BGN Tegaskan Penyesuaian Relawan SPPG Bukan PHK, Ini Mekanisme Shifting di Dapur MBG
Menyoroti perkembangan startup, bisnis lokal, dan ekonomi digital di Indonesia.

- Juru Bicara BGN, Tysa Novenny , menjelaskan bahwa Petunjuk Teknis (Juknis) terbaru mengaitkan kebutuhan tenaga kerja langsung dengan volume porsi makanan yang diproduksi harian.
- "Tidak ada paksaan untuk melakukan pengurangan jumlah relawan...
- Kami juga tidak meminta para SPPG untuk meng-cut atau mem-PHK para relawannya," ujar Tysa kepada CNNIndonesia.com pada Kamis (5/11).
Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan bahwa penyesuaian jumlah relawan di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) sama sekali tidak dimaknai sebagai pemutusan hubungan kerja (PHK) paksa. Kebijakan ini didasarkan pada kebutuhan riil kapasitas pelayanan setiap dapur, di mana mitra pengelola diizinkan menggunakan sistem jadwal kerja bergilir atau shifting untuk memaksimalkan sumber daya tenaga kerja tanpa mengurangi kesempatan pendapatan para relawan.
Juru Bicara BGN, Tysa Novenny, menjelaskan bahwa Petunjuk Teknis (Juknis) terbaru mengaitkan kebutuhan tenaga kerja langsung dengan volume porsi makanan yang diproduksi harian. "Tidak ada paksaan untuk melakukan pengurangan jumlah relawan... Kami juga tidak meminta para SPPG untuk meng-cut atau mem-PHK para relawannya," ujar Tysa kepada CNNIndonesia.com pada Kamis (5/11). Penegasan ini muncul di tengah dinamika lapangan yang sempat memicu keresahan di kalangan pekerja dapur MBG.
Standar Kapasitas dan Fleksibilitas Operasional
BGN telah menetapkan standar komposisi relawan berdasarkan kuantitas penerima manfaat. Berikut rincian kebutuhan relawan sesuai juknis tersebut:
- 1.000โ1.499 penerima: 15โ24 relawan
- 1.500โ1.999 penerima: 24โ33 relawan
- 2.000โ2.499 penerima: 33โ42 relawan
- 2.500โ2.999 penerima: 42โ47 relawan
- 3.000 penerima atau lebih: Maksimal 47 relawan
Untuk menjaga keberlangsungan profesi, para relawan dapat diatur masuk secara selang-seling. "Mereka mungkin bisa masuk hari ini, besok enggak... Jadi mereka pun juga tidak kehilangan pekerjaan mereka," jelas Tysa. Di samping itu, dapur tetap boleh memiliki jumlah relawan di atas batas minimal jika masih efisien. Syaratnya adalah biaya operasional tidak melampaui plafon Rp3.000 per penerima manfaat. "Kita tahu juga bahwa biaya tenaga kerja mungkin di setiap daerah berbeda... jadi pintar-pintar menyesuaikan antara kebutuhan dengan budget yang kita punya," tambahnya.
Respons Atas Dampak Ekonomi bagi Pekerja
Penyesuaian ini bertujuan untuk pengendalian anggaran negara yang ketat, memastikan biaya tidak membengkak di tengah target produksi yang masif. Sebelumnya, sejumlah pengelola SPPG seperti SPPG Padang Bulan 2 meluapkan keluhan di media sosial terkait adanya perubahan jam kerja dan dampak pendapatan.
Beberapa tenaga kerja melaporkan penurunan pendapatan akibat perubahan jadwal; sebelumnya mereka bekerja hingga 14 jam dengan imbalan sekitar Rp100 ribu, namun kini beban kerjanya disesuaikan. Pengelolaan SPPG menekankan bahwa perubahan ini bukan disebabkan oleh buruknya kinerja individual relawan. Meskipun menimbulkan tantangan terkait pendapatan, skema shifting yang diterapkan BGN bertujuan memberikan fleksibilitas bagi mitra untuk mengatur jadwal secara adil, sekaligus menjaga keberlanjutan anggaran program gizi nasional secara keseluruhan.
BERITA TERKAIT (Ekonomi & Pasar)

Tangis Haru Suryani: Komisaris PLN Nyalakan Listrik Gratis di Langkat Lewat Program Light Up The Dream

Momen Haru: Komisaris PLN Nyalakan Listrik Gratis untuk Tiga Keluarga Prasejahtera di Langkat

IHSG Menguat 1,96%, Asing Borong BBCA Rp143 Miliar di Sesi I
