Anggota DPR Minta Tiga Kementerian Kaji Pembebasan PPN Pembalut demi Keadilan Kesehatan Reproduksi
Mengamati dinamika politik nasional dan kebijakan pemerintah secara kritis.

- Netty Prasetiyani , anggota Komisi IX DPR RI, mendesak tiga kementerian terkait untuk mengkaji kemungkinan pembebasan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas pembalut dan produk sanitasi menstruasi lainnya.
- Permintaan ini diajukan agar kebijakan perpajakan tidak hanya berfokus pada penerimaan negara, tetapi juga memperhatikan dampak sosial dan kesehatan.
- Netty menilai bahwa beban pengeluaran untuk kebutuhan rutin ini sangat terasa bagi perempuan dari keluarga berpenghasilan rendah, di mana akumulasi biaya bulanan menjadi signifikan dalam jangka panjang.
Netty Prasetiyani, anggota Komisi IX DPR RI, mendesak tiga kementerian terkait untuk mengkaji kemungkinan pembebasan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas pembalut dan produk sanitasi menstruasi lainnya. Ia menekankan bahwa menstruasi adalah proses biologis yang tidak bisa ditunda, sehingga produk sanitasi tersebut bukan barang mewah, melainkan kebutuhan dasar yang berkaitan langsung dengan kesehatan reproduksi perempuan.
Permintaan ini diajukan agar kebijakan perpajakan tidak hanya berfokus pada penerimaan negara, tetapi juga memperhatikan dampak sosial dan kesehatan. Netty menilai bahwa beban pengeluaran untuk kebutuhan rutin ini sangat terasa bagi perempuan dari keluarga berpenghasilan rendah, di mana akumulasi biaya bulanan menjadi signifikan dalam jangka panjang.
Koordinasi Lintas Kementerian dan Perspektif Hak Kesehatan
Netty mengusulkan agar kajian ini melibatkan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Kementerian Kesehatan, serta Kementerian Keuangan. Menurutnya, koordinasi lintas sektor ini krusial untuk memastikan bahwa perumusan kebijakan mempertimbangkan aspek pelindungan perempuan secara menyeluruh. Ia berharap kajian tersebut juga melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk organisasi perempuan, tenaga kesehatan, dan pelaku industri, agar solusi yang dihasilkan relevan dengan kondisi di lapangan.
- Menstruasi dipandang sebagai bagian dari pemenuhan hak kesehatan reproduksi, bukan sekadar konsumsi barang sehari-hari.
- Keterbatasan ekonomi tidak boleh menghambat akses perempuan terhadap produk menstruasi yang layak dan higienis.
- Perlu adanya dukungan akses produk yang aman dan terjangkau, khususnya bagi kelompok sosial ekonomi rentan ke bawah.
Komitmen Keadilan Gender dan Dampak Ekonomi
Merespons isu tersebut, Menteri PPPA Arifah Fauzi menegaskan komitmennya untuk mendorong prinsip keadilan gender dalam perumusan kebijakan lintas sektor. Arifah menyatakan bahwa menstruasi adalah siklus alami yang membutuhkan dukungan ketersediaan akses produk sanitasi yang aman, layak, dan terjangkau. Ia menegaskan kembali bahwa pembalut merupakan kebutuhan dasar yang penting dalam pemenuhan hak kesehatan reproduksi, terutama bagi perempuan yang berasal dari kelompok sosial ekonomi rentan. Langkah ini diharapkan dapat membangun masyarakat yang lebih sehat dan berkeadilan melalui penghapusan hambatan ekonomi dalam akses kesehatan dasar.
BERITA TERKAIT (Berita Nasional)

Menteri PPPA Arifah Fauzi Kecam Kekerasan Seksual di Boyolali, Tekankan Pendampingan Holistik bagi Korban

Sugiono Angkat Bicara: Polisi Diminta Dalami Dugaan Makar atas Penyadapan Presiden

Rudianto Lallo: Kasus Penyadapan Presiden Butuh Dimensi Keamanan Negara, Bukan Sekadar KUHP
