Sultan Baktiar Najamudin Jelaskan Makna 152 Anggota DPD dan 80 Juta Suara Rakyat Daerah
Mengamati dinamika politik nasional dan kebijakan pemerintah secara kritis.

- Penjelasan ini disampaikan untuk meluruskan persepsi publik yang sempat mengaitkan narasi tersebut dengan klaim bahwa DPD merupakan fraksi terbesar di Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).
- Narasi ini muncul di tengah momentum evaluasi perjalanan 22 tahun keberadaan DPD RI.
- Sultan menekankan bahwa jumlah representasi tersebut bukan sekadar angka statistik, melainkan instrumen politik yang vital untuk memastikan aspirasi daerah tersampaikan secara efektif ke tingkat nasional.
Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Sultan Baktiar Najamudin, menegaskan bahwa pernyataan mengenai 152 anggota DPD yang mewakili 80 juta suara masyarakat daerah semata-mata bertujuan untuk mencari solusi konkret bagi rakyat. Penjelasan ini disampaikan untuk meluruskan persepsi publik yang sempat mengaitkan narasi tersebut dengan klaim bahwa DPD merupakan fraksi terbesar di Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR). "Saya sampaikan itu, kami [DPD] sampaikan tidak ada maksud lain, karena ada yang berpendapat sepertinya ketua DPD menyampaikan bahwa DPD adalah fraksi terbesar di MPR," ujar Sultan di Jakarta pada Kamis (5/11) dalam forum Senator Menyapa 2026 bersama CNN Indonesia.
Narasi ini muncul di tengah momentum evaluasi perjalanan 22 tahun keberadaan DPD RI. Sultan menekankan bahwa jumlah representasi tersebut bukan sekadar angka statistik, melainkan instrumen politik yang vital untuk memastikan aspirasi daerah tersampaikan secara efektif ke tingkat nasional. Ia membantah adanya agenda tersembunyi di balik penekanan pada jumlah suara tersebut, melainkan fokus pada efektivitas fungsi lembaga.
Fungsi Pengawasan dan Pengawalan Program hingga Ujung Daerah
Sultan menjelaskan bahwa kekuatan 80 juta suara tersebut terletak pada kemampuannya dalam menjalankan fungsi pengawasan yang tajam sekaligus pengawalan program pembangunan secara menyeluruh. Menurutnya, jika dijalankan secara efektif, representasi ini menjadi daya ungkit yang kuat untuk memastikan kebijakan pemerintah pusat benar-benar menyentuh kebutuhan di akar rumput. "Kalau kita jalankan secara efektif 80 juta suara sangat efektif untuk melakukan fungsi pengawasan. Tetapi bukan hanya mengawasi tapi sekaligus mengawal," lanjut Sultan. Pendekatan ini menggeser paradigma DPD dari sekadar lembaga pengawas pasif menjadi mitra aktif dalam implementasi kebijakan daerah.
Forum Senator Menyapa 2026 ini menjadi wadah strategis untuk membahas tantangan dan peluang pembangunan daerah ke depan. Diskusi ini dihadiri oleh sejumlah tokoh kunci, termasuk Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan, Wakil Ketua DPD RI Gusti Kanjeng Ratu Hemas, serta Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda. Kehadiran para pejabat lintas kementerian dan eksekutif daerah ini menandakan komitmen bersama untuk menyelaraskan visi pembangunan nasional dengan kebutuhan spesifik di setiap wilayah.
Evaluasi 22 Tahun DPD dan Sinergi Lintas Lembaga
Momen evaluasi 22 tahun ini menjadi tonggak penting bagi DPD RI untuk merefleksikan perannya dalam sistem ketatanegaraan Indonesia. Dengan melibatkan Menteri Koordinator Bidang Pangan, diskusi tidak hanya berhenti pada tataran politik, tetapi juga menyentuh aspek substansial pembangunan, khususnya di sektor pangan yang menjadi prioritas nasional. Kolaborasi antara DPD, pemerintah pusat, dan pemerintah daerah diharapkan dapat menciptakan mekanisme pengawasan yang lebih responsif terhadap dinamika lokal.
Ke depan, penguatan peran 152 senator ini diharapkan dapat meminimalisir kesenjangan pembangunan antarwilayah. Melalui sinergi yang terjalin dalam forum ini, DPD RI berkomitmen untuk terus menjadi garda terdepan dalam memperjuangkan hak-hak daerah, memastikan bahwa setiap program pembangunan tidak hanya terealisasi di atas kertas, tetapi juga memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan 80 juta rakyat daerah yang mereka wakili.
BERITA TERKAIT (Berita Nasional)

BPS: Pengangguran Terbuka RI Turun Tipis ke 4,75 Persen, Perempuan Sebaliknya Naik

BP Batam Tegaskan Pembangunan Fasilitas SWRO untuk Data Center Wajib Lulus Uji Perizinan

Zulhas Pangkas 145 Aturan, Tiga Strategi Kunci Genjot Swasembada Pangan
