Rabu, 4 November 2026 โ˜ผJakarta 29ยฐC
berita hari ini.

Penggerebekan Pesta Narkoba Libatkan Tiga Kader DPRD Gerindra, Puluhan Polisi Dimutasi, Klaim Intervensi

Berita NasionalBudi SantosoBudi SantosoSumber: CNN Nasional
Budi Santoso
Budi Santoso
Pimpinan Redaksi

Jurnalis senior dengan pengalaman 15 tahun meliput isu politik dan berita nasional di Indonesia.

Penggerebekan Pesta Narkoba Libatkan Tiga Kader DPRD Gerindra, Puluhan Polisi Dimutasi, Klaim Intervensi
BAGIKAN:
INTISARI BERITA (POIN PENTING)
  • Polisi Surabaya menangkap tiga anggota DPRD dari Fraksi Gerindra Jawa Timur beserta lima orang lainnya saat sedang pesta narkoba di sebuah kamar hotel kawasan Ketintang, Surabaya, pada Senin (28/9) dini hari.
  • Ketiga legislator yang terjerat kasus tersebut adalah ARR dari DPRD Kabupaten Situbondo, ADR dari DPRD Banyuwangi, dan UAM dari DPRD Kabupaten Malang.
  • Menanggapi insiden yang mencoreng wibawa lembaga legislatif ini, Partai Gerindra memastikan ketiganya dipecat dari jabatan melalui sidang Majelis Kehormatan Partai pada 8 Oktober 2026.

Polisi Surabaya menangkap tiga anggota DPRD dari Fraksi Gerindra Jawa Timur beserta lima orang lainnya saat sedang pesta narkoba di sebuah kamar hotel kawasan Ketintang, Surabaya, pada Senin (28/9) dini hari. Ketiga legislator yang terjerat kasus tersebut adalah ARR dari DPRD Kabupaten Situbondo, ADR dari DPRD Banyuwangi, dan UAM dari DPRD Kabupaten Malang. Menanggapi insiden yang mencoreng wibawa lembaga legislatif ini, Partai Gerindra memastikan ketiganya dipecat dari jabatan melalui sidang Majelis Kehormatan Partai pada 8 Oktober 2026.

Kasi Humas Polrestabes Surabaya, AKP Hadi Ismanto, menjelaskan penggerebekan bermula dari laporan masyarakat mengenai seorang karyawan swasta berinisial N yang diduga menggelar pesta narkotika. Di lokasi, polisi menyita barang bukti berupa satu plastik sabu bekas pakai, dua butir ekstasi, serta alat hisap. Hasil tes urine menunjukkan tujuh orang positif menggunakan ekstasi. Seluruh pelaku diamankan dalam keadaan berpakaian wajar dan dikonfirmasi telah berstatus menikah.

Investigasi Pelanggaran SOP dan Dugaan Intervensi

Perkembangan kasus ini memicu kontroversi setelah tujuh anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya, yang terlibat langsung dalam penangkapan tersebut, dimutasi ke tingkat polsek berdasarkan Surat Telegram Nomor ST/309/X/KEP/2026 tertanggal 23 Oktober 2026. Kombes Pol Luthfie Sulistiawan, Kapolrestabes Surabaya, membenarkan mutasi tersebut terkait dugaan pelanggaran Standar Operasional Prosedur (SOP) yang kini sedang diperiksa Bid Propam Polda Jawa Timur. Namun, Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, menduga kuat adanya intervensi pihak luar yang membuat malu institusi setelah kasus ini terpublikasi. Ia menegaskan, jika tidak ada pelanggaran prosedur, mutasi ini menandakan ketidaksehatan proses karir personel Polri. Isu intervensi ini mengingatkan publik pada kontroversi serupa yang melibatkan dugaan penyadapan ilegal dalam struktur keamanan negara.

Rehabilitasi dan Langkah Hukum Lanjutan

Majelis Kehormatan Gerindra membantah adanya komunikasi atau intervensi kepada pihak kepolisian terkait mutasi tersebut. Sementara itu, dari aspek penanganan tersangka, Kepala BNN Kabupaten Banyuwangi, Kombes Rachmat Kurniawan, membenarkan pelimpahan empat orang (tiga legislator dan satu warga) untuk menjalani program rehabilitasi rawat jalan setelah melalui asesmen di BNN Kota Surabaya. Untuk menjaga kontinuitas legislasi, Sekretaris DPD Gerindra Jatim, Kharisma Febriansyah, menyatakan partai segera melakukan Pergantian Antar Waktu (PAW) dengan menunjuk kader lain. Tindakan tegas ini diambil karena Gerindra tidak mentoleransi penyalahgunaan narkotika yang dinilai merusak integritas organisasi dan kepercayaan publik.

Meow! Tanya Nesi!
๐Ÿ˜ธ