Jatuhnya Besok, ULTJ Usung Akuisisi Frisian Flag Rp14,57 T Lewat Mekanisme Inbreng Saham

- PT Ultrajaya Milk Industry & Trading Company Tbk.
- Transaksi strategis ini merupakan bagian dari rencana penyetoran modal dalam bentuk selain uang atau inbreng yang beriringan dengan Penambahan Modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD) IV.
- Dalam mekanisme akuisisi tersebut, ULTJ berencana menerbitkan maksimal 7,88 miliar saham baru dengan harga pelaksanaan Rp2.150 per lembar .
PT Ultrajaya Milk Industry & Trading Company Tbk. (ULTJ) memasuki fase krusial pada Jumat (6/11/2026) dengan pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) untuk merestui rencana akuisisi 100% saham PT Frisian Flag Indonesia (FFI) senilai Rp14,57 triliun. Transaksi strategis ini merupakan bagian dari rencana penyetoran modal dalam bentuk selain uang atau inbreng yang beriringan dengan Penambahan Modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD) IV. Percepatan penyelesaian agenda ini sebelumnya tertunda dari jadwal awal 27 Oktober 2026 karena adanya permintaan tambahan informasi dan klarifikasi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), yang kini telah dipenuhi oleh perseroan.
Dalam mekanisme akuisisi tersebut, ULTJ berencana menerbitkan maksimal 7,88 miliar saham baru dengan harga pelaksanaan Rp2.150 per lembar. Dari jumlah tersebut, sekitar 6,78 miliar saham akan diterbitkan secara spesifik untuk pelaksanaan inbreng kepada para penjual, yaitu FrieslandCampina International Holding B.V. (FCIH), Blue Waves Group Ventures Pte. Ltd. (BWG), dan PT Bahtera Wiraniaga Internusa (BWI). Langkah ini secara efektif akan mengubah struktur kepemilikan di mana FCIH berstatus sebagai pengendali baru ULTJ pasca-transaksi.
Struktur Kepemilikan dan Konsekuensi Mekanisme Inbreng
Berdasarkan skenario di mana seluruh HMETD hanya dilaksanakan oleh FCIH, BWG, dan BWI, FCIH akan menguasai 30,81% saham ULTJ, diikuti BWG di posisi 6,67% dan BWI di 1,97%. Sebaliknya, kepemilikan pemegang saham pengendali saat ini, Sabana Prawirawidjaja, akan mengalami dilusi signifikan dari 53,17% menjadi 32,19%. Jika seluruh pemegang saham publik turut melaksanakan HMETD, porsi FCIH berkurang menjadi 28,95%. Penting dicatat bahwa jika pemegang saham publik tidak melaksanakan HMETD, potensi dilusi maksimum mereka dapat mencapai 43,11%, namun hal ini tidak akan menghambat proses akuisisi FFI karena transaksi inbreng dilakukan langsung oleh pihak penjual.
Karena FCIH menjadi pengendali baru, mereka diwajibkan melakukan penawaran tender wajib atau mandatory tender offer (MTO) atas saham ULTJ yang dimiliki publik sesuai aturan pasar modal. Skenario kepemilikan penuh FFI saat ini terdiri dari FCIH sebesar 78,09%, BWG 16,91%, dan BWI 5%, yang seluruhnya akan dialihkan ke ULTJ melalui penerbitan saham baru ini.
Agenda Lain: Restrukturisasi Manajemen dan Dividen Tambahan
Agenda RUPSLB kali ini tidak hanya sebatas akuisisi, tetapi juga mencakup rencana peningkatan modal ditempatkan dan disetor serta perubahan Anggaran Dasar Perseroan untuk memenuhi prinsip good corporate governance. Perseroan juga meminta persetujuan pemegang saham untuk merombak susunan direksi dan dewan komisaris guna merespons perubahan struktur kepemilikan yang signifikan ini.
Selain itu, agenda final rapat ini membahas pengalihan sebagian saldo laba ditahan untuk dibagikan sebagai tambahan dividen tunai final. Keputusan dari RUPSLB besok akan menjadi penentu arah baru ULTJ dalam konsolidasi pasar susu nasional, sekaligus mengubah peta kekuatan pemegang saham di pasar modal Indonesia.
BERITA TERKAIT (Ekonomi & Pasar)

Meski IHSG Tertekan, OJK Catat Lonjakan 1,38 Juta Investor Pasar Modal per Oktober 2026

OJK: Stabilitas Sektor Keuangan RI Kokoh di Tengah Badai Geopolitik dan Inflasi Global

Bayang-Bayang MSCI: IHSG Tumbang 16,7% dan Investor Asing Kabur Rp16,88 Triliun per Akhir Oktober 2026
