Jumat, 6 November 2026 โ˜ผJakarta 29ยฐC
berita hari ini.

Urgensi Dampak Sosial-Ekonomi: Komdigi Tetapkan Takedown Konten Judi Online Maksimal 4 Jam

TeknologiFitriani NingsihFitriani NingsihSumber: CNN Teknologi
Fitriani Ningsih
Fitriani Ningsih
Jurnalis Siber

Fokus pada isu keamanan siber, kecerdasan buatan, dan tren teknologi masa depan.

Urgensi Dampak Sosial-Ekonomi: Komdigi Tetapkan Takedown Konten Judi Online Maksimal 4 Jam
BAGIKAN:
INTISARI BERITA (POIN PENTING)
  • Kementerian Komunikasi dan Digital ( Komdigi ) menetapkan aturan tegas yang mewajibkan platform digital menurunkan konten bermuatan judi online (judol) dengan durasi maksimal 4 jam .
  • Karo Humas Komdigi, Dewi Maharani , menegaskan bahwa prioritas penanganan ini didasari oleh fakta bahwa konten judol merupakan ancaman mendesak bagi stabilitas masyarakat.
  • Dalam praktiknya, proses takedown ini sangat cepat dan hampir selalu selesai kurang dari 4 jam sejak instruksi resmi diberikan.

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menetapkan aturan tegas yang mewajibkan platform digital menurunkan konten bermuatan judi online (judol) dengan durasi maksimal 4 jam. Kebijakan ini disematkan dalam Keputusan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 127 dan Nomor 128 Tahun 2026 sebagai langkah strategis untuk memitigasi dampak destruktif judi online yang terus menyebar cepat di ranah digital.

Plt. Karo Humas Komdigi, Dewi Maharani, menegaskan bahwa prioritas penanganan ini didasari oleh fakta bahwa konten judol merupakan ancaman mendesak bagi stabilitas masyarakat. "Konten judol masuk dalam kategori konten mendesak karena konten ini banyak sekali bermunculan dan cepat terdistribusi, jika tidak segera ditangani, ini akan mengganggu dan meresahkan publik," ujar Dewi kepada CNNIndonesia.com pada Rabu (4/11). Dalam praktiknya, proses takedown ini sangat cepat dan hampir selalu selesai kurang dari 4 jam sejak instruksi resmi diberikan.

Kriteria Konten Mendesak dan Perlindungan Hak Kritik

Regulasi Kepmen 127 dan 128 tidak hanya menargetkan judol, tetapi juga mengklasifikasikan konten yang berpotensi memicu polarisasi publik serta gangguan keamanan dan ketertiban umum. Sebagai penegasan, Komdigi memastikan bahwa konten kritik, perbedaan pendapat, dan konten jurnalistik tidak akan menjadi sasaran penindakan. Mediodecci Lustarini, Sekretaris Jenderal Pengawasan Ruang Digital, menyatakan bahwa fokus utama adalah menindak disinformasi dan ujaran kebencian yang terbukti memicu konflik sosial, kerugian, dan ketakutan.

Berdasarkan ketetapan resmi, kriteria konten yang wajib ditakedown secara mendesak meliputi:

  • Konten yang memicu polarisasi publik dan kepanikan massal
  • Disinformasi yang tidak sesuai fakta dan memecah persatuan
  • Ujaran kebencian yang berisiko mengganggu ketertiban umum
  • Konten yang berdampak negatif signifikan bagi keamanan sosial

Mekanisme Notifikasi SAMAN dan Jeda Waktu Klarifikasi

Penting untuk dicatat bahwa kewajiban 4 jam ini tidak bersifat langsung, melainkan mengacu pada regulasi teknis Kepmen 522 Tahun 2024 yang mengatur mekanisme SMAN. Sebelum surat perintah takedown 4 jam berlaku, Komdigi akan mengirimkan notifikasi ke Penyedia Sistem Elektronik (PSE). Pada tahap ini, PSE diberi waktu 1x12 jam untuk memberikan klarifikasi atau tanggapan.

"PSE sudah diberikan waktu yang cukup untuk menyampaikan tanggapan atas konteks pelanggaran yang dibandingkan dengan community guidelines yang dimiliki oleh PSE," jelas Mediodecci. Surat perintah 4 jam baru aktif apabila PSE mengabaikan notifikasi tersebut. Sistem verifikasi ini dirancang sebagai bentuk kehati-hatian hukum agar moderasi berjalan objektif, sekaligus memberikan ruang bagi pemilik konten untuk mengajukan keberatan resmi jika terjadi kesalahan moderasi di kemudian hari.

Meow! Tanya Nesi!
๐Ÿ˜ธ