DPR Desak Pemetaan Minat Siswa: Penjurusan SMA Baru Diberlakukan Mulai 2027/2028
Menyajikan liputan berita terkini secara cepat dan akurat langsung dari sumbernya.

- Habib Syarief Muhammad , Anggota Komisi X DPR RI, mendesak agar rencana pemberlakuan kembali penjurusan di jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) tidak sekadar menjadi keputusan administratif.
- Ia menekankan pentingnya mekanisme pemetaan minat dan kemampuan siswa yang komprehensif sebelum kebijakan ini diterapkan.
- Langkah ini dinilai krusial untuk mempersiapkan siswa menghadapi tantangan akademik yang lebih spesifik di tingkat perguruan tinggi.
Habib Syarief Muhammad, Anggota Komisi X DPR RI, mendesak agar rencana pemberlakuan kembali penjurusan di jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) tidak sekadar menjadi keputusan administratif. Ia menekankan pentingnya mekanisme pemetaan minat dan kemampuan siswa yang komprehensif sebelum kebijakan ini diterapkan. Menurut legislator asal Daerah Pemilihan Jawa Barat I tersebut, setiap peserta didik memiliki potensi unik yang harus diidentifikasi agar proses belajar menjadi optimal, bukan sekadar mengikuti tren teman atau tekanan orang tua.
Kebijakan ini merupakan respons terhadap rencana Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) untuk menghidupkan kembali sistem penjurusan Ilmu Pengetahuan Alam (IPA), Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS), dan Bahasa. Langkah ini dinilai krusial untuk mempersiapkan siswa menghadapi tantangan akademik yang lebih spesifik di tingkat perguruan tinggi.
Mekanisme Pemetaan dan Peran Tes Kemampuan Akademik
Habib Syarief menegaskan bahwa sekolah perlu memiliki sistem yang mampu memetakan kemampuan dan minat peserta didik secara akurat sebelum memberikan rekomendasi jurusan. Ia mendorong pemanfaatan Tes Kemampuan Akademik (TKA) sebagai salah satu instrumen utama dalam proses ini. Hasil TKA dapat menjadi bahan pertimbangan objektif bagi sekolah untuk mengarahkan siswa ke bidang studi yang sesuai dengan kapasitas akademik mereka.
"Jangan sampai anak-anak masuk jurusan tertentu hanya karena ikut-ikutan teman atau karena dorongan orang tua. Mereka harus diarahkan sesuai minat dan kemampuan masing-masing agar proses belajar menjadi lebih optimal," ujar Habib Syarief. Ia menambahkan bahwa hasil TKA tidak boleh menjadi satu-satunya dasar penentuan, melainkan harus dikombinasikan dengan penilaian minat, bakat, dan aspirasi peserta didik secara holistik.
Kesiapan Kurikulum dan Implementasi 2027/2028
Menanggapi rencana tersebut, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti menyatakan bahwa pembukaan kembali penjurusan bertujuan memperkuat pengetahuan dasar murid agar lebih siap melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi sesuai bidang keilmuan yang diminati. Mu'ti menjelaskan bahwa kebijakan ini direncanakan berlaku mulai tahun pelajaran 2027/2028, dengan tiga jurusan utama: IPA, IPS, dan Bahasa.
Untuk memastikan keberhasilan implementasi, Habib Syarief mendesak Kemendikdasmen untuk menyiapkan kebijakan secara matang, mencakup aspek kurikulum, kesiapan tenaga pendidik, serta mekanisme pemetaan siswa. "Penjurusan ini jangan sampai hanya menjadi formalitas. Tujuan utamanya adalah membantu siswa mendalami dan menguasai ilmu pengetahuan sesuai minat dan kemampuannya," tegasnya. Dengan pendekatan yang terstruktur ini, diharapkan lulusan SMA memiliki kesiapan yang lebih baik dan daya saing yang lebih tinggi di dunia pendidikan tinggi.
BERITA TERKAIT (Berita Daerah)

Gubernur DKI Klaim 6.500 Penduduk Miskin Terangkat, IPM Jakarta Capai 85,88

Gubernur DKI Permintaan Tegas: Kalijodo Wajib Bebas Pungli dan Pesta Miras

BI: Retensi DHE SDA Berpotensi Dongkrak Cadangan Devisa, Relaksasi Baru Ditunggu
