Jumat, 6 November 2026 โ˜ผJakarta 29ยฐC
berita hari ini.

Eks Kadiv TIK Polri Slamet Uliandi Jadi Tersangka Kasus Penyadapan Ilegal Presiden

Berita NasionalBudi SantosoBudi SantosoSumber: CNN Nasional
Budi Santoso
Budi Santoso
Pimpinan Redaksi

Jurnalis senior dengan pengalaman 15 tahun meliput isu politik dan berita nasional di Indonesia.

Eks Kadiv TIK Polri Slamet Uliandi Jadi Tersangka Kasus Penyadapan Ilegal Presiden
BAGIKAN:
INTISARI BERITA (POIN PENTING)
  • Irjen Pol Slamet Uliandi resmi ditetapkan sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah pejabat negara.
  • Penetapan ini menambah daftar tersangka dari kalangan perwira tinggi Polri menjadi empat orang, menyasar dugaan praktik illegal tapping yang dilakukan oleh jaringan internal kepolisian.
  • Langkah hukum ini menegaskan bahwa aparat penegak hukum kini secara aktif memproses kasus pelanggaran privasi dan keamanan data negara yang melibatkan unsur-unsur senior di tubuh institusi keamanan.

Irjen Pol Slamet Uliandi resmi ditetapkan sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah pejabat negara. Penetapan ini menambah daftar tersangka dari kalangan perwira tinggi Polri menjadi empat orang, menyasar dugaan praktik illegal tapping yang dilakukan oleh jaringan internal kepolisian. Langkah hukum ini menegaskan bahwa aparat penegak hukum kini secara aktif memproses kasus pelanggaran privasi dan keamanan data negara yang melibatkan unsur-unsur senior di tubuh institusi keamanan.

Slamet, yang memegang peranan krusial sebagai Dewan Pembina Pusat Pemantauan atau Monitoring Center (MC), disebut menjadi otoritas tertinggi dalam pemberian izin operasi gelap penyadapan. Menurut keterangan resmi, tanpa persetujuan dari Slamet, seluruh aktivitas provisioning atau penyadapan yang dijalankan oleh jajarannya tidak dapat dieksekusi. Keterlibatannya tidak hanya sebatas perizinan, tetapi juga mencakup persetujuan penghapusan jejak digital hasil sadapan untuk menutupi pelangggaran hukum tersebut.

Mekanisme Izin dan Penghapusan Jejak Digital

Dirut Tipid Siber Bareskrim Polri, Brigjen Suhermanto, mengungkapkan detail krusial dari pengungkapan kasus ini. Ia menjelaskan bahwa tersangka Eko Hadi Santoso dan Ahrie Sonta Nasution wajib mendapatkan izin langsung dari Slamet untuk melaksanakan operasi penyadapan. Lebih lanjut, pada awal Oktober 2026, Slamet secara eksplisit memberikan persetujuan (ACC) kepada tersangka Ahrie untuk menghapus file hasil penyadapan selama ini. Persetujuan penghapusan data ini menunjukkan adanya upaya sistematis untuk menghilangkan bukti digital, yang memperkuat indikasi adanya konsensus di antara para tersangka untuk melindungi diri dari audit hukum.

  • Tersangka yang telah ditahan di Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok: Irjen Listyo Sigit Prabowo, Irjen Ahrie Sonta Nasution, dan Irjen Eko Hadi Santoso.
  • Tersangka baru, Irjen Slamet Uliandi, penahanannya ditangguhkan dengan alasan kesehatan.
  • Daftar pasal yang dikenakan: Pasal 258 KUHP (ancaman 10 tahun), Pasal 332 KUHP (ancaman 6 tahun), dan Pasal 31 UU ITE (ancaman 8 tahun).

Rekam Jejak 'Kapten Jack' dan Ironi Hukum

Keterlibatan Slamet Uliandi membawa ironi tersendiri mengingat rekam jejaknya yang mentereng di tubuh Korps Bhayangkara. Lulusan Akpol 1994 ini dikenal dengan julukan 'Kapten Jack' karena postur tubuhnya yang menjulang dan spesialisasinya di bidang reserse serta teknologi informasi. Namanya sempat melambung nasional pada pertengahan 2022 ketika ia diperintahkan langsung oleh Kapolri kala itu untuk memimpin penjemputan paksa mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo terkait kasus pembunuhan Brigadir J. Selain pengusutan kasus hukum yang melibatkan Abu Janda dan Sugi Nur Raharja, Slamet juga menjabat berbagai posisi strategis mulai dari Kabagmon Robinopsnal Bareskrim hingga Kadiv TIK Polri selama periode 2021-2026. Peraih penghargaan Bintang Bhayangkara Pratama tahun 2023 ini kini menghadapi konsekuensi hukum berat karena melanggar prinsip integritas data negara yang seharusnya ia jaga sebagai pemimpin divisi teknologi.

BERITA TERKAIT (Berita Nasional)

Meow! Tanya Nesi!
๐Ÿ˜ธ