Kemendikdasmen Kantongi Rp28 Triliun untuk Peralihan Guru PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu
Menyajikan liputan berita terkini secara cepat dan akurat langsung dari sumbernya.

Pagu anggaran Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) membengkak drastis menjadi Rp89,10 triliun untuk Tahun Anggaran 2027 setelah Panitia Kerja Belanja Pemerintah Pusat Badan Anggaran DPR RI menyetujui tambahan dana sebesar Rp28 triliun pada 15 September 2026. Tambahan ini secara khusus dialokasikan untuk mendanai peralihan status guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu menjadi penuh waktu sekaligus mengembalikan porsi anggaran revitalisasi satuan pendidikan yang sebelumnya terpangkas.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti membeberkan rincian perubahan pagu tersebut di Jakarta Pusat, Selasa (22/9). Angka Rp89,10 triliun itu melonjak jauh dari penetapan awal yang hanya berada di kisaran Rp61,10 triliun. Keputusan politik di Senayan dua pekan lalu mengubah seluruh peta belanja kementerian yang mengurus jutaan siswa dan guru di tanah air.
Dari total Rp28 triliun itu, pemerintah membaginya ke dalam dua pos besar. Pos pertama senilai Rp23 triliun disiapkan murni untuk menopang gaji dan tunjangan guru yang beralih status dari PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu. Sisa Rp5 triliun disuntikkan kembali ke program revitalisasi satuan pendidikan agar anggarannya pulih ke angka Rp14,28 triliun, naik dari kondisi awal pagu TA 2027 yang hanya menyisakan Rp9,28 triliun.
Kekhawatiran ratusan ribu guru terkait mekanisme peralihan ini langsung dijawab oleh Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikdasmen Nunuk Suryani. Melalui tayangan di akun Instagram pribadinya @nunuksuryani pada hari yang sama, ia menegaskan tidak akan ada tes ulang. Kebijakan ini mengikat janji pemerintah bersama DPR RI yang telah diumumkan secara resmi pada 18 Agustus 2026.
Nunuk menjelaskan alasan logis di balik keputusan tanpa tes tersebut. Seluruh guru PPPK paruh waktu sudah melewati rangkaian seleksi resmi pada tahun-tahun sebelumnya. Mereka tidak perlu lagi diuji kompetensi dasarnya. Cukup dilakukan perubahan administratif dari status paruh waktu menjadi penuh waktu. Rencana ini mulai berlaku efektif pada Januari 2027, dan para guru diminta segera mempersiapkan diri menghadapi transisi tersebut.
Banjir pertanyaan lewat pesan singkat WhatsApp maupun kolom komentar media sosial menunjukkan betapa tingginya kecemasan di kalangan guru honorer selama beberapa hari terakhir. Ketidakpastian nasib selalu menjadi momok bagi pendidik yang selama ini mengabdi dengan kompensasi minim. Penjelasan langsung dari Dirjen GTK diharapkan meredam keresahan yang sempat menyebar liar di grup-grup komunikasi guru daerah.
Analisis Redaksi
Lonjakan pagu anggaran sebesar Rp28 triliun dalam satu ketukan palu rapat kerja bukanlah perkara kecil. Ini menandakan bahwa tekanan politik dan desakan publik terhadap nasib guru PPPK paruh waktu akhirnya membuahkan hasil konkret di tingkat legislasi. Tanpa intervensi Panja Badan Anggaran DPR RI pada 15 September 2026, program revitalisasi sekolah akan berjalan pincang dengan dana seadanya, sementara beban gaji guru penuh waktu tidak memiliki payung fiskal yang memadai.
Keputusan menghapus tes ulang patut diapresiasi sebagai langkah birokrasi yang rasional. Memaksa guru yang sudah lulus seleksi resmi untuk mengikuti ujian kembali hanya akan membuang waktu dan anggaran negara. Namun, tantangan sesungguhnya baru dimulai ketika Januari 2027 tiba. Pemerintah daerah wajib memastikan sistem penggajian dan pencairan tunjangan siap beroperasi tanpa hambatan teknis. Keterlambatan transfer dana dari pusat ke rekening guru di lapangan sering kali menjadi penyakit kronis setiap pergantian tahun anggaran.
Yang perlu diwaspadai ke depan adalah akuntabilitas penyerapan dana Rp23 triliun tersebut. Besaran angka ini rawan memicu inefisiensi jika verifikasi data guru penerima tidak dilakukan secara ketat sejak sekarang. Kemendikdasmen harus membuka akses pengawasan publik atas daftar nama penerima peralihan status agar kebijakan bersejarah ini benar-benar tepat sasaran dan menutup celah manipulasi data di tingkat dinas pendidikan daerah.


