Koalisi Sipil Desak Kemenhan Setop Paksaan ASN Ikut Latsarmil Komcad Usai Tewasnya Vanreko
Tim kurasi konten viral yang menyeleksi berita paling relevan untuk pembaca.

Koalisi Masyarakat Sipil mendesak Kementerian Pertahanan dan Kementerian PANRB untuk menghentikan praktik kewajiban Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun Pegawai Negeri Sipil (PNS) mengikuti Latihan Dasar Militer Komponen Cadangan (Latsarmil Komcad). Desakan ini mencuat usai insiden tewasnya seorang ASN Kementerian Ekonomi Kreatif (Kemenekraf), Vanreko Varkas Bagaskara (28), saat menjalani latihan di Lapangan Brigade Parako 1 Pasgat, Halim Perdanakusuma, Jakarta, pada Sabtu (26/9).
Korban dilaporkan meninggal dunia akibat terserang sengatan panas berlebih (heatstroke). Kepala RSAU dr. Esnawan Antariksa, Kolonel Kes dr. Iman Fathurrohman, menjelaskan bahwa peristiwa bermula pada Jumat (25/9) pukul 09.30 WIB ketika Vanreko selesai menjalani sesi pertama penutupan Latsarmil. Saat akan memasuki sesi latihan berikutnya, almarhum mengeluhkan pandangan mendadak gelap serta pusing hingga akhirnya kehilangan kesadaran.
"Tim Kesehatan Pusdikkes yang bersiaga di lokasi latihan di bawah pimpinan dr. Iriane Dewi segera melakukan tindakan pertolongan pertama di tempat," kata Iman, seperti dilansir Detik, Minggu (27/9). Koalisi menuntut pemerintah menjelaskan kronologi lengkap insiden tersebut secara transparan, terutama menyangkut kondisi cuaca, beban latihan, serta hasil pemeriksaan kesehatan awal korban. "Keterangan medis awal tersebut penting, tetapi belum menggantikan pemeriksaan yang independen dan menyeluruh," tulis Koalisi Masyarakat Sipil dalam keterangan tertulisnya.
Secara hukum, koalisi menyoroti pemaksaan keikutsertaan ASN dalam program Komcad. Merujuk Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara (UU PSDN), kepesertaan Komcad bersifat sukarela. "Secara hukum, kewajiban warga negara ikut serta dalam usaha pertahanan negara tidak sama dengan kewajiban menjadi anggota Komcad," tegas mereka. UU PSDN mengharuskan pengelolaan sumber daya nasional berlandaskan prinsip demokrasi dan penghormatan terhadap Hak Asasi Manusia (HAM).
Koalisi mengingatkan bahwa program pembentukan karakter tidak boleh dijadikan dalih untuk menekan karier atau mengikat kewajiban kedinasan para ASN. "Oleh karenanya, atas dasar itu, Koalisi Masyarakat Sipil mendesak Kementerian Pertahanan, Kementerian PANRB, menghentikan setiap bentuk pelibatan CPNS atau ASN dalam Komcad yang bersifat wajib, menjadi syarat kedinasan atau pengembangan karier, disertai tekanan, atau tidak didasarkan pada persetujuan bebas dan terinformasi," bunyi tuntutan tersebut. Adapun enam organisasi yang tergabung dalam koalisi ini meliputi Imparsial, Centra Initiative, Raksha Initiatives, DeJure, HRWG, dan Indonesia Risk Center (IRC).
Analisis Redaksi
Insiden tewasnya Vanreko Varkas Bagaskara bukan sekadar tragedi individual, melainkan indikasi serius adanya disfungsi dalam mekanisme keamanan kerja dan kepatuhan hukum di lingkup instansi negara. Tuntutan untuk menghentikan pemaksaan keikutsertaan ASN dalam Latsarmil Komcad mencerminkan kesadaran bahwa integritas hak asasi manusia dan prinsip sukarela dalam UU PSDN sering kali diabaikan demi target administratif pertahanan. Penegakan regulasi yang lemah membuka celah bagi praktik koersif yang mengorbankan nyawa tanpa mekanisme pengendalian risiko yang memadai.
Yang perlu diwaspadai adalah normalisasi risiko fatal dalam program latihan militer yang melibatkan sivitas non-militer. Jika tekanan organisasi dan iming-iming karier tetap menjadi daya penggerak utama, maka insiden serupa berisiko terulang dengan skala lebih luas. Kemungkinan langkah selanjutnya yang logis adalah intervensi independen oleh lembaga pengawas HAM dan DPR untuk mengevaluasi protokol keselamatan Latsarmil, serta revisi kebijakan yang menegaskan pemisahan total antara kewajiban kedinasan ASN dan partisipasi sukarela dalam Komponen Cadangan. Transparansi penuh atas kronologi medis dan kondisi cuaca menjadi prasyarat mutlak untuk mencegah insiden berikutnya dan membangun kembali kepercayaan publik terhadap institusi pertahanan.