Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Guru PPPK Paruh Waktu Beralih Penuh Tanpa Tes Mulai 2027

Politik
Budi SantosoBudi Santoso
Sumber: CNN Nasional
Budi Santoso
Budi Santoso
Editor

Tim kurasi konten viral yang menyeleksi berita paling relevan untuk pembaca.

Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Guru PPPK Paruh Waktu Beralih Penuh Tanpa Tes Mulai 2027
BAGIKAN:

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti memastikan peralihan status guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu menjadi penuh waktu dilakukan tanpa mekanisme tes. Kebijakan ini berlaku efektif mulai 1 Januari 2027, di mana seluruh data yang terkumpul dari pemerintah daerah akan memproses perubahan status secara otomatis.

Penegasan tersebut disampaikan Mu'ti usai menghadiri rapat bersama Komisi X DPR pada Senin (21/7). Ia menjelaskan bahwa pendataan saat ini merupakan tahap krusial agar transisi berjalan mulus sesuai tenggat waktu yang ditetapkan. "Kalau yang paruh waktu penuh waktu tanpa tes. Jadi sekarang sudah ada pendataan yang kami minta kepada pemerintah daerah sekarang ini untuk nanti per 1 Januari 2027 status mereka sudah berubah," ujar Mu'ti.

Klarifikasi penting datang dari Wakil Ketua Komisi X DPR, Lalu Hadrian Irfani. Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu meluruskan simpang siur informasi mengenai adanya seleksi bagi kelompok ini. Menurut Lalu, kesepakatan antara DPR dan pemerintah sudah final terkait pengangkatan langsung tanpa uji kompetensi tambahan untuk kasus khusus ini.

"Full diangkat tanpa tes. Ada sekitar 240 ribuan. Jadi kemarin mungkin beliau salah membahasakan," kata Lalu merujuk pada potensi kesalahpahaman publik terhadap pernyataan sebelumnya. Ia menegaskan bahwa prosedur tes hanya diberlakukan bagi guru PPPK penuh waktu yang ingin beralih status menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS, bukan untuk transisi internal skema kontrak kerja.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian juga telah menyinggung prinsip kepastian hukum bagi tenaga honorer dan PPPK. Dalam rapat terbatas dengan pimpinan DPR di kompleks parlemen, Kamis (17/9), Tito menekankan bahwa negara tidak boleh meninggalkan para pendidik yang selama ini mengabdi. Prinsip utamanya adalah mempertahankan kesejahteraan mereka regardless of hasil evaluasi administratif tertentu.

Tito menjamin keamanan posisi bagi mereka yang dianggap belum lolos dalam berbagai verifikasi ketat. "Kalau nggak lulus, ya tetap mereka statusnya dipertahankan. Enggak dipecat atau dirumahkan, tidak ya. Tapi tetap dibiayai oleh Kemendikdasmen dari dana BOS sekolah," tegas Tito. Jaminan ini menjadi payung perlindungan bagi ratusan ribu guru yang bergantung pada sektor pendidikan dasar dan menengah.

Analisis Redaksi

Pernyataan seragam dari dua menteri koordinator bidang pemerintahan dan pendidikan serta wakil rakyat menunjukkan adanya konsolidasi kebijakan yang matang. Angka 240 ribu guru yang dimaksud bukan sekadar statistik birokratis, melainkan representasi nyata dari beban anggaran negara yang harus ditanggung melalui Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Transisi tanpa tes ini menghilangkan hambatan psikologis dan administratif bagi guru senior yang mungkin kurang adaptif terhadap teknologi ujian modern namun memiliki rekam jejak mengajar panjang.

Namun, tantangan sesungguhnya terletak pada eksekusi teknis di lapangan hingga 2027. Ketepatan data dari pemerintah daerah menjadi variabel penentu keberhasilan program ini. Jika terjadi duplikasi data atau kesalahan input, maka hak-hak konstitusional para guru bisa terancam tertunda. Publik perlu memantau apakah alokasi dana BOS akan cukup menyerap biaya operasional kenaikan status ini tanpa mengganggu pos belanja lain di sekolah-sekolah penerima bantuan.

Meow! Tanya Nesi!
😸