Dua Polisi Ditabrak Lari di Tol Rangkas-Panimbang, Pelaku Ditangkap Setelah Menyeret Petugas
Mengamati dinamika politik nasional dan kebijakan pemerintah secara kritis.

- Insiden ini terjadi saat kedua petugas sedang melaksanakan patroli rutin dan menemukan satu unit kendaraan Toyota Avanza yang berhenti di bahu jalan tol.
- Kronologi peristiwa ini bermula ketika petugas menghentikan kendaraan dinas di belakang mobil tersebut untuk melakukan pengecekan serta memastikan kondisi pengemudi dan kendaraannya.
- Namun, ketika kedua petugas turun dan hendak menghampiri kendaraan, pengemudi Avanza justru tancap gas.
Dua personel Patroli Jalan Raya (PJR) Direktorat Lalu Lintas Polda Banten, Bripda Rizki Novyandri dan Briptu Wahyu, menjadi korban tabrak lari di ruas Tol Rangkasbitung-Panimbang KM 70 B pada Minggu, 1 November 2026. Insiden ini terjadi saat kedua petugas sedang melaksanakan patroli rutin dan menemukan satu unit kendaraan Toyota Avanza yang berhenti di bahu jalan tol. Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea, Kabid Humas Polda Banten, mengonfirmasi bahwa pengemudi Avanza secara tiba-tiba menjalankan kendaraannya, menabrak kedua petugas, lalu melarikan diri meninggalkan lokasi kejadian.
Kronologi peristiwa ini bermula ketika petugas menghentikan kendaraan dinas di belakang mobil tersebut untuk melakukan pengecekan serta memastikan kondisi pengemudi dan kendaraannya. Namun, ketika kedua petugas turun dan hendak menghampiri kendaraan, pengemudi Avanza justru tancap gas. Bripda Rizki Novyandri yang kaget sempat berpegangan pada kap mesin dan terseret sebelum akhirnya terjatuh dan terlindas. Sementara itu, Briptu Wahyu juga mengalami luka-luka akibat benturan tersebut. Kedua korban sempat mendapat pertolongan pertama dari pengguna jalan yang melintas sebelum dibawa ke rumah sakit untuk penanganan lebih lanjut.
Proses Penangkapan dan Kondisi Medis Korban
Berdasarkan informasi terbaru yang disampaikan oleh pihak kepolisian, dua orang yang berada di dalam mobil Toyota Avanza tersebut sudah berhasil ditangkap. Penangkapan ini menjadi langkah penting dalam proses hukum terhadap pelaku yang meninggalkan korban dalam keadaan terluka. Di sisi lain, kondisi medis kedua korban menunjukkan perbedaan yang signifikan. Bripda Rizki Novyandri masih menjalani perawatan intensif di ruang ICU RS Kramat Jati dalam kondisi belum sadarkan diri, sementara Briptu Wahyu menjalani perawatan jalan di rumah.
- Bripda Rizki Novyandri: Perawatan intensif di ICU RS Kramat Jati, kondisi belum sadar.
- Briptu Wahyu: Menjalani rawat jalan di rumah.
- Kedua pelaku yang berada di dalam mobil Avanza telah berhasil ditangkap.
Respons Publik dan Dampak Hukum
Peristiwa ini memicu reaksi keras dari masyarakat, terutama setelah beredar video viral yang menarasikan bahwa petugas memergoki pengemudi Avanza yang diduga melakukan tindakan tidak senonoh di bahu jalan. Meskipun narasi video tersebut beredar luas, pihak kepolisian tetap berfokus pada fakta hukum tabrak lari yang menimpa personel PJR Induk WSP. Kasus ini menjadi sorotan publik karena menyangkut keselamatan aparat penegak hukum yang sedang menjalankan tugas. Proses hukum terhadap kedua pelaku yang telah ditangkap diharapkan dapat memberikan keadilan bagi korban dan menjadi peringatan bagi pelaku kejahatan lain di jalan tol.
BERITA TERKAIT (Berita Nasional)

Mabes Polri Resmi Detensi Tiga Jenderal di Rutan Brimob, Satu Tersangka Baru Ditahan Akibat Kondisi Kesehatan

Polri Bentuk Tim Khusus Usut Kasus Penyadapan Ilegal Presiden Prabowo, Dipimpin Langsung Kabareskrim

Polri Tetapkan Irjen Slamet Uliandi Tersangka Keempat Kasus Penyadapan Ilegal Presiden Prabowo
