Mensos Gus Ipul Tegas: Pelanggar 'Tiga Dosa Besar' di Sekolah Rakyat Bakal Dihentikan Langsing
Jurnalis senior dengan pengalaman 15 tahun meliput isu politik dan berita nasional di Indonesia.

- Hal ini penting agar Sekolah Rakyat dapat menjalankan fungsi edukasi, rehabilitasi, dan pemberdayaan secara optimal dan aman.
- Tiga Larangan Keras dan Sanksi Tanpa Kompromi Pemerintah menetapkan tiga dosa besar yang dilarang keras, yaitu perundungan, kekerasan fisik dan seksual, serta intoleransi atau radikalisme.
- Para peserta pelatihan diwajibkan membuat ikrar komitm untuk menghindari hal tersebut.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf, yang dikenal dengan sapaan Gus Ipul, menegaskan komitmen untuk memberhentikan secara langsung setiap Sumber Daya Manusia (SDM) di program Sekolah Rakyat yang melanggar tiga dosa besar pendidikan. Penegasan tegas ini disampaikan saat pembukaan pelatihan kompetensi di Harris Hotel & Convention Cibinong City Mall, Bogor, pada Rabu (4/11/2026), dengan tujuan memastikan seluruh tenaga kerja melayani siswa dari latar belakang keluarga kurang mampu dengan standar etika dan disiplin tinggi.
Gus Ipul menekankan bahwa keberagaman latar belakang keluarga siswa, khususnya dari desil 1 dan 2 Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), menuntut kehadiran SDM yang tidak hanya kompeten, tetapi juga berempati dan taat kode etik. Hal ini penting agar Sekolah Rakyat dapat menjalankan fungsi edukasi, rehabilitasi, dan pemberdayaan secara optimal dan aman.
Tiga Larangan Keras dan Sanksi Tanpa Kompromi
Pemerintah menetapkan tiga dosa besar yang dilarang keras, yaitu perundungan, kekerasan fisik dan seksual, serta intoleransi atau radikalisme. Para peserta pelatihan diwajibkan membuat ikrar komitm untuk menghindari hal tersebut. "Karena siapapun yang melakukan ini, tidak akan kita toleransi dan akan langsung kita berhentikan. Tidak ada ceritanya pakai peringatan-peringatan," tegas Gus Ipul. Sikap tegas ini menjadi penjamin keamanan lingkungan pendidikan bagi anak-anak rentan.
Pelatihan yang berlangsung serentak 3-9 November di Kabupaten Bogor ini melibatkan total 839 peserta yang terdiri dari berbagai unsur sekolah, dengan rincian sebagai berikut:
- Tenaga pengamanan dan wali asrama;
- Case manager dan guru;
- Operator Dapodik dan kepala sekolah.
Edukasi Data dan Peran Agen Perlinsos
Di luar aspek keamanan, Gus Ipul mendorong SDM Sekolah Rakyat untuk menjadi agen penguatan data pemerintah melalui peran Agen Perlinsos. Mereka didorong untuk melakukan registrasi ulang dan pemutakhiran data bansos bagi tetangga atau warga sekitar yang belum terdata secara digital.
Inisiatif ini merupakan bagian dari Gerakan Nasional Peduli Tetangga, sistem terbaru pemerintah untuk menjangkau kelompok masyarakat yang paling membutuhkan. Kegiatan ditutup dengan penampilan seni siswa Sekolah Rakyat, yang turut dihadiri oleh Inspektur Jenderal Kemensos Dody Sukmono beserta jajaran pejabat Kemensos.
BERITA TERKAIT (Berita Nasional)

Eliza Mardian: Penguatan Distribusi Cabai Kunci Jaga Daya Beli dan Proteksi Petani

Tutup Pintu Maaf: Keluarga Dini Hardiyanti Tolak Ampuni Dwi Bagus, Tuntut Hukuman Mati

Kemensos Bekali 800 SDM Sekolah Rakyat untuk Perkuat Rehabilitasi Siswa Miskin
