Kamis, 5 November 2026 โ˜ผJakarta 29ยฐC
berita hari ini.

Sultan Najamudin Dorong 'Green Legislasi': 5 RUU Prioritas DPD RI untuk Keseimbangan Ekologi

Berita NasionalBudi SantosoBudi SantosoSumber: CNN Nasional
Budi Santoso
Budi Santoso
Pimpinan Redaksi

Jurnalis senior dengan pengalaman 15 tahun meliput isu politik dan berita nasional di Indonesia.

Sultan Najamudin Dorong 'Green Legislasi': 5 RUU Prioritas DPD RI untuk Keseimbangan Ekologi
BAGIKAN:
INTISARI BERITA (POIN PENTING)
  • Ketua DPD RI Sultan Bachtiar Najamudin menegaskan komitmennya untuk memperkuat ekosistem demokrasi melalui inisiatif green parlemen dan legislasi berwawasan lingkungan.
  • "Beberapa terobosan yang kami lakukan, di antaranya yang ujungnya adalah bagian dari green democracy.
  • Kami turunkan kepada green parlemen, green legislasi, sampai kepada tingkat paling bawah," ujar Sultan.

Ketua DPD RI Sultan Bachtiar Najamudin menegaskan komitmennya untuk memperkuat ekosistem demokrasi melalui inisiatif green parlemen dan legislasi berwawasan lingkungan. Dalam acara Senator Menyapa di Jakarta, Kamis (5/11), Sultan membeberkan bahwa terobosan ini bukan sekadar slogan, melainkan implementasi nyata dari kerja politik lembaga yang bertujuan menyelaraskan pembangunan nasional dengan keberlanjutan ekologis jangka panjang. "Beberapa terobosan yang kami lakukan, di antaranya yang ujungnya adalah bagian dari green democracy. Kami turunkan kepada green parlemen, green legislasi, sampai kepada tingkat paling bawah," ujar Sultan.

Rancangan Undang-Undang Prioritas 2025-2026

Untuk mewujudkan visi tersebut, lembaga yang dipimpin Sultan telah mengajukan sejumlah Rancangan Undang-Undang (RUU) ke dalam Prolegnas Prioritas 2025-2026. Daftar RUU ini dinilai mencerminkan semangat keseimbangan antara kepentingan pembangunan ekonomi dan perlindungan lingkungan hidup. Beberapa poin utama legislasi yang didorong meliputi:

  • RUU Daerah Kepulauan: Mengatur keunikan hukum dan potensi wilayah kepulauan.
  • RUU Pengelolaan Perubahan Iklim: Mewadahi strategi nasional mitigasi dan adaptasi iklim.
  • RUU Bahasa Daerah dan RUU Masyarakat Adat: Melestarikan identitas kultural lokal.
  • RUU tentang Sampah: Mengelola limbah secara berkelanjutan.

"Seluruh produk legislasi DPD RI mencerminkan pada semangat keseimbangan, antara pembangunan dan keberlanjutannya ekologi yang berwawasan kangaka panjang ke depan," tambahnya. Selain legislasi, Sultan secara personal menginisiasi penanaman pohon salam setiap pekan sebagai filosofi "menanam sekarang, memanen kemudian", sebuah program yang kini diikuti anggota DPD dari berbagai wilayah.

Evaluasi 22 Tahun DPD RI dan Tantangan Daerah

Forum Senator Menyapa dengan tema "Dua Dasawarsa DPD RI Mengawal Daerah" ini menjadi momentum krusial untuk mengevaluasi perjalanan 22 tahun lembaga DPD RI serta membahas tantangan otonomi daerah terkini. Diskusi strategis ini menghadirkan berbagai tokoh kunci, termasuk Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan, Wakil Ketua DPD RI Gusti Kanjeng Ratu Hemas, Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda, serta pakar otonomi daerah Prof. Djohermansyah Djohan. Kerja sama antara DPD RI dan CNN Indonesia dalam program ini menegaskan peran sentral parlemen dalam memperjuangkan aspirasi daerah. Episode pertama program ini dapat disaksikan melalui platform digital CNN Indonesia mulai pukul 19.00 WIB.

BERITA TERKAIT (Berita Nasional)

Meow! Tanya Nesi!
๐Ÿ˜ธ