Satgas Cengkareng Tindak Tegas PKL dan Parkir Liar: 55 Motor Jadi Sasaran Cabut Pentil
Menyajikan liputan berita terkini secara cepat dan akurat langsung dari sumbernya.

- Penertiban ketat terhadap pedagang kaki lima (PKL) dan pelanggaran parkir liar di sekitar Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cengkareng, Jakarta Barat, resmi dilakukan pada Rabu.
- Sebanyak 200 petugas gabungan dari Kecamatan Cengkareng dikerahkan untuk memastikan kawasan vital layanan kesehatan tersebut kembali tertib dan aman bagi masyarakat.
- Langkah tegas ini diambil mengingat besarnya gangguan aktivitas warga yang terjadi secara masif di jalur akses utama rumah sakit tersebut.
Penertiban ketat terhadap pedagang kaki lima (PKL) dan pelanggaran parkir liar di sekitar Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cengkareng, Jakarta Barat, resmi dilakukan pada Rabu. Sebanyak 200 petugas gabungan dari Kecamatan Cengkareng dikerahkan untuk memastikan kawasan vital layanan kesehatan tersebut kembali tertib dan aman bagi masyarakat. Langkah tegas ini diambil mengingat besarnya gangguan aktivitas warga yang terjadi secara masif di jalur akses utama rumah sakit tersebut.
Dalam operasi tersebut, dampak signifikan terhadap aktivitas dagang dan parkir ilegal terekam dengan jelas. Enam gerobak dan belasan perlengkapan dagang berhasil diangkut oleh tim gabungan. Tidak hanya itu, Dinas Perhubungan (Dishub) juga memberlakukan sanksi tilang elektronik atau Operasi Cabut Pentil (OCP) terhadap 55 unit sepeda motor yang melanggar, sementara enam motor lainnya diangkut dan satu mobil diderek untuk diproses lebih lanjut.
Dampak Gangguan Layanan Kesehatan dan Akar Masalah
Camat Cengkareng, Suhardin, menjelaskan bahwa keberadaan PKL di sepanjang jalan lingkungan RSUD Cengkareng sangat mengganggu aktivitas masyarakat, baik siang maupun malam hari. Selain menyita ruang gerak, tumpukan sampah sisa dagangan menciptakan kesan kumuh dan bau tidak sedap. Suhardin menegaskan bahwa jalan tersebut merupakan fasilitas umum yang menjadi hak masyarakat untuk beraktivitas, khususnya mereka yang datang berobat. Ia menambahkan bahwa penertiban ini bukan kasus pertama; sebelumnya para pedagang telah diarahkan pindah namun kembali berjualan karena alasan lokasi baru kurang diminati pembeli.
Solusi Relokasi dan Peran Petugas Gabungan
Sebagai respons atas kondisi tersebut, pihak kecamatan telah menyiapkan solusi struktural berupa relokasi pedagang ke lokasi yang lebih tertib. Herry Purnama dari Satpol PP Jakarta Barat selaku koordinator lapangan menegaskan komitmen penuh tim dalam mengembalikan fungsi jalur publik. Sementara itu, Suhardin mengimbau para pedagang untuk mematuhi arahan relokasi ke lokasi yang telah disediakan, seperti Pasar Cengkareng dan lahan kosong yang dikelola oleh organisasi masyarakat setempat, demi menjaga ketertiban kawasan RSUD Cengkareng.
BERITA TERKAIT (Berita Daerah)

Kamal Muara Wakili Jakut di Lomba Kampung Bebas Jentik, Kunci Utama Konsistensi Warga dan Angka DBD Nol

30 Kader Kepulauan Seribu Dikukuhkan sebagai Barisan Depan Perang Melawan Stunting

BMW Passato Tembus 40 Besar SEMA 2026, Buang Gamblang Keraguan Industri Modifikasi Indonesia di Panggung Global
