Kamis, 5 November 2026 โ˜ผJakarta 29ยฐC
berita hari ini.

Jokowi Saksi Sidang Ijazah Palsu, Ungkap Detail Revisi Skripsi dan Bukti Percetakan Perdana

Berita NasionalAhmad HidayatAhmad HidayatSumber: CNN Nasional
Ahmad Hidayat
Ahmad Hidayat
Analis Politik

Mengamati dinamika politik nasional dan kebijakan pemerintah secara kritis.

Jokowi Saksi Sidang Ijazah Palsu, Ungkap Detail Revisi Skripsi dan Bukti Percetakan Perdana
BAGIKAN:
INTISARI BERITA (POIN PENTING)
  • Joko Widodo , Presiden ke-7 Indonesia, memberikan kesaksian krusial dalam sidang kasus tudingan ijazah palsu untuk mematahkan klaim mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo .
  • Ia secara spesifik menyebutkan bahwa usulan judul skripsinya memerlukan pergeseran hingga tiga kali sebelum akhirnya disetujui oleh dosen pembimbing.
  • Menurut keterangan Jokowi di pengadilan, ia mengajukan proposal judul kepada Prof.

Joko Widodo, Presiden ke-7 Indonesia, memberikan kesaksian krusial dalam sidang kasus tudingan ijazah palsu untuk mematahkan klaim mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo. Dalam kesaksiannya, Jokowi membeberkan kronologi akademik S1 di Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM), di mana ia menegaskan proses pembuatan skripsi hingga selesai dilakukan dengan prosedur yang ketat dan autentik pada tahun 1985. Ia secara spesifik menyebutkan bahwa usulan judul skripsinya memerlukan pergeseran hingga tiga kali sebelum akhirnya disetujui oleh dosen pembimbing.

Menurut keterangan Jokowi di pengadilan, ia mengajukan proposal judul kepada Prof. Dr. Ir. Achmad Soemitro sebanyak tiga kali. Setelah melalui proses revisi tersebut, judul skripsi akhirnya ditetapkan dengan tema 'Studi tentang Pola Konsumsi Kayu Lapis pada Pemakaian Akhir di Kotamadya Surakarta'. Ujian skripsi ini dilaksanakan pada 23 Oktober 1985 dengan dihadiri oleh dua penguji utama, yaitu Ir. Sofyan Warsito dan Ir. P. Burhanuddin. Jokowi menyatakan bahwa ia lulus dengan predikat nilai A, dengan catatan terdapat revisi kecil yang harus diselesaikan pasca-ujian.

Kronologi Akademik dan Proses Percetakan di UGM

Detail teknis pasca-sidang ujian juga diungkap oleh Jokowi untuk memperkuat validitas dokumen ijazahnya. Setelah ujian lisan, revisi skripsi tersebut dicetak secara profesional. Jokowi menjelaskan bahwa bagian cover dan lembar pengesahan dicetak di Percetakan Perdana, sementara halaman isi lainnya ia ketik secara manual. Proses produksi dokumen ini menjadi poin penting dalam verifikasi keaslian, mengingat era tersebut adalah masa transisi teknologi percetakan dan pengetikan akademik di institusi pendidikan tinggi Indonesia.

Dalam persidangan, Jokowi juga secara gamblang membantah argumen teknis yang dikemukakan oleh kubu Roy Suryo Cs. Tudingan tersebut berfokus pada penggunaan font 'Times New Roman' pada dokumen tahun 1985, yang menurut mereka belum tersedia saat itu. Namun, fakta lapangan membantah klaim tersebut. "Kalau dikatakan bahwa covernya pakai Times New Roman yang itu belum ada di tahun 1985, nyatanya ribuan skripsi yang dicetak di Percetakan Perdana itu semuanya juga seperti itu dan bisa. Bukan hanya skripsi saya saja, Yang Mulia," tegas Jokowi dalam kesaksiannya, menunjukkan bahwa penggunaan font tersebut adalah praktik umum di lembaga percetakan pada dekade tersebut.

Implikasi Respons dan Klarifikasi Fakta

Pernyataan ini tidak hanya menjawab tantangan hukum terkait keaslian dokumen, tetapi juga menyajikan konteks historis akademis yang jarang terkuak secara detail di muka publik. Kesaksian Jokowi menegaskan bahwa tidak ada keanehan dalam prosedur kelulusannya, mulai dari revisi proposal, komposisi dewan penguji, hingga metode pencetakan naskah akhir. Dengan merujuk pada ribuan skripsi lain yang diproses di tempat yang sama, Jokowi berupaya mengeliminasi spekulasi bahwa keunian teknis dokumen ijazahnya adalah tanda keabsahan ganda atau pemalsuan data.

Kasus ini diharapkan dapat mengakhiri perdebatan hukum yang berkepanjangan mengenai status ijazah Presiden ke-7 RI tersebut. Dengan bukti-bukti faktual berupa nama dosen, penguji, dan data percetakan yang terverifikasi, proses hukum ini kini bertumpu pada validitas dokumen historis UGM dan bukti fisik yang dapat diverifikasi. Saksi Jokowi ini menjadi penentu dalam menilai apakah tudingan Roy Suryo memiliki dasar hukum yang kuat atau hanya sekadar asumsi tanpa dukungan data primer dari institusi terkait.

BERITA TERKAIT (Berita Nasional)

Meow! Tanya Nesi!
๐Ÿ˜ธ