Jokowi Pamer Ijazah dari SD hingga UGM di Sidang, Bantah Tuduhan Ijazah Palsu Roy Suryo
Fokus pada liputan mendalam dan isu-isu sosial yang berdampak pada masyarakat luas.

- Jokowi Bongkar Riwayat Wisuda UGM 1985 turut menjadi sorotan dalam rangkaian sidang ini.
- Dalam persidangan tersebut, Jokowi tidak hanya menampilkan dokumen kelulusan S1, tetapi juga merinci proses akademik yang dilaluinya.
- Jokowi menegaskan bahwa ijazah S1-nya diterbitkan pada 5 November 1985 dengan nomor register 11 1120, ditandatangani oleh Rektor UGM saat itu, Profesor Dr.
Presiden ketujuh RI Joko Widodo akhirnya memecah kebisingan publik dengan menunjukkan ijazah aslinya mulai dari Sekolah Dasar hingga Strata 1 dari Universitas Gadjah Mada (UGM) dalam sidang dugaan fitnah yang menyeret Roy Suryo di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (5/11). Kehadiran Jokowi sebagai saksi menjadi momentum krusial untuk membantah tuduhan ijazah palsu yang viral, di mana ia secara langsung membeberkan detail akademiknya sebagai bantahan yuridis atas aksi pencemaran nama baik yang dilakukan terdakwa. Jokowi Bongkar Riwayat Wisuda UGM 1985 turut menjadi sorotan dalam rangkaian sidang ini.
Dalam persidangan tersebut, Jokowi tidak hanya menampilkan dokumen kelulusan S1, tetapi juga merinci proses akademik yang dilaluinya. Ia menjelaskan bahwa skripsinya berjudul 'Studi tentang Pola Konsumsi Kayu Lapis pada Pemakaian Akhir di Kotamadya Surakarta' yang diselesaikan melalui tiga kali revisi proposal kepada dosen pembimbing, Prof Dr Ir Achmad Soemitro. Jokowi menegaskan bahwa ijazah S1-nya diterbitkan pada 5 November 1985 dengan nomor register 11 1120, ditandatangani oleh Rektor UGM saat itu, Profesor Dr. dr. Te Jacob. Ia bahkan membantah klaim teknis Roy Suryo mengenai font Times New Roman yang konon belum ada pada 1985, dengan membuktikan bahwa ribuan skripsi lainnya yang dicetak di Percetakan Perdana memiliki tampilan serupa.
Detail Akademik dan Bantahan Teknis
Rincian kesaksian Jokowi semakin dalam ketika ia menguraikan kronologi wisudanya yang digelar di Gedung Purna Budaya Bulaksumur, Yogyakarta, pada 19 November 1985. Saat itu, ia merupakan salah satu dari 14 lulusan Fakultas Kehutanan UGM yang diwisuda bersama. Jokowi mengungkapkan bahwa saat itu ia diuji oleh Ir Sofyan Warsito dan Ir P Burhanuddin serta meraih nilai A untuk sidang akhir skripsinya. Fakta-fakta ini disajikan secara runtut untuk merespons tudingan bahwa format ijazah mencurigakan.
- Ijazah S1 terbit 5 November 1985, No. Register 11 1120.
- Wisuda berlangsung 19 November 1985 di Gedung Purna Budaya.
- Sekolah asal: SD Negeri 111, SMP Negeri 1, dan SMA Negeri 6 Surakarta.
Dampak Sosial dan Strategi Hukum Jokowi
Jokowi menilai bahwa penolakan awalnya untuk menunjukkan ijazah di forum publik bukan karena ketersembunyian, melainkan strategi hukum agar masalah diselesaikan secara tuntas di pengadilan. Ia merasa 18 persen masyarakat atau sekitar 34 juta orang yang percaya tuduhan ijazah palsu telah menghina dan mencemarkan nama baiknya serta keluarganya. "Saya merasa dihina, direndahkan dengan amat sangat," ungkap Jokowi di sidang. Sementara itu, Roy Suryo didakwa melanggar Pasal 433 ayat (1) KUHP jo Pasal 441 ayat (1), serta pasal-pasal di UU ITE. Respons Jokowi ini menegaskan bahwa integritas akademiknya telah terbukti sah di hadapan hukum, sementara tindakan terdakwa dinilai merugikan kepercayaan publik secara signifikan. Proses hukum yang tengah berlangsung ini juga menjadi bagian dari drama persidangan ijazah yang menguras energi publik.
BERITA TERKAIT (Berita Nasional)

Jokowi Bersalaman dengan Roy Suryo Usai Bersaksi di Sidang Kasus Ijazah Palsu

Hening dan Khidmat: Panglima TNI Pimpin Upacara Milik Pemakaman Letkol Anwar Dudi di TMP Cikutra

Pemprov Kaltim Gerek Usulan Karhutla jadi Bencana Nasional, Dikhawatirkan Bebaskan Tanggung Jawab Perusahaan
