Akademisi Puas, BPJPH Perkuat Ekosistem Halal Global demi Daya Saing
Menyoroti perkembangan startup, bisnis lokal, dan ekonomi digital di Indonesia.
Isu penguatan ekosistem halal kembali menjadi sorotan setelah akademisi Universitas Esa Unggul, Iswadi, memberikan apresiasi khusus terhadap langkah Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Pengakuan ini bukan sekadar sanjungan basa-basi, melainkan validasi atas peran vital lembaga negara dalam menyiapkan basis hukum dan infrastruktur sertifikasi yang kian krusial di mata pasar internasional.
Sebagai institusi yang mengawal standar halal, BPJPH kini menempuh jalur strategis dengan memperketat kolaborasi global. Langkah ini dirancang untuk memastikan bahwa produk keluar Indonesia tidak hanya memenuhi standar domestik, tetapi juga kompatibel dengan regulasi lintas negara. Iswadi menilai inisiatif ini sebagai fondasi yang kokoh bagi keberlanjutan industri halal Tanah Air.
Di balik apresiasi tersebut, tersembunyi urgensi besar bagi sektor usaha dalam negeri. Ketidakpastian pasar akibat keragaman standar halal global sering kali menjadi penghambat utama ekspor. Dengan BPJPH yang kini lebih agresif dalam memperluas jangkauan kerja sama, hambatan teknis tersebut perlahan tereliminasi. Ini adalah sinyal positif bagi pelaku usaha yang ingin menembus pasar Timur Tengah dan Asia.
Reputasi Indonesia sebagai negara mayoritas Muslim memang menjadi aset, namun aset ini harus dikelola dengan kredibilitas data yang terstandar. Iswadi menekankan bahwa kepercayaan publik, baik lokal maupun asing, hanya bisa dibangun jika proses sertifikasi transparan dan teruji. Oleh karena itu, sinergi antara akademisi, regulator, dan pelaku industri menjadi kunci utama dalam menjaga konsistensi kualitas produk.
Dampak dari penguatan ekosistem ini tidak hanya terasa di level korporasi besar, tetapi juga menjangkau UMKM yang mulai melirik ceruk pasar spesifik. Ketika standar halal menjadi bahasa global, maka produk Indonesia pun memiliki daya tawar yang lebih tinggi. Peran BPJPH dalam menyelaraskan regulasi dengan dinamika pasar dunia menjadi penentu apakah Indonesia akan tetap menjadi pengikut atau berubah menjadi pemimpin dalam industri halal global.
Analisis Redaksi
Apresiasi dari Iswadi menandai titik balik penting di mana legitimasi BPJPH tidak lagi hanya bertumpu pada aspek regulasi, tetapi juga pada pengakuan intelektual dari akademisi. Hubungan ini penting untuk mengurangi resistensi teoretis terhadap standar sertifikasi yang diterapkan. Jika standar halal Indonesia dianggap valid secara akademik dan praktis, maka adopsi oleh pasar global akan lebih cepat.
Yang perlu diwaspadai adalah potensi ketimpangan kapasitas di antara pelaku usaha. Langkah BPJPH yang diperkuat harus disertai dukungan teknis yang merata, jangan hanya menguntungkan korporasi besar yang sudah memiliki sistem mutu yang mapan. Tanpa pemerataan, ekosistem halal global hanya akan diakses oleh segelintir elite industri, meninggalkan sebagian besar produsen kecil di luar jalur nilai global.
Secara logis, langkah selanjutnya harus melibatkan digitalisasi data halal yang transparan dan terintegrasi. Iswadi dan akademisi lainnya harus didorong untuk tidak hanya mengapresiasi, tetapi juga mengaudit efektivitas standar yang diterapkan. BPJPH perlu memastikan bahwa 'ekosistem global' yang dibangun benar-benar berbasis bukti, bukan sekadar diplomasi formalitas. Inilah tantangan nyata dari penguatan posisi Indonesia di panggung halal dunia.
