Kamis, 5 November 2026 โ˜ผJakarta 29ยฐC
berita hari ini.

Pemprov Jabar Luncurkan Fitur 'Jabar Merawat' di Sapawarga untuk Adang Penolakan Pasien RS

Berita NasionalBudi SantosoBudi SantosoSumber: CNN Nasional
Budi Santoso
Budi Santoso
Pimpinan Redaksi

Jurnalis senior dengan pengalaman 15 tahun meliput isu politik dan berita nasional di Indonesia.

Pemprov Jabar Luncurkan Fitur 'Jabar Merawat' di Sapawarga untuk Adang Penolakan Pasien RS
BAGIKAN:
INTISARI BERITA (POIN PENTING)
  • Pemerintah Provinsi Jawa Barat resmi menghadirkan fitur Jabar Merawat dalam aplikasi Sapawarga sebagai kanal pengaduan strategis bagi warga yang mengalami kendala pelayanan kesehatan.
  • Inisiatif ini diluncurkan oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi , untuk menanggapi berbagai keluhan masyarakat terkait hambatan perawatan hingga penolakan pasien oleh rumah sakit mitra.
  • Melalui fitur tersebut, warga kini memiliki ruang resmi untuk melaporkan pengalaman buruk mereka, yang selanjutnya akan ditindaklanjuti secara spesifik oleh pemerintah provinsi.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat resmi menghadirkan fitur Jabar Merawat dalam aplikasi Sapawarga sebagai kanal pengaduan strategis bagi warga yang mengalami kendala pelayanan kesehatan. Inisiatif ini diluncurkan oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, untuk menanggapi berbagai keluhan masyarakat terkait hambatan perawatan hingga penolakan pasien oleh rumah sakit mitra.

Dedi Mulyadi menegaskan bahwa penyediaan kanal ini merupakan bentuk respons nyata Pemprov Jabar terhadap masih adanya persoalan di lapangan, meskipun telah terjalin kerja sama dengan puluhan fasilitas kesehatan. Melalui fitur tersebut, warga kini memiliki ruang resmi untuk melaporkan pengalaman buruk mereka, yang selanjutnya akan ditindaklanjuti secara spesifik oleh pemerintah provinsi.

Mekanisme Aduan dan Cakupan 86 Rumah Sakit Mitra

Pengaduan dapat dilakukan oleh masyarakat yang bermasalah di 86 rumah sakit mitra Pemprov Jabar. Prosesnya cukup sederhana; warga hanya perlu mengisi data nama, alamat domisili, serta uraian keluhan di aplikasi. Data ini menjadi bahan evaluasi utama bagi Pemprov untuk memastikan standar pelayanan terjaga. Cakupan rumah sakit ini sangat luas, mencakup RS vertikal hingga RSU daerah, antara lain:

  • RS Umum Pusat dr. Hasan Sadikin Bandung dan RS Cipto Mangunkusumo.
  • RS Jantung Harapan Kita dan RS Anak dan Bunda Harapan Kita.
  • RSUD di berbagai kabupaten/kota, mulai dari RSUD dr. Slamet Garut hingga RSUD KHZ Musthafa Tasikmalaya.

Menjembatani Akses Kesehatan Lintas Jawa Barat dan Jakarta

Secara lebih luas, fitur ini dirancang untuk memberikan kemudahan akses layanan kesehatan tidak hanya di wilayah Jawa Barat, tetapi juga di Jakarta. Langkah ini diharapkan mampu meminimalisir birokrasi yang memberatkan pasien. Dengan terpusatnya data keluhan, Pemprov Jabar dapat melakukan pengawasan lebih ketat terhadap rumah sakit yang bekerja sama, memastikan bahwa janji layanan publik yang terdata benar-benar terwujud dan hak atas kesehatan warga terpenuhi tanpa diskriminasi pelayanan.

BERITA TERKAIT (Berita Nasional)

Meow! Tanya Nesi!
๐Ÿ˜ธ