Jumat, 6 November 2026 โ˜ผJakarta 29ยฐC
berita hari ini.

Terdakwa Tifa Tolak Total Kesaksian Jokowi di Sidang Kasus Ijazah Palsu

Berita NasionalRina WijayaRina WijayaSumber: CNN Nasional
Rina Wijaya
Rina Wijaya
Jurnalis Investigasi

Fokus pada liputan mendalam dan isu-isu sosial yang berdampak pada masyarakat luas.

Terdakwa Tifa Tolak Total Kesaksian Jokowi di Sidang Kasus Ijazah Palsu
BAGIKAN:
INTISARI BERITA (POIN PENTING)
  • Dinamika persidangan kasus tudingan ijazah palsu kembali memanas di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
  • Terdakwa Tifauziah Tyassuma alias dokter Tifa secara tegas menolak seluruh keterangan yang disampaikan oleh Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), yang dihadirkan sebagai saksi pada Kamis (5/11) malam.
  • Penolakan ini terjadi setelah Ketua Majelis Hakim, Christina Endarwati , menanyakan tanggapan Tifa terkait akurasi kesaksian Jokowi.

Dinamika persidangan kasus tudingan ijazah palsu kembali memanas di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Terdakwa Tifauziah Tyassuma alias dokter Tifa secara tegas menolak seluruh keterangan yang disampaikan oleh Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), yang dihadirkan sebagai saksi pada Kamis (5/11) malam. Penolakan ini terjadi setelah Ketua Majelis Hakim, Christina Endarwati, menanyakan tanggapan Tifa terkait akurasi kesaksian Jokowi. Melalui hak konstitusionalnya yang dilindungi Pasal 28 UUD 1945, Tifa menyatakan bahwa haknya tidak diberikan sebagaimana mestinya, sehingga ia memilih untuk tidak mengakui kebenaran keterangan saksi negara tersebut.

Selain penolakan terhadap kesaksian, sidang berlangsung intensif ketika kuasa hukum dokter Tifa melakukan grilling tajam kepada Jokowi. Pertanyaan tidak hanya berfokus pada substansi ijazah, tetapi juga detail personal seperti keberadaan kacamata dan kumis pada foto ijazah S1 milik mantan politikus PDIP itu. Dalam klarifikasinya, Jokowi menjelaskan bahwa ia tidak berkacamata lagi sejak bekerja di Aceh akibat kecelakaan yang membuat kacamatanya tak bisa diganti. Hal ini menjadi poin kontroversial yang langsung dibantah oleh Tifa yang menolak semua keterangan tersebut.

Klarifikasi Nama Lahir dan Latar Belakang Ekonomi

Perdebatan hukum juga menyentuh aspek identitas diri Jokowi. Saat ditanyakan mengenai nama yang tertera dalam akta kelahiran, Jokowi mengakui bahwa ia terlahir dengan nama Mulyono di Surakarta pada 21 Juni 1961. Ia mengganti nama menjadi Joko Widodo karena sering sakit-sakitan saat kecil. Karena berasal dari keluarga kurang mampu, ia mengakui tidak mengurus akta kelahiran saat lahir. Fakta ini menjadi bagian dari narasi pembelaan pihak terdakwa yang mempertanyakan validitas dokumen kependudukan Jokowi.

Tantangan Hukum dan Dakwaan Pidana

Suasana sidang memanas ketika kuasa hukum Tifa memberikan tantangan unik kepada Jokowi untuk hadir kembali dalam dua minggu untuk membuktikan bahwa ia bisa berkumis. Tantangan ini langsung ditolak oleh Jaksa Penuntut Umum yang menegaskan bahwa tidak ada dasar hukumnya dan menilai sidang bukan tempat untuk talkshow. Hakim pun menginterupsi, meminta agar pertanyaan tetap relevan dengan dakwaan. Dalam perkara ini, Tifa didakwa melanggar Pasal 434 ayat (1) juncto Pasal 441 ayat (1) KUHP serta Pasal 32 juncto Pasal 48 ayat (1) UU ITE. Menariknya, Jokowi sebelumnya juga menjadi saksi dalam kasus serupa dengan terdakwa Roy Suryo, yang juga menolak semua kesaksian Jokowi.

BERITA TERKAIT (Berita Nasional)

Meow! Tanya Nesi!
๐Ÿ˜ธ