Gubernur DKI Permintaan Tegas: Kalijodo Wajib Bebas Pungli dan Pesta Miras

- Menurut Pramono, intervensi sudah dilakukan untuk memperbaiki kondisi di bagian belakang kawasan yang sebelumnya sempat mengalami kasus orang masuk dengan dikenakan tarif atau pungutan sepihak.
- "Saya bilang tidak boleh," tegas Pramono, menggarisbawahi bahwa prinsip bebas pungli di ruang publik terbuka adalah non-negosiable.
- Dia pun memerintahkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk mengambil tindakan tegas terhadap warga yang kedapatan mengonsumsi atau mengadakan pesta minuman keras di lokasi tersebut.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo menginstruksikan penertiban total terhadap kawasan Kalijodo, khususnya dalam hal penghapusan pungutan liar (pungli) serta penindakan tegas terhadap pesta minuman keras yang melanggar ketertiban umum. Pernyataan tegas ini disampaikan usai rapat di Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, pada Jumat, di mana Pramono menegaskan bahwa meskipun proses revitalisasi fisik telah berjalan, kualitas tata kelola kawasan tersebut masih memerlukan pengawasan ketat untuk mengembalikan fungsinya sebagai ruang publik yang aman.
Menurut Pramono, intervensi sudah dilakukan untuk memperbaiki kondisi di bagian belakang kawasan yang sebelumnya sempat mengalami kasus orang masuk dengan dikenakan tarif atau pungutan sepihak. "Saya bilang tidak boleh," tegas Pramono, menggarisbawahi bahwa prinsip bebas pungli di ruang publik terbuka adalah non-negosiable. Dia pun memerintahkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk mengambil tindakan tegas terhadap warga yang kedapatan mengonsumsi atau mengadakan pesta minuman keras di lokasi tersebut.
Pendalaman Temuan Satpol PP dan Razia Lokasi
Keluhan terkait potensi disorder di Kalijodo sebelumnya ramai diperbincangkan di media sosial setelah viralnya dugaan pungli dan pesta miras di Ruang Publik Terbuka Ramah Anak (RPTRA) Kalijodo. Menanggapi hal ini, Satpol PP Jakarta Utara telah turun tangan melakukan penyisiran menyeluruh. Budhi Novian, Kepala Satpol PP Jakarta Utara, memberikan klarifikasi data di lapangan bahwa pungutan liar sebesar Rp10.000 untuk kendaraan motor yang sebelumnya diduga dipungut di RPTRA kini dipastikan sudah tidak ada lagi. Respons cepat ini menjadi indikator kesiapan aparat dalam menindaklanjuti keluhan publik secara real-time.
Razia lanjutannya juga difokuskan pada temuan sisa botol minuman beralkohol yang tertangkap dalam video viral. Tim petugas melakukan penyegelan dan pemeriksaan langsung ke lokasi, namun secara spesifik dilaporkan tidak menemukan kembali bekas botol minuman keras saat razia dilakukan. Untuk memastikan keamanan jangka panjang, petugas juga memperluas jangkauan pemeriksaan ke Usaha Kecil Menengah (UKM) di sekitar lokasi guna memverifikasi sumber suplai atau aktivitas ilegal lainnya yang berpotensi mengancam ketertiban.
Dampak Kebijakan dan Pengawasan Berkelanjutan
Kebijakan penertiban ini berdampak langsung pada kepercayaan masyarakat terhadap keberhasilan revitalisasi Kalijodo. Dengan penegasan bahwa perbaikan fisik tidak akan berarti tanpa penegakan aturan yang tegas, pemerintah provinsi mengirimkan sinyal kuat bahwa Kalijodo harus berfungsi sebagai ruang publik yang inklusif dan bebas dari predikasi negatif. Pelanggaran terhadap ketertiban umum, mulai dari pungli hingga penggunaan miras di area publik, akan terus menjadi target prioritas Satpol PP.
Langkah penertiban ini mengukuhkan komitmen Pemprov DKI dalam menjaga standar kualitas ruang terbuka hijau di ibukota. Dengan memastikan tidak ada celah bagi praktik pungli dan aktivitas miras yang meresahkan warga, Kalijodo diharapkan dapat kembali menjadi ruang interaksi sosial yang positif dan ramah bagi seluruh lapisan masyarakat, sejalan dengan semangat strategi Gubernur Pramono dalam pembangunan kota yang tertib dan manusiawi.
BERITA TERKAIT (Berita Daerah)

KAI Daop 1 Jakarta Bongkar Bangunan Kosong di Kampung Bahari, 58 Gerbong Material Berhasil Dievakuasi

Gubernur DKI Klaim 6.500 Penduduk Miskin Terangkat, IPM Jakarta Capai 85,88

BI: Retensi DHE SDA Berpotensi Dongkrak Cadangan Devisa, Relaksasi Baru Ditunggu
