Meski IHSG Tertekan, OJK Catat Lonjakan 1,38 Juta Investor Pasar Modal per Oktober 2026
Pakar ekonomi makro yang sering menulis mengenai investasi dan pasar saham.

- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pertumbuhan signifikan basis investor di pasar modal dengan penambahan 1,38 juta investor baru pada Oktober 2026, sehingga total jumlah investor mencapai 33,55 juta.
- Capaian ini dipresentasikan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi , dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) di Jakarta.
- Kondisi ini sejalan dengan pernyataan regulator terkait stabilitas sektor keuangan yang tetap kokoh di tengah tantangan global.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pertumbuhan signifikan basis investor di pasar modal dengan penambahan 1,38 juta investor baru pada Oktober 2026, sehingga total jumlah investor mencapai 33,55 juta. Capaian ini dipresentasikan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) di Jakarta. Pertumbuhan ini terjadi meskipun Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mengalami koreksi dalam, melemah 16,7 persen menjadi level 5.057,05, di tengah dinamika ketidakpastian global dan perubahan persepsi risiko investor. Kondisi ini sejalan dengan pernyataan regulator terkait stabilitas sektor keuangan yang tetap kokoh di tengah tantangan global.
Hasan Fawzi menjelaskan bahwa tren peningkatan jumlah investor ini sejalan dengan inisiatif pendalaman pasar dan penguatan ekosistem digital di industri pasar modal. Secara kumulatif hingga Oktober 2026, jumlah investor tumbuh 64,75 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Periode ini juga menandai akselerasi pertumbuhan; penambahan investor pada Oktober tercatat sekitar 350 ribu lebih banyak dibandingkan bulan September yang sebelumnya mencatat kenaikan 1,03 juta investor.
Perluasan Demografi Investor dan Aktivitas Perdagangan
Data dari Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) menunjukkan tren demografis investor yang semakin tersebar ke luar Pulau Jawa. Hingga 23 Oktober 2026, porsi investor di Jawa turun menjadi 62,16 persen dari sebelumnya 64,43 persen, sementara investor di Sumatera meningkat menjadi 20,94 persen dan Kalimantan naik menjadi 5,95 persen. Secara kuantitas, jumlah investor reksa dana juga melonjak tajam menjadi 32,19 juta identitas tunggal (SID), naik sekitar 68 persen dari angka 19,19 juta pada akhir 2025.
Secara aktivitas pasar, rata-rata nilai transaksi harian (RNTH) saham meningkat menjadi Rp16,31 triliun pada Oktober, berbanding Rp14,94 triliun pada September. Namun, fluktuasi pasar turut dipengaruhi oleh pengumuman MSCI pada 15 Oktober 2026 yang membahas usulan perubahan klasifikasi pasar saham Indonesia.
Langkah Regulator Stabilisasi Pasar Modal
Sebagai respons terhadap dinamika tersebut, OJK terus mendorong Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk memperkuat transparansi kepemilikan saham, meningkatkan kualitas saham beredar di publik (free float), serta memperketat pengawasan perdagangan. "Agenda-agenda percepatan reformasi integritas pasar modal juga terus kita akselerasi... termasuk melalui penguatan transparansi, penegakan hukum, dan strategi komunikasi publik yang lebih luas," ujar Hasan Fawzi. Untuk menjaga stabilitas, OJK telah memperpanjang kebijakan pembelian kembali (buyback) saham tanpa RUPS hingga 30 Juni 2027, serta menyesuaikan batas auto rejection bawah (ARB) dari 15 persen menjadi 7 persen hingga 31 Desember 2026. Langkah-langkah proaktif ini juga menjadi bagian dari upaya regulator untuk menindak tegas entitas ilegal guna menjaga kepercayaan publik di seluruh sektor jasa keuangan.
BERITA TERKAIT (Ekonomi & Pasar)

Investor Pasar Modal RI Tembus 33,55 Juta, Tumbuh 64,75% di Tengah Tekanan IHSG

26 Emiten Antre IPO dengan Nilai Jumbo Rp24,46 Triliun, OJK Sinyalkan Geliat Pasar Modal

OJK Klaim Koreksi 16,7% IHSG adalah Proses 'Detox' Pasar, Sanksi Rp2,34 Triliun Jaga Kejujuran
