Batal Impor KRL Bekas dari Jepang, KAI Tekankan Percepatan Pengadaan 23 Rangkaian Baru Lewat Industri Dalam Negeri
Mengamati dinamika politik nasional dan kebijakan pemerintah secara kritis.

- Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI, Bobby Rasyidin , menegaskan secara resmi bahwa rencana pengadaan Kereta Rel Listrik (KRL) bekas dari Jepang telah dibatalkan.
- Keputusan ini diambil dengan prioritas utama pada penyediaan unit baru guna mendukung kemandirian industri nasional dan meningkatkan kualitas layanan transportasi publik.
- Bobby menegaskan komitmen perusahaan terhadap penggunaan armada baru demi kenyamanan dan keselamatan penumpang, sejalan dengan prinsip bahwa fasilitas transportasi umum harus selalu dalam kondisi optimal.
Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI, Bobby Rasyidin, menegaskan secara resmi bahwa rencana pengadaan Kereta Rel Listrik (KRL) bekas dari Jepang telah dibatalkan. Keputusan ini diambil dengan prioritas utama pada penyediaan unit baru guna mendukung kemandirian industri nasional dan meningkatkan kualitas layanan transportasi publik.
Pernyataan tegas tersebut disampaikan Bobby di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta pada Kamis (5/11/2026), sekaligus meluruskan informasi sebelumnya di mana KAI sempat mengusulkan impor unit bekas yang bahkan telah mendapatkan persetujuan awal dari Komisi VI DPR RI. Bobby menegaskan komitmen perusahaan terhadap penggunaan armada baru demi kenyamanan dan keselamatan penumpang, sejalan dengan prinsip bahwa fasilitas transportasi umum harus selalu dalam kondisi optimal.
Dukungan Industri Dalam Negeri dan Target Pengadaan
Pemerintah kini mengutamakan industri dalam negeri, khususnya PT Industri Kereta Api (Persero) atau INKA, sebagai pemasok utama kebutuhan KRL. Bobby menyatakan bahwa dari total 23 rangkaian trainset yang dibutuhkan, KAI akan mempercepat pengadaan dalam kurun waktu 2 hingga 3 tahun ke depan. Kebutuhan mendesak tertuju pada 8 rangkaian yang harus segera tersedia untuk operasional KRL Jabodetabek, menyusul lonjakan jumlah pengguna yang signifikan di wilayah tersebut.
Secara rinci, komposisi kebutuhan 23 trainset tersebut mencakup dua formasi utama untuk memaksimalkan kapasitas angkut, yaitu:
- 7 trainset dengan formasi 12 kereta (SF12)
- 16 trainset dengan formasi 8 kereta (SF8)
Meskipun fokus diberikan pada produksi lokal, Bobby tidak menutup kemungkinan kerja sama dengan perusahaan asing, dengan syarat ketat bahwa produksi tersebut harus melibatkan dan mendukung industri dalam negeri.
Dampak Kebijakan dan Arah Selanjutnya
Batalnya rencana impor KRL bekas menandai pergeseran strategis KAI dan pemerintah dalam pembangunan infrastruktur transportasi rel. Langkah ini diharapkan mampu memicu pertumbuhan sektor manufaktur kereta api di Indonesia, mengurangi ketergantungan pada unit secondhand yang dapat menimbulkan risiko teknis dan biaya pemeliharaan jangka panjang. Arah kebijakan ini selaras dengan upaya transformasi nasional di mana kemandirian teknologi dan produksi menjadi pilar utama dalam memfasilitasi mobilitas jutaan masyarakat Jabodetabek setiap harinya.
BERITA TERKAIT (Berita Nasional)

Polisi Ungkap Modus Ilegal Pengangkutan Bio Solar di Gunungkidul: Truk Dimodifikasi dan Gunakan Pelat Palsu

Pramono Siapkan Anggaran 2027 Integrasi Sekolah Negeri Bertingkat di Tanah Abang

Gubernur Luncurkan KKI Online Payment, Perkuat Transparansi Keuangan DIY
