Lima Geopark Indonesia Raih Rekomendasi 'Green Card' UNESCO, Merangin Lolos Lewat Pemungutan Suara
Fokus pada liputan mendalam dan isu-isu sosial yang berdampak pada masyarakat luas.

- "Rekomendasi green card bagi lima UNESCO Global Geopark Indonesia merupakan kabar yang membanggakan bagi bangsa Indonesia.
- Ini menunjukkan bahwa upaya kita dalam menjaga kekayaan geologi Indonesia mendapatkan pengakuan dan apresiasi di tingkat dunia," ujar Fadli dalam siaran pers Kementerian Kebudayaan.
- Kelima kawasan yang berhasil mempertahankan status prestisius tersebut meliputi Belitong, Ijen, Maros Pangkep, Merangin di Jambi, dan Raja Ampat.
Lima kawasan UNESCO Global Geopark (UGGp) Indonesia resmi direkomendasikan memperoleh status green card dalam proses revalidasi yang dibahas pada pertemuan Dewan UNESCO Global Geoparks di Paris, Prancis, pada 2-4 November 2026. Menteri Kebudayaan Fadli Zon, yang juga menjabat Ketua Komisi Nasional Indonesia untuk UNESCO (KNIU), menyatakan bahwa rekomendasi ini merupakan pengakuan internasional atas komitmen Indonesia dalam menjaga warisan geologi dan budaya. "Rekomendasi green card bagi lima UNESCO Global Geopark Indonesia merupakan kabar yang membanggakan bagi bangsa Indonesia. Ini menunjukkan bahwa upaya kita dalam menjaga kekayaan geologi Indonesia mendapatkan pengakuan dan apresiasi di tingkat dunia," ujar Fadli dalam siaran pers Kementerian Kebudayaan.
Kelima kawasan yang berhasil mempertahankan status prestisius tersebut meliputi Belitong, Ijen, Maros Pangkep, Merangin di Jambi, dan Raja Ampat. Tidak ada satu pun geopark Indonesia yang direkomendasikan menerima yellow card, sebuah indikator positif bagi keberlanjutan pengelolaan kawasan warisan dunia ini.
Dinamika Voting dan Penetapan Status Internasional
Proses rekomendasi ini menunjukkan dinamika internal yang menarik dalam sidang dewan. Berdasarkan hasil pembahasan, empat geopark, yakni Belitong, Ijen, Maros Pangkep, dan Raja Ampat, memperoleh rekomendasi secara bulat tanpa penolakan. Sebaliknya, Geopark Merangin harus melewati proses pemungutan suara yang lebih ketat, di mana rekomendasi green card disetujui dengan perolehan tujuh suara mendukung dan empat suara menentang. Rekomendasi final ini selanjutnya akan disampaikan kepada negara-negara anggota UNESCO sebagai bagian dari tahapan resmi penetapan status UNESCO Global Geopark.
Menurut data sidang, keberhasilan ini menegaskan kualitas tata kelola yang telah diterapkan di masing-masing kawasan. Fadli menekankan bahwa geopark memiliki keterkaitan erat dengan warisan alam, sejarah, tradisi, pengetahuan lokal, dan identitas masyarakat setempat, sehingga pengelolaannya tidak bisa dilepaskan dari partisipasi aktif warga.
Tanggung Jawab Berkelanjutan dan Penguatan Tata Kelola
Fadli Zon mengingatkan bahwa rekomendasi positif ini bukan akhir dari perjalanan, melainkan awal dari tanggung jawab yang lebih besar. "Kita tidak boleh berhenti pada kebanggaan atas rekomendasi positif dari sidang revalidasi. Ini merupakan dorongan sekaligus tanggung jawab yang lebih besar bagi kita untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan geopark," tegasnya. Ia mendorong peningkatan kualitas tata kelola melalui penguatan edukasi, penelitian, dan pemberdayaan masyarakat agar manfaat pengembangan kawasan dapat dirasakan secara langsung oleh warga.
Sebagai langkah tindak lanjut, Kementerian Kebudayaan melalui KNIU akan memperkuat koordinasi lintas sektor. Langkah strategis ini mencakup kolaborasi dengan kementerian lain, lembaga terkait, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan lainnya untuk mendukung pelestarian warisan geologi dan budaya, pendidikan, penelitian, serta pengembangan pariwisata berkelanjutan di seluruh geopark Indonesia.
BERITA TERKAIT (Berita Nasional)

Empat Jenderal Polri Tersangka: Dugaan Penyadapan Ilegal Presiden Prabowo dan Penghapusan Data

AHY: Progres Underpass Bitung Capai 70,7 Persen, Target Rampung Februari 2026

Wamensos dan Habib Husein Ja'far Tekankan Penguatan Karakter SDM Sekolah Rakyat di Bogor
