KPK Luruskan Penyitaan Rp2 Miliar dari Dirut KAI Terjadi Sejak Agustus 2025
Fokus pada liputan mendalam dan isu-isu sosial yang berdampak pada masyarakat luas.

- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meluruskan narasi publik terkait penyitaan uang senilai Rp2 miliar dari Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (Persero) berinisial BR .
- Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menegaskan bahwa tindakan penyitaan tersebut tidak terjadi dalam waktu dekat, melainkan telah dilakukan pada Agustus 2025 .
- Klarifikasi ini disampaikan untuk meredam kebingungan publik setelah muncul pemberitaan yang mengaitkan peristiwa tersebut dengan isu terkini.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meluruskan narasi publik terkait penyitaan uang senilai Rp2 miliar dari Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (Persero) berinisial BR. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menegaskan bahwa tindakan penyitaan tersebut tidak terjadi dalam waktu dekat, melainkan telah dilakukan pada Agustus 2025. Klarifikasi ini disampaikan untuk meredam kebingungan publik setelah muncul pemberitaan yang mengaitkan peristiwa tersebut dengan isu terkini.
Budi menjelaskan bahwa dalam proses penyitaan tersebut, BR secara kooperatif menyerahkan atau mengembalikan uang tersebut yang diduga terkait kasus dugaan korupsi pengadaan digitalisasi stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) PT Pertamina (Persero) tahun 2018โ2023. Pendalaman kasus ini dilakukan karena BR diduga menerima uang dari salah satu tersangka saat masih menjabat sebagai Direktur Utama PT Len Industri (Persero) pada periode 2021โ2025.
Latar Belakang dan Peran Tersangka dalam Kasus SPBU
KPK mendalami kaitan BR dengan perkara ini mengingat statusnya yang bukan merupakan vendor penyedia barang dan jasa dalam proyek digitalisasi SPBU. Berdasarkan catatan, BR telah dipanggil sebagai saksi pada 14 Agustus 2025 dalam kapasitasnya sebagai mantan dirut PT Len Industri. Kasus ini sendiri terungkap sejak September 2024 saat KPK memulai penyidikan, dan telah menetapkan tiga tersangka yang identitasnya baru diumumkan secara lengkap pada 4 Agustus 2026.
- Elvizar: Eks manajer PT Pasifik Cipta Solusi, yang juga tersandung kasus pengadaan mesin EDC Bank BRI.
- Dian Rachmawan: Mantan Direktur Enterprise and Business Service PT Telkom Indonesia (2017โ2019).
- Weriza: Senior General Manager Strategic Sourcing Operation PT Telkom Indonesia (2012โ2020).
Respons Dirut KAI dan Tahapan Akhir Penyidikan
Menanggapi pemberitaan yang mengaitkan namanya dengan penyitaan tersebut, Bobby Rasyidin, Dirut KAI, menyatakan kekesalan dan menegaskan bahwa informasi itu tidak benar. "Terkait ramainya pemberitaan hari ini di media tentang saya, saya sangat sedih dan menyatakan bahwa pemberitaan itu tidak benar," kata Bobby. Sementara itu, pada 28 Agustus 2025, KPK menyatakan penyidikan kasus digitalisasi SPBU memasuki tahap akhir dengan melakukan penghitungan kerugian negara bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Tiga tersangka resmi ditahan pada 4 Agustus 2026 sebagai bagian dari proses hukum lanjutan terkait dugaan korupsi tersebut.
BERITA TERKAIT (Berita Nasional)

Kodaeral IX Ambon Uji Kesiapan Tempur KRI Posepa-870 di Perairan Sorong

Gubernur Pramono Anung Usul Hutan Bakau Kamal Muara Jadi Kebun Raya Mangrove Jakarta

Pangdam Bantah Peluru Tajam Digunakan di Pidie, Komnas HAM Desak Investigasi Independen
