Viral Koptu TNI Kenakan Seragam Jenderal di Bandara Juanda, Diduga Alami Gangguan Kejiwaan
Mengamati dinamika politik nasional dan kebijakan pemerintah secara kritis.

- Dandim 0816 Sidoarjo, Letkol Arh Muhammad Ansyari , membenarkan kejadian tersebut dan menjelaskan bahwa MT segera diamankan oleh Kapten Wahyu , Pasi Intel Kodim 0816/Sidoarjo, untuk menjalani pemeriksaan.
- Ansyari menegaskan bahwa yang bersangkutan telah dimintai keterangan dan kemudian dikembalikan kepada keluarganya setelah situasi dinyatakan kondusif.
- Latar Belakang Masalah Kesehatan dan Riwayat Mutasi Menurut Ansyari, kondisi kesehatan mental MT memang telah menjadi perhatian sejak lama.
Insiden viral mengguncang publik setelah Koptu MT, anggota Kodim 0816/Sidoarjo, tertangkap mengenakan seragam TNI dengan atribut tanda pangkat jenderal bintang empat di Bandara Internasional Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur. Kejadian ini terjadi saat MT hendak melakukan perjalanan ke Palembang, Sumatera Selatan, untuk menemui istri dan anaknya, namun penampilannya yang tidak sesuai dengan pangkat dan satuannya langsung memicu kecurigaan petugas keamanan bandara.
Dandim 0816 Sidoarjo, Letkol Arh Muhammad Ansyari, membenarkan kejadian tersebut dan menjelaskan bahwa MT segera diamankan oleh Kapten Wahyu, Pasi Intel Kodim 0816/Sidoarjo, untuk menjalani pemeriksaan. Ansyari menegaskan bahwa yang bersangkutan telah dimintai keterangan dan kemudian dikembalikan kepada keluarganya setelah situasi dinyatakan kondusif.
Latar Belakang Masalah Kesehatan dan Riwayat Mutasi
Menurut Ansyari, kondisi kesehatan mental MT memang telah menjadi perhatian sejak lama. Riwayat mutasi MT menunjukkan perpindahan dari Yonzikon 12 Kodam II Sriwijaya di Palembang ke Korem 084 Bhaskara Jaya di Surabaya pada 2023, sebelum akhirnya dipindahtugaskan ke Kodim 0816/Sidoarjo pada 2025. Saat proses mutasi sebelumnya, MT sempat menunjukkan gejala emosi dan mengamuk, sehingga diamankan oleh Tim Intel Korem hingga kondisinya membaik.
Secara medis, MT divonis mengidap gangguan kejiwaan kategori J4 pada 2025 setelah diperiksa di Rumah Sakit Tingkat II Soepraoen di bawah pimpinan Kolonel CKM Zainal. Sejak saat itu, ia diwajibkan rutin berobat dan hanya diberikan tugas ringan seperti pembersihan markas. Kondisi mentalnya diduga semakin memburuk setelah kedua orang tuanya meninggal dunia, menambah beban psikologis yang dialaminya.
Rekomendasi Purnatugas Dini dan Tindak Lanjut
Merespons memburuknya kondisi Koptu MT, pihak Kodim 0816 saat ini telah merekomendasikan agar yang bersangkutan melaksanakan pensiun dini atau pemberhentian dengan hormat dari ikatan kedinasan sebagai prajurit. Langkah ini diambil untuk memastikan kesejahteraan mental MT serta menjaga profesionalisme dan citra institusi TNI AD.
Insiden ini menjadi pengingat pentingnya pendampingan kesehatan mental bagi personel militer. Dengan rekomendasi purnatugas dini, diharapkan MT dapat mendapatkan penanganan medis yang lebih intensif dan fokus pada pemulihan, sementara institusi TNI memastikan bahwa personel yang bertugas dalam kondisi prima dan sesuai dengan standar operasional yang berlaku.
BERITA TERKAIT (Berita Nasional)

Akademisi Duga Kasus Penyadapan Presiden Masuk Kategori Abuse of Power

Nusron Wahid Irit Bicara Usai 5 Jam Diperiksa KPK: Soal Izin Dinas dan Dugaan Suap HGB

DPD RI Perkuat Sinergi Humas Nasional, DPD RI Awards 2026 Hadirkan Empat Kategori Baru
