Jumat, 6 November 2026 โ˜ผJakarta 29ยฐC
berita hari ini.

KPK Dalami Modus Corat-Coret Proyek BNPB: NS dan Staf Richard Erlangga Jadi Saksi Kunci

HukumSiti RahmawatiSiti RahmawatiSumber: Antara News
Siti Rahmawati
Siti Rahmawati
News Desk

Menyajikan liputan berita terkini secara cepat dan akurat langsung dari sumbernya.

KPK Dalami Modus Corat-Coret Proyek BNPB: NS dan Staf Richard Erlangga Jadi Saksi Kunci
BAGIKAN:
INTISARI BERITA (POIN PENTING)
  • Pemeriksaan yang dilakukan pada Kamis (5/11) tersebut berfokus pada modus pembagian proyek melalui mekanisme penunjukan langsung yang diduga menggunakan dana siap pakai penanganan bencana.
  • Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menegaskan bahwa penyidik tengah menguak bagaimana alur kerja sama antara para saksi dalam skema proyek yang disinyalir janggal ini.
  • Kasus ini merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) besar-besaran yang dilaksanakan pada 13 Oktober 2026, di mana 15 orang berhasil diamankan.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperdalam penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dengan memeriksa NS, adik mantan Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto, serta DM, Komisaris Utama PT Trans Lintas Selaras. Pemeriksaan yang dilakukan pada Kamis (5/11) tersebut berfokus pada modus pembagian proyek melalui mekanisme penunjukan langsung yang diduga menggunakan dana siap pakai penanganan bencana. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menegaskan bahwa penyidik tengah menguak bagaimana alur kerja sama antara para saksi dalam skema proyek yang disinyalir janggal ini.

Kasus ini merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) besar-besaran yang dilaksanakan pada 13 Oktober 2026, di mana 15 orang berhasil diamankan. Dari hasil investigasi awal, lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka, termasuk Bima Setiawan (adik Suharyanto lainnya), Richard Erlangga (Tenaga Ahli), Gabriel Purwaka Sigit (Pejabat Pembuat Komitmen), Gery Prasetiawan (Direktur PT Trans Lintas Selaras), dan Syifa Nrika Ghifarin (pifswasta). Pada hari yang sama dengan pemeriksaan NS, KPK juga melibatkan DM sebagai saksi untuk melacak jejak transaksi dan kewenangan di balik proyek-proyek yang dikerjakan di bawah bendera BNPB.

Jejak Modus Penunjukan Langsung dan Dana Siap Pakai

Menurut data penyidikan, dugaan pelanggaran ini melibatkan praktik penunjukan langsung (direct award) yang seharusnya tidak terjadi pada proyek-proyek strategis tanpa lelang yang transparan. NS sebelumnya telah diperiksa sebagai saksi pada 30 Oktober 2026 terkait sejumlah proyek yang ia kerjakan di BNPB. Sementara itu, DM diperiksa karena perannya sebagai staf dalam jaringan bisnis Richard Erlangga, tersangka yang turut dijerat dalam perkara ini. Keterlibatan dua pihak ini dianggap krusial untuk membuktikan bagaimana dana publik untuk penanganan bencana justru dipotongi melalui proyek-proyek fiktif atau tidak sesuai ketentuan.

Barang Bukti Triliunan dan Koordinasi dengan TNI

Skala kerugian dari perkara ini cukup masif, dibuktikan dengan penyitaan barang bukti senilai total Rp5,47 miliar yang dilakukan pada 16 Oktober 2026. Rincian aset yang disita penyidik meliputi:

  • Rp3,35 miliar uang tunai
  • 7.500 dolar AS dan 9.000 dolar Singapura
  • 56 keping emas (berat 133 gram) senilai Rp315,8 juta
  • Tabungan emas seberat 192 gram senilai Rp452 juta
  • Aset kripto senilai Rp1,10 miliar

Di samping pengungkapan barang bukti, KPK juga telah berkoordinasi dengan Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI terkait status Suharyanto. Surat resmi telah dikirimkan kepada Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto pada 20 Oktober 2026 untuk membahas dugaan keterlibatan dua prajurit aktif dalam perkara ini. Langkah ini menandai fase kritis penanganan hukum di mana aspek militer dan hukum pidana umum harus berjalan beriringan demi penegakan keadilan.

Meow! Tanya Nesi!
๐Ÿ˜ธ