTING)
  • Pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah menyepakati kebijakan strategis untuk mengangkat seluruh pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu.
  • Keputusan final ini diambil dalam rapat kepegawaian di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, pada Jumat (6/11), dan dijadwalkan berlaku secara bertahap mulai 1 Januari 2027 .
  • Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menegaskan bahwa perubahan status ini mencakup seluruh lintas profesi non-ASN, bukan hanya terbatas pada tenaga pendidik.

Pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah menyepakati kebijakan strategis untuk mengangkat seluruh pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu. Keputusan final ini diambil dalam rapat kepegawaian di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, pada Jumat (6/11), dan dijadwalkan berlaku secara bertahap mulai 1 Januari 2027. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menegaskan bahwa perubahan status ini mencakup seluruh lintas profesi non-ASN, bukan hanya terbatas pada tenaga pendidik.

Prasetyo menjelaskan bahwa setelah melalui proses perhitungan berulang, pemerintah memutuskan untuk memberikan kepastian status bagi para pekerja honorer. "Setelah beberapa kali kita melakukan perhitungan, maka hari ini kita memutuskan PPPK paruh waktu akan diangkat menjadi PPPK penuh waktu. Ini termasuk lintas profesi," ujar Prasetyo. Langkah ini bertujuan untuk menata ulang struktur kepegawaian agar lebih adil dan memberikan jaminan kerja yang lebih baik bagi aparatur sipil negara (ASN) maupun non-ASN.

Cakupan Lintas Profesi dan Peluang Seleksi CPNS

Pengalihan status tersebut mencakup berbagai formasi tenaga honorer dan non-ASN, mulai dari dosen, petugas Pemadam Kebakaran (Damkar), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), tenaga kesehatan atau medis, hingga tenaga teknis dan pelaksana pelayanan lainnya. Selain peningkatan status, pemerintah juga membuka peluang bagi para pegawai tersebut untuk mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang rencananya akan mulai dibuka pada 2027. "Karena statusnya naik, yang lintas profesi menjadi P3K penuh waktu, maka diberi kesempatan yang sama untuk tahun 2027 mengikuti tes CPNS," tuturnya. Pemerintah juga berencana menyiapkan aturan khusus mengenai batasan usia bagi pegawai non-ASN yang ingin mengikuti seleksi PNS tersebut.

Secara spesifik, kebijakan ini memberikan dampak langsung pada sektor pendidikan dan kesehatan. Pemerintah berkomitmen memperpanjang masa kerja guru non-ASN di sekolah negeri yang terdaftar di Dapodik serta pegawai tenaga kesehatan non-ASN yang kontraknya berakhir pada Desember 2026. Rincian cakupan kebijakan ini meliputi:

  • Lebih dari 172 ribu guru negeri non-ASN.
  • 2.400 guru di bawah Kementerian Agama.
  • Tenaga kesehatan non-ASN dengan kontrak berakhir Desember 2026.

Kepastian Status dan Penataan Kepegawaian Nasional

Kebijakan ini menandai langkah besar dalam penataan birokrasi Indonesia. Prasetyo mengungkapkan rasa syukur atas penyelesaian masalah kepegawaian yang telah lama menjadi perhatian publik. "Alhamdulillah hari ini masalah kepegawaian sudah bisa kita benahi. Yang bekerja sudah mendapatkan kepastian status, adik-adik yang baru lulus juga akan kita buka ruang," ungkapnya. Dengan diberlakukannya aturan ini mulai 1 Januari 2027, diharapkan tercipta stabilitas tenaga kerja di sektor publik serta peningkatan kualitas pelayanan publik melalui tenaga profesional yang memiliki status kepegawaian yang jelas dan terjamin.

BERITA TERKAIT (Ekonomi & Pasar)

Meow! Tanya Nesi!
๐Ÿ˜ธ