Eliza Mardian: Penguatan Distribusi Cabai Kunci Jaga Daya Beli dan Proteksi Petani
Fokus pada liputan mendalam dan isu-isu sosial yang berdampak pada masyarakat luas.

- Penilaian tersebut muncul di tengah tren inflasi yang didorong oleh lonjakan harga komoditas cabai, yang menurut data resmi menjadi penyumbang utama tekanan ekonomi masyarakat pada Oktober 2026.
- "Gerakan Pangan Murah (GPM) dan fasilitasi distribusi lebih bersifat meredakan gejala di titik tertentu," kata Eliza kepada ANTARA di Jakarta, Rabu.
- Menurutnya, GPM meski membantu masyarakat, namun pelaksanaannya yang terbatas pada lokasi dan waktu tertentu belum cukup untuk mengatasi persoalan pasokan secara menyeluruh.
Eliza Mardian, peneliti Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, menilai penguatan distribusi cabai menjadi imperatif untuk menjaga keterjangkauan harga bagi konsumen sekaligus melindungi pendapatan petani. Penilaian tersebut muncul di tengah tren inflasi yang didorong oleh lonjakan harga komoditas cabai, yang menurut data resmi menjadi penyumbang utama tekanan ekonomi masyarakat pada Oktober 2026.
Ia menekankan bahwa pemerintah perlu mempercepat distribusi dari daerah surplus ke wilayah yang kekurangan pasokan, memperkuat pemantauan harga, serta memastikan intervensi pasar menjangkau masyarakat secara lebih luas. "Gerakan Pangan Murah (GPM) dan fasilitasi distribusi lebih bersifat meredakan gejala di titik tertentu," kata Eliza kepada ANTARA di Jakarta, Rabu. Menurutnya, GPM meski membantu masyarakat, namun pelaksanaannya yang terbatas pada lokasi dan waktu tertentu belum cukup untuk mengatasi persoalan pasokan secara menyeluruh.
Rincian Kebijakan dan Data Inflasi Nasional
Secara fundamental, kenaikan harga cabai dipengaruhi oleh gangguan produksi akibat cuaca, konsentrasi sentra pertanian, biaya logistik, serta kehilangan hasil pascapanen. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat cabai merah dan cabai rawit menjadi penyumbang utama inflasi Oktober 2026 yang mencapai 0,22 persen secara bulanan, dengan andil cabai merah sebesar 0,13 poin persentase dan cabai rawit 0,05 poin persentase. Sementara itu, Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional mencatat harga rata-rata eceran cabai rawit merah sebesar Rp86.900 per kg dan cabai merah keriting Rp83.050 per kg, jauh melampaui Harga Acuan Penjualan (HAP) yang ditetapkan pemerintah.
Sebagai respons, Badan Pangan Nasional (Bapanas) telah memperkuat GPM dan Fasilitasi Distribusi Pangan (FDP). Beberapa capaian langkah pengendalian yang telah terekam meliputi:
- 1.595 kegiatan GPM dilaksanakan di 38 provinsi selama Oktober 2026.
- Realisasi FDP mencapai lebih dari 22,2 ton berbagai komoditas, termasuk cabai rawit merah.
Implikasi Jangka Panjang: Harmoni Harga Konsumen dan Petani
Eliza mengingatkan bahwa stabilisasi harga tidak boleh hanya berorientasi pada konsumen tanpa memperhatikan pendapatan petani yang menjadi pemasok utama. "Saat pasokan kurang, harga eceran melonjak," ujarnya, namun harga tinggi di tingkat konsumen belum tentu menguntungkan petani akibat adanya perantara, biaya distribusi, serta perbedaan posisi tawar dalam rantai pemasaran. Oleh karena itu, ia mendorong penguatan kelompok tani dan koperasi desa agar dapat menyerap hasil panen dan menjalin kemitraan dengan pasar induk maupun industri.
Selangkah strategis lainnya yang disarankan meliputi pengembangan pengolahan cabai menjadi produk bernilai tambah seperti cabai kering dan pasta, penguatan fasilitas penyimpanan, serta pengaturan pola tanam untuk mengurangi gejolak harga. "Koperasi desa dapat berperan besar dalam hal penyerapan produk lokal dan memasarkan ke daerah lain," ucap dia. Eliza menegaskan bahwa kebijakan stabilisasi harus menjaga keseimbangan antara harga yang terjangkau bagi konsumen dan pendapatan yang layak bagi petani agar keberlanjutan produksi tetap terpelihara dalam jangka panjang.
BERITA TERKAIT (Berita Nasional)

Meta-Analisis Global Ungkap: Video Game Cerdas Kan Otak, Asal Tidak Berlebihan

TEP Unair Gandakan Produksi Telur di Parigi Moutong Lewat Pakan Lokal dan Manajemen Modern

Menko Polkam Dudung Abdurachman Angkat Bicara: Kasus Tersangka LSP Jadi Momentum Pembenahan Polri
