Baznas Targetkan 25.704 Mustahik di DIY Berdaya Melalui 13 Program Unggulan pada 2027
Jurnalis senior dengan pengalaman 15 tahun meliput isu politik dan berita nasional di Indonesia.

- Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI menegaskan akselerasi pengentasan kemiskinan di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dengan menargetkan penyaluran bantuan kepada 25.704 mustahik pada tahun 2027.
- Kebijakan ini difokuskan pada pengelolaan zakat yang lebih terarah dan terukur, memastikan dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat di wilayah Yogyakarta.
- Langkah strategis ini disampaikan oleh Syarifuddin , Pimpinan Riset, Pengembangan, Perencanaan, dan Inovasi Baznas RI, yang menekankan bahwa perencanaan program zakat tidak boleh bersifat generik.
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI menegaskan akselerasi pengentasan kemiskinan di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dengan menargetkan penyaluran bantuan kepada 25.704 mustahik pada tahun 2027. Kebijakan ini difokuskan pada pengelolaan zakat yang lebih terarah dan terukur, memastikan dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat di wilayah Yogyakarta.
Langkah strategis ini disampaikan oleh Syarifuddin, Pimpinan Riset, Pengembangan, Perencanaan, dan Inovasi Baznas RI, yang menekankan bahwa perencanaan program zakat tidak boleh bersifat generik. Ia menegaskan, "Perencanaan program zakat harus disusun berdasarkan kebutuhan dan persoalan yang dihadapi masyarakat di masing-masing daerah. Karena itu, program nasional perlu disinkronkan dengan kondisi dan karakteristik wilayah agar pelaksanaannya tepat sasaran." Pendekatan ini memastikan bahwa alokasi dana zakat benar-benar menjawab persoalan lokal di DIY.
Sinkronisasi Data dan Ketajaman Sasaran
Dalam menyusun peta jalan 2027, Baznas daerah diinstruksikan memperhatikan tiga pilar utama: sinkronisasi, ketajaman sasaran, dan hasil yang terukur. Untuk menjamin akurasi penerima manfaat, Baznas mengintegrasikan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) dengan verifikasi berbasis had kifayah. Metode ini bertujuan menyaring data agar bantuan hanya sampai kepada mereka yang memang layak, menghindari pemborosan dan mengoptimalkan dampak sosial ekonomi. Strategi ini merupakan bagian dari harmonisasi program pengentasan kemiskinan yang lebih luas, termasuk kerja sama dengan KSP (Kedeputian Bidang Perekonomian).
Untuk mewujudkan target tersebut, Syarifuddin mendorong penguatan 13 program unggulan Baznas yang bersifat produktif dan perlindungan sosial. Beberapa inisiatif kunci dalam program ini meliputi:
- Baznas Siaga Kemiskinan dan Baznas Microfinance Masjid untuk pemberdayaan ekonomi.
- Rumah Sehat Baznas, Rumah Layak Huni, dan Air Bersih Baznas untuk infrastruktur dasar.
- Beasiswa Cendekia Baznas, Sekolah Layak Belajar, dan Balai Ternak Baznas untuk investasi manusia dan pangan.
Dampak Holistik dan Penguatan Spiritual
Di sisi lain, Rizaludin Kurniawan, Pimpinan Mobilisasi dan Pengumpulan Baznas RI, mengingatkan dimensi non-materiil dari pengelolaan zakat. Peran amil zakat bukan hanya mengubah status mustahik menjadi muzaki melalui pemberdayaan ekonomi, tetapi juga mendampingi penerima manfaat dalam meningkatkan kualitas ketakwaannya. "Langkah akselerasi pengentasan kemiskinan ini menjadi prioritas utama Baznas agar dana zakat tidak hanya meningkatkan kesejahteraan materiil mustahik, tetapi juga menguatkan kualitas spiritual para muzaki," ujarnya.
Untuk mencapai target ambisius di DIY pada 2027, pelaksanaan program ini menuntut kolaborasi erat antara Baznas daerah dengan pemerintah daerah, perguruan tinggi, serta mitra strategis lainnya. Dengan sinergi ini, pengelolaan zakat diharapkan benar-benar transformatif, mengukur keberhasilan bukan semata dari kuantitas bantuan, melainkan dari kemampuan zakat untuk mengubah kehidupan mustahik dan mendorong mereka mencapai kemandirian penuh.
BERITA TERKAIT (Berita Nasional)

Jokowi dan Roy Suryo Bersalaman Hangat Usai Sidang Fitnah Ijazah di PN Jaktim

BPS NTB Catat Laju Pertumbuhan Ekonomi Kumulatif 9,37 Persen, Melampaui Target RPJMD

Gubernur Maluku Utara Soroti Dilema Anggaran: Sofifi 27 Tahun Jadi Ibukota namun Masih Berstatus Kelurahan
