Jumat, 6 November 2026 โ˜ผJakarta 29ยฐC
berita hari ini.

BI: Retensi DHE SDA Berpotensi Dongkrak Cadangan Devisa, Relaksasi Baru Ditunggu

Berita DaerahBudi SantosoBudi SantosoSumber: Antara Terkini
Budi Santoso
Budi Santoso
Editor

Tim kurasi konten viral yang menyeleksi berita paling relevan untuk pembaca.

BI: Retensi DHE SDA Berpotensi Dongkrak Cadangan Devisa, Relaksasi Baru Ditunggu
BAGIKAN:
INTISARI BERITA (POIN PENTING)
  • Bank Indonesia (BI) menegaskan bahwa kebijakan penempatan Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA) dalam sistem keuangan domestik berpotensi signifikan dalam meningkatkan cadangan devisa Indonesia.
  • Mekanisme ini bekerja melalui penempatan dana eksportir pada berbagai instrumen keuangan, termasuk instrumen yang disediakan langsung oleh BI.
  • "Karena dia diretensi, tentunya pasokan yang ada di perbankan...

Bank Indonesia (BI) menegaskan bahwa kebijakan penempatan Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA) dalam sistem keuangan domestik berpotensi signifikan dalam meningkatkan cadangan devisa Indonesia. Aida S. Budiman, Deputi Gubernur Senior BI, menjelaskan bahwa kewajiban retensi dana hasil ekspor memastikan likuiditas tetap berada di dalam negeri, yang pada gilirannya dapat memperkuat posisi neraca pembayaran nasional.

Mekanisme ini bekerja melalui penempatan dana eksportir pada berbagai instrumen keuangan, termasuk instrumen yang disediakan langsung oleh BI. "Karena dia diretensi, tentunya pasokan yang ada di perbankan... bisa dilakukan penempatannya di Bank Indonesia. Dan kalau ditaruh di Bank Indonesia, tentunya bisa menambah cadangan devisa," ujar Aida saat ditemui seusai Sosialisasi Perkembangan Implementasi DHE SDA di Jakarta, Jumat.

Proses Implementasi dan Indikasi Awal Peningkatan

Meski dampaknya belum sepenuhnya terasa, Aida mengakui bahwa implementasi ketentuan yang berlaku sejak September 2026 masih dalam tahap awal. Eksportir diberikan jeda waktu hingga tiga bulan untuk memasukkan DHE SDA sesuai ketentuan, sehingga proses masuknya dana ke sistem keuangan domestik masih berlangsung. Namun, indikasi positif mulai terlihat dari kenaikan aktivitas transaksi swap yang mencerminkan peningkatan pemasukan devisa.

"Karena masih baru ya, memang proses kan baru mulai. Pada saat diberlakukan 1 September, itu kan tiga bulan baru masuk. Jadi memang masih proses," kata Aida. Ia menambahkan bahwa peningkatan level swap menjadi sinyal awal bahwa mekanisme retensi mulai memberikan kontribusi terhadap pasokan valuta asing di dalam negeri.

Relaksasi Regulasi dan Harapan Penguatan Rupiah

Untuk mempercepat dampak positif tersebut, pemerintah tengah menyiapkan relaksasi kebijakan DHE SDA melalui pembaruan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2026. Perubahan regulasi ini bertujuan untuk memperluas cakupan dan fleksibilitas penempatan devisa, yang diharapkan dapat mendukung penguatan nilai tukar rupiah.

Beberapa poin utama dalam relaksasi kebijakan DHE SDA yang sedang disiapkan pemerintah meliputi:

  • Penambahan tiga negara tujuan ekspor penerima relaksasi, yaitu Korea Selatan, Jepang, dan Uni Eropa.
  • Penambahan satu bank penampung baru, yaitu PT Bank OCBC NISP Tbk.
  • Pelonggaran batas maksimal konversi DHE SDA dari valuta asing ke rupiah, yang dinaikkan dari 50 persen menjadi 100 persen.

"Mudah-mudahan semakin banyak pasokan, tentu kita berharap rupiah akan mengalami penguatan," kata Aida, menegaskan optimisme BI terhadap dampak positif kebijakan ini terhadap stabilitas mata uang domestik.

BERITA TERKAIT (Berita Daerah)

Meow! Tanya Nesi!
๐Ÿ˜ธ