Jumat, 6 November 2026 โ˜ผJakarta 29ยฐC
berita hari ini.

KPK Konfirmasi Sitaan Rp2 Miliar Terkait Kasus Digitalisasi SPBU, Bobby Rasyidin Dinilai Kooperatif

Berita NasionalBudi SantosoBudi SantosoSumber: CNN Nasional
Budi Santoso
Budi Santoso
Pimpinan Redaksi

Jurnalis senior dengan pengalaman 15 tahun meliput isu politik dan berita nasional di Indonesia.

KPK Konfirmasi Sitaan Rp2 Miliar Terkait Kasus Digitalisasi SPBU, Bobby Rasyidin Dinilai Kooperatif
BAGIKAN:
INTISARI BERITA (POIN PENTING)
  • KPK mencatat bahwa penyitaan secara resmi terjadi pada Agustus 2025 , bertepatan dengan panggilan pemeriksaan awal terhadap Bobby.
  • Status legal uang ini dikategorikan sebagai barang bukti yang disita dari saloh satu tersangka kasus digitalisasi SPBU, bukan berasal dari harta pribadi Bobby dalam kapasitasnya saat ini.
  • Pemeriksaan Saksi dan Latar Belakang Kronologi Kasus Kronologi penyidikan ini bermula dari penetapan tersangka yang dilakukan KPK pada September 2024 , menargetkan periode proyek 2018 hingga 2023 .

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa uang sebesar Rp2 miliar yang diserahkan Bobby Rasyidin merupakan hasil sitaan dari dugaan tindak pidana korupsi pengadaan digitalisasi stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU). Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa transaksi ini dilakukan secara sukarela oleh Bobby setelah ia menyadari keterkaitan dana tersebut dengan perkara hukum yang sedang berlangsung, bukan sebagai bentuk pengakuan dosa saat diperiksa.

KPK mencatat bahwa penyitaan secara resmi terjadi pada Agustus 2025, bertepatan dengan panggilan pemeriksaan awal terhadap Bobby. Status legal uang ini dikategorikan sebagai barang bukti yang disita dari saloh satu tersangka kasus digitalisasi SPBU, bukan berasal dari harta pribadi Bobby dalam kapasitasnya saat ini.

Pemeriksaan Saksi dan Latar Belakang Kronologi Kasus

Kronologi penyidikan ini bermula dari penetapan tersangka yang dilakukan KPK pada September 2024, menargetkan periode proyek 2018 hingga 2023. Penting dicatat bahwa pada masa itu, Bobby belum menjabat sebagai Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (KAI), melainkan masih memiliki posisi di PT Len Industri (Persero) periode 2017-2019 hingga 2021-2025.

  • Elvizar, Direktur Enterprise and Business Service PT Telkom Indonesia (Persero).
  • Dian Rachmawan, Senior General Manager Strategic Sourcing Operation. Weriza, Senior General Manager Procurement PT Telkom Indonesia.

Dugaan korupsi ini berakar dari proses pengadaan barang dan jasa yang mengakibatkan kerugian negara. KPK menahan ketiganya pada 4 Agustus 2026, sementara Bobby dipanggil sebagai saksi pada 14 Agustus 2025.

Respons Bobby Rasyidin dan Klarifikasi Publik

Menanggapi gelombang pemberitaan di media massa, Bobby memberikan klarifikasi yang tegas namun berhati-hati. Ia menyatakan kesedihan atas berita yang menurutnya tidak akurat, meski tidak merincikan detail mengenai dana Rp2 miliar. Fokusnya tertuju pada tanggung jawab profesional di kerekatan.

"Hari ini saya berada di Yogyakarta untuk melakukan inspeksi guna memastikan keselamatan di perlintasan sebidang. Terkait ramainya pemberitaan hari ini di media tentang saya, saya sangat sedih dan menyatakan bahwa pemberitaan itu tidak benar," ujar Bobby kepada media. Ia juga mengajak publik mendukung kelancaran layanan KAI menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), menekankan bahwa keselamatan penumpang tetap menjadi prioritas utama.

BERITA TERKAIT (Berita Nasional)

Meow! Tanya Nesi!
๐Ÿ˜ธ